Home / Hukrim

Selasa, 9 April 2024 - 14:17 WIB

Pencurian Kabel SKTM 20 KV Milik ITDC Di Pujut Tertangkap Security

Lombok Tengah, Tranews.net. Polsek Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) amankan S (18) dan SSA (16) Dua terduga pelaku pencurian kabel milik ITDC di Kawasan East Gate Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut.

“Benar sudah kita amankan, ke Dua terduga pelaku S dan SSA merupakan warga Kecamatan Pujut, untuk terduga pelaku SSA masih di bawah umur,” kata Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya, Senin (8/4).

Terduga pelaku diamankan petugas security pihak ITDC karena kedapatan mencuri kabel SKTM 20KV di kawasan East Gate, kemudian pihak ITDC langsung menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Pujut.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Mandalika Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Jaya, menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada, Minggu, 07 April 2024 sekitar pukul 09.00 wita, dimana pihak security ITDC yang piket menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang sedang melakukan pencurian kabel SKTM 20KV di East Gate Ruas E-R.

“Kemudian pihak security ITDC langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang mancing di tambak dekat TKP yang di laporkan dan langsung mendatanginya,” terangnya.

Sesampai di TKP pihak security langsung mengamankan kedua terduga pelaku yang pura-pura mancing berikut berikut ditemukan barang bukti berupa gergaji besi, linggis dan potongan Kabel sepanjang 2 Meter. Saat ditanya pihak security, mereka mengaku mereka yang memotong kabel tersebut, kemudian ke Dua terduga pelaku di bawa dan diserahkan ke Polsek Pujut.

Baca Juga :  Truk Bermuatan Jagung Tabrak Pohon di Jontlak, Damkartan Evakuasi Pohon Tumbang

“Saat ini Dua terduga pelaku pencurian kabel di amankan di Polsek Pujut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian tersebut pihak ITDC mengalami kerugian sebesar Rp 62.690.000,” pungkasnya. ( red. TN )

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ungkap Kasus Narkoba di Pulau Lombok, Polda NTB Tahan 24 Tersangka

Hukrim

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Pengunjung Pantai Malimbu

Hukrim

Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap BEA dan BG, 14 Tahun Diamankan Polres Loteng

Hukrim

Polres Lombok Barat Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Montong Buwuh Meninting

Hukrim

Bisa Ungkap Sabu Seberat 7,34 Kg, Kapolres Loteng Berikan Penghargaan Kepada Personelnya

Hukrim

Hari ke-9 Ops Patuh Rinjani 2023 di Loteng Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua

Hukrim

Polres Loteng Ungkap 11 Kasus Dan Amankan 14 Tersangka Selama Operasi Antik Rinjani 2025

Hukrim

Peredaran Sabu Di Pujut Terungkap 34,79 Gram Sabu dan Empat Terduga Pelaku Dibekuk PolisiĀ