Home / Hukrim

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:05 WIB

Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta Dikawal Babinsa 1620

Lombok Tengah, TRANEWS Kodim 1620/Lombok Tengah (Loteng) bersama aparat gabungan melakukan pengawalan dan pengamanan proses penutupan tambang emas ilegal oleh pemerintah desa Kuta yang berlokasi di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai membahayakan masyarakat serta merusak lingkungan.

Dandim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI (Babinsa) dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat.

“Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para penambang yang bekerja tanpa standar keamanan diri dan kelompok,” ujar Dandim.

Baca Juga :  Catat!! 63 Personel Gabungan TNI-Polri Dan Dishub Akan Diturunkan di Operasi Patuh Rinjani 2024

Dalam pelaksanaan penutupan, personel Kodim 1620/Loteng bersama kepolisian turut mengamankan area, membantu proses sterilisasi lokasi, serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal di gunung Dundang.

Aparat gabungan bersama aparat desa Kuta juga melakukan penutupan lubang tambang yang sudah digali, dan juga memasang tanda larangan dan menutup akses menuju titik-titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi penggalian.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan ekosistem yang notabene kawasan kuta adalah tempat wisata,” terang Dandim.

Baca Juga :  ‎Pesan di Balik Topeng 'Super Hero' Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng

Sementara itu, kepala Desa Kuta Mirate bersama rombongan memberikan himbauan kepada warga yang berada dilokasi tersebut untuk menghentikan aktifitas penambangan dan para penambang diminta untuk meninggalkan lokasi dimana dilokasi tersebut ditemukan warga yang sedang melakukan penambangan liar sekitar 40 orang.

Beberapa warga sekitar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka berharap kawasan Gunung Dundang dapat kembali pulih dan tidak lagi menjadi lokasi yang rawan kecelakaan yang berpotensi merusak alam. (Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng

Hukrim

Kejaksaan Negeri Loteng Tetapkan Tersangka Salah Satu Peyedia Makanan Basah/Kering Pada RSUD Praya Tahun 2017-2022

Hukrim

Mayat Tak Dikenal Dievakuasi Polres Loteng Bersama Basarnas Dikuta Lombok

Hukrim

Penggerbakan Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah , 25 Orang Terjaring

Hukrim

Pencurian Unik Menggunakan Kelereng Keramik, Ratusan Juta dalam Mobil Raib

Hukrim

Gerombolan Pengedar Sabu Digulung Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Hukrim

Tim Inafis Didampingi Polsek Pujut Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat Di Desa Kawo

Hukrim

Satu Terduga Jambret di Lelong Berhasil Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Loteng