Home / Hukrim

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:05 WIB

Peredaran Sabu Di Pujut Terungkap 34,79 Gram Sabu dan Empat Terduga Pelaku Dibekuk Polisi 

Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto sebanyak 34,79 gram dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Kamis (3/10) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dengan inisial M, J, F dan AM di duga hendak melakukan transaksi narkoba.

“Informasi sementara dari keempat terduga pelaku tersebut, dua orang warga Lombok Timur di duga sebagai penjual dan dua warga Lombok Tengah sebagai pembeli barang tersebut,”jelas Fedy.

Baca Juga :  Bejat!! Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat

IPTU Fedy menjelaskan pengungkapan terjadi pada, Senin (30/9) dari informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut kemudian tim opsnal sat res narkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan empat orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu.

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Baca Juga :  Dua Orang Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka

“Di TKP pertama kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 28,24 gram,” jelasnya.

Selain itu, kata Fedy kami juga langsung melakukan penggeledahan di tiga TKP masing-masing rumah para terduga pelaku.

“untuk TKP kedua nihil, TKP ketiga kami berhasil mengamankan sabu sebanyak 5,55 gram dan di TKP keempat nihil jadi total keseluruhan berat bruto sebanyak 34,79 gram,” terangnya.

Ia menjelaskan saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di sat resnarkoba polres lombok tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Pungli, Penjabat Kades Prako Dilaporkan ke Polda NTB

Hukrim

3 Kasus Narkoba dan 8 Tersangka Berhasil di RJ Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

Gempar Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Hukrim

Polda NTB Ungkap Kasus Korupsi di Kabupaten Dompu, Lima Tersangka Diamankan

Hukrim

Keributan di Montong Buwuh Desa Meninting, Dua Orang Terluka Polres Lobar Turunkan Personel

Hukrim

Polda NTB Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba, 1 Kasus Libatkan Bule Amerika

Hukrim

Ungkap Peredaran Sabu di Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

Hukrim

Pria Paruh Baya 50 Tahun Terciduk Polisi Edarkan Sabu di Pratim