Home / Hukrim

Selasa, 9 April 2024 - 14:17 WIB

Pencurian Kabel SKTM 20 KV Milik ITDC Di Pujut Tertangkap Security

Lombok Tengah, Tranews.net. Polsek Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) amankan S (18) dan SSA (16) Dua terduga pelaku pencurian kabel milik ITDC di Kawasan East Gate Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut.

“Benar sudah kita amankan, ke Dua terduga pelaku S dan SSA merupakan warga Kecamatan Pujut, untuk terduga pelaku SSA masih di bawah umur,” kata Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya, Senin (8/4).

Terduga pelaku diamankan petugas security pihak ITDC karena kedapatan mencuri kabel SKTM 20KV di kawasan East Gate, kemudian pihak ITDC langsung menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Pujut.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Montong Buwuh Meninting

Jaya, menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada, Minggu, 07 April 2024 sekitar pukul 09.00 wita, dimana pihak security ITDC yang piket menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang sedang melakukan pencurian kabel SKTM 20KV di East Gate Ruas E-R.

“Kemudian pihak security ITDC langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang mancing di tambak dekat TKP yang di laporkan dan langsung mendatanginya,” terangnya.

Sesampai di TKP pihak security langsung mengamankan kedua terduga pelaku yang pura-pura mancing berikut berikut ditemukan barang bukti berupa gergaji besi, linggis dan potongan Kabel sepanjang 2 Meter. Saat ditanya pihak security, mereka mengaku mereka yang memotong kabel tersebut, kemudian ke Dua terduga pelaku di bawa dan diserahkan ke Polsek Pujut.

Baca Juga :  Dugaan Tipidkor Beras Bansos Pemerintah Di Desa Pandan Indah Dan Desa Barabali Diatensi Polres Loteng

“Saat ini Dua terduga pelaku pencurian kabel di amankan di Polsek Pujut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian tersebut pihak ITDC mengalami kerugian sebesar Rp 62.690.000,” pungkasnya. ( red. TN )

Share :

Baca Juga

Hukrim

Blokir Jalan Di Bypass BIL Oleh Desa Segala Anyar Sudah Polisi Buka Bersama Masyarakat

Hukrim

Polisi Akhiri Pelarian AM, Tersangka Pelecehan di Sekotong Lombok Barat

Hukrim

11 Terduga Pelaku Pengebom Ikan di Bima Ditangkap Tim Opsnal Dit Polairud Polda NTB

Hukrim

Kasus Mark Up Harga Alat Kesenian Marching Band, JPU Nyatakan P21

Hukrim

Polsek Mandalika Tangkap Terduga Pelaku Curas

Hukrim

Polres Loteng Evakuasi Jasad Korban Tenggelam di Pantai Semeti Praya Barat

Hukrim

Tabrakan Beruntun di Jl. Gajah Mada Mataram , H Resmi Jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Hukrim

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan KorupsiĀ  APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya