Home / Hukrim

Senin, 10 Juli 2023 - 19:32 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus dari April – Juni Digelar Polres Loteng

Lombok Tengah, TRANEWS. Satres Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari bulan April hingga Juni 2023 bertempat di lobby Polres Lombok Tengah pada Senin 10/04/2023.

Kegiatan pemusnahan  barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Wakapolres Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK, MAP dan Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum.

Selain itu hadir juga perwakilan pengadilan Negeri Praya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Penasihat Hukum, Kasi Humas  dan berapa awak media baik online, cetak dan elektronik.

Baca Juga :  Satu Terduga Jambret di Lelong Berhasil Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Loteng

Kegiatan pemusnahan barang bukti di buka langsung oleh Kapolres, ia mengatakan bahwa “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polres Loteng dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Loteng” Katanya.

Sementara itu  Kasat Narkoba Polres Loteng menyampaikan rincian pengungkapan Narkoba dari bulan April sampai dengan Juni 2023.

Baca Juga :  Sambut Danrem Cup 2023: Kodim Loteng Matangkan Sejumlah Fasilitas

“Total empat laporan Pollisi yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Lombok Tengah selama bulan April sampai dengan Juni 2023 dengan  tersangka yang berhasil diamankan sebanyak empat orang dan barang bukti sebanyak 6, 36 gram berat bruto” imbuhnya.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika menggunakan alat blender yang di pimpin oleh Kapolres Loteng dan disaksikan oleh seluruh peserta dan awak media yang hadir.  (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Antisipasi Masuknya PMK, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Di Pelabuhan Poto Tano

Hukrim

Satu Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Asal Stelling Terciduk Polisi

Hukrim

Pelaku Pelecehan Seksual Inisial JS Berhasil Lolos dari Amuk Warga di Pujut

Hukrim

Dua Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Bekuk Tim Satres Narkoba di Desa Mertak

Hukrim

Nasib Apes Baru Sehari Pelaku Curat Terciduk Tim Puma

Hukrim

Terduga Yolong dan Penadah HP di Pringgerate Tertangkap

Hukrim

Polres Bima Kota Rekonstruksi Suami Bunuh Isteri di Lambu

Hukrim

TPPO Adalah Jaringan Mafia, Mereka Tidak Bekerja sendiri