Home / Pembangunan

Rabu, 12 April 2023 - 15:03 WIB

Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Diperpanjang Hingga 17 April 2023

Mataram, Tranews.net. Penerimaan anggota Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah di buka, batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 17 April 2023 mendatang.

Karo SDM Polda NTB Kombes Pol Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P. berharap, bagi pemuda pemudi yang belum sempat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri agar segera melakukan registrasi online dan verifikasi ke Polres setempat.

“mumpung waktunya kita perpanjang hingga 17 April mendatang silahkan bagi yang berminat mendaftar jadi anggota Polri, manfaatkan waktu yang diberikan,” jelasnya.

Dijelaskan juga bahwa pendaftaran anggota Polri dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.

Tahun ini di buka untuk Tiga jalur yakni, perwira atau Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama.

Baca Juga :  Miliki Garis Pantai 2.333 Kilometer, HBK Dorong NTB Mulai Kembangkan Food Estate Sektor Perikanan dan Kelautan

Untuk Bintara sendiri ada 4 kriteria yang diterima yakni, Bintara Petugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Bakomsus Nakes), Bintara Brimob dan Bintara Polair.

Sementara untuk Tamtama ada Dua kriteria yang di buka, yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

“untuk akhir tahun 2023 ini ada juga, tapi itu untuk rekrutmen proaktif seperti pemuda yang berada di wilayah perbatasan, memiliki keahlian khusus, prestasi, dan lain-lain, kita tunggu pengumuman dari Mabes Polri untuk lebih pastinya” ujarnya.

Untuk umur, minimal 17 tahun 7 bulan, kecuali Akpol 16 tahun. Bagi yang lulusan SMA/sederajat maksimal umur 21 tahun, kecuali untuk Tamtama maksimal 22 tahun, sementara untuk yang menggunakan ijazah Sarjana maksimal umur 25 tahun.

Baca Juga :  Kasi Dokkes Polres Loteng Terima Penghargaan Dari Kapolda NTB Saat Rakernis Biddokkes 2024

Boro Windu meminta kepada semua pihak baik internal, eksternal, dan juga masyarakat untuk turut mengawasi proses penerimaan Polri ini, untuk mencegah adanya oknum yang melanggar aturan.

Ia menegaskan, jika ada yang mengiming-imingi bisa membantu proses seleksi maupun membantu meloloskan jangan percaya.

“jika ada oknum yang melanggar aturan, baik masyarakat maupun anggota Polri itu merupakan pidana, untuk anggota Polri tentunya akan ditindak tegas dengan pemecatan,” tegasnya.

“untuk itu jangan percaya jika ada masyarakat atau anggota Polri yang mengiming-imingi bantuan, jangan percaya, segera laporkan jika menemukan adanya penyimpangan,” pungkasnya. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Pembangunan

Jalin Aksi Membangun Kolaborasi Riset & Inovasi Daerah, Launching Liga Sinova (Lombok Tengah Innovatip Government Award)

Pembangunan

Kapolres,Sekda Loteng Dampingi Kapolda NTB Resmikan Rusun Polsek Kawasan Mandalika

Pembangunan

Ungkapan Babinsa Dibalik Suksesnya Pembuatan Pompa Hydram

Pembangunan

Kabupaten Loteng Dapat Penghargaan Kabupaten Bebas Peyakit Frambusia Dari Kemenkes RI 2024

Pembangunan

Pemkab Loteng Apresiasi Tax Gathering KPP Pratama Praya

Pembangunan

PAD Loteng Dari Retribusi Menara Telekomunikasi Tembus 64,44 Persen

Pembangunan

Pemda Loteng Luncurkan LIGA SINOVA

Pembangunan

Presiden Jokowi Beri Gelar Lombok Tengah Sebagai Kabupaten Penyangga Pangan Nasional