Home / Hukrim

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:02 WIB

Peredaran Sabu di Praya Dan Prabar Diungkap 3 Pelaku Berhasil Terciduk Polisi

Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Polisi) berhasil mengungkap kasus peredaran Sabu di Kecamatan Praya dan Praya Barat (Prabar) dan berhasil mengamankan tiga (3) orang terduga pelaku.

“Untuk di Kecamatan Praya kita berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial SR dan MB, sedangkan di Kecamatan Praya barat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial EL,” kata Kasat Resanrkoba IPTU Fedy Miharja, SH, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Fedy menyampaikan dari dua orang terduga pelaku di Kecamatan Praya pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 5,91 gram, sedangkan satu terduga pelaku di Kecamatan Praya Barat pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat (bruto) 10,77 gram.

Baca Juga :  Kacab PT PSM Serta 2 Tenaga Lapangan Diamankan Satgas TPPO Polda NTB

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Kami langsung melakukan penggeledahan badan maupun lokasi di hadapan para saksi umum yang ada di TKP. Hasil penggeledahan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa nakotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,”terangnya.

Baca Juga :  Polda NTB Ungkap Kasus TPPO, Dua Tersangka Diamankan

Informasi sementara, kata Fedy terduga terduga pelaku SR merupakan penjual barang haram tersebut di Kecamatan Praya dan terduga pelaku MB merupakan penyalahgunaan (pemakai) sabu.

“Sedangkan terduga pelaku EL juga merupakan penjual barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Praya Barat,” tegasnya.

Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (TN-Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Enam Kasus Narkoba Dengan,BB 6.16 Gram Sabu Dan 8 Tersangka Berhasil Dibekuk Hasil Ops Antik Rinjani 2023

Hukrim

Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Temukan Ratusan Botol Miras

Hukrim

Polres Loteng Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2024

Hukrim

Salah Satu Kader Parpol Inisial S Tersangka Pemalsuan Ijazah

Hukrim

Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba Awal 2025 Dan 248 Tersangka Diamankan

Hukrim

Antisipasi Masuknya PMK, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Di Pelabuhan Poto Tano

Hukrim

Heboh! Warga Tanjung Digegerkan Mayat Mengapung Di Kali Sokong

Hukrim

Pemusnahan Barang Bukti di Polda NTB Dihadiri Semua Stakeholder