Home / Hukrim

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:05 WIB

Peredaran Sabu Di Pujut Terungkap 34,79 Gram Sabu dan Empat Terduga Pelaku Dibekuk Polisi 

Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto sebanyak 34,79 gram dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku di Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Kamis (3/10) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dengan inisial M, J, F dan AM di duga hendak melakukan transaksi narkoba.

“Informasi sementara dari keempat terduga pelaku tersebut, dua orang warga Lombok Timur di duga sebagai penjual dan dua warga Lombok Tengah sebagai pembeli barang tersebut,”jelas Fedy.

Baca Juga :  Satu Pengedar, 2 Pemakai Narkoba Berhasil Diamankan Dari Tangannya 5,18 Gram Sabu Berhasil Disita Satres Narkoba Loteng

IPTU Fedy menjelaskan pengungkapan terjadi pada, Senin (30/9) dari informasi masyarakat lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut kemudian tim opsnal sat res narkoba langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan empat orang pelaku berikut dengan barang bukti sabu.

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Baca Juga :  Karena Cemburu WNA Asal Inggris Raya Ini Ngamuk di Gili Meno

“Di TKP pertama kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 28,24 gram,” jelasnya.

Selain itu, kata Fedy kami juga langsung melakukan penggeledahan di tiga TKP masing-masing rumah para terduga pelaku.

“untuk TKP kedua nihil, TKP ketiga kami berhasil mengamankan sabu sebanyak 5,55 gram dan di TKP keempat nihil jadi total keseluruhan berat bruto sebanyak 34,79 gram,” terangnya.

Ia menjelaskan saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di sat resnarkoba polres lombok tengah untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Perampokan Indomart di Baypas Tanaq Awu

Hukrim

Tim Inafis Didampingi Polsek Pujut Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat Di Desa Kawo

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Peredaran 139,67 Gram Sabu Dan Amankan Dua Terduga Pelaku 

Hukrim

Ungkap Kasus Narkoba di Pulau Lombok, Polda NTB Tahan 24 Tersangka

Hukrim

Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Loteng

Hukrim

Ngeri Kenal Via Facebook, Sembilan Orang Dibekuk Polisi di Batukliang Begini Kronologi

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Bekuk Polsek Praya

Hukrim

Penyebar Video Asusila Duga Libatkan Siswi SMP Didalami Polisi