Home / Hukrim

Senin, 10 Juli 2023 - 19:32 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus dari April – Juni Digelar Polres Loteng

Lombok Tengah, TRANEWS. Satres Narkoba Polres Lombok Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari bulan April hingga Juni 2023 bertempat di lobby Polres Lombok Tengah pada Senin 10/04/2023.

Kegiatan pemusnahan  barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Wakapolres Kompol Refindo Pradikta Rulando, SIK, MAP dan Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum.

Selain itu hadir juga perwakilan pengadilan Negeri Praya, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Penasihat Hukum, Kasi Humas  dan berapa awak media baik online, cetak dan elektronik.

Baca Juga :  Objek Wisata Menjadi Prioritas Pengamanan Polres Loteng Pasca Hari ke Tiga Lebaran

Kegiatan pemusnahan barang bukti di buka langsung oleh Kapolres, ia mengatakan bahwa “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polres Loteng dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Loteng” Katanya.

Sementara itu  Kasat Narkoba Polres Loteng menyampaikan rincian pengungkapan Narkoba dari bulan April sampai dengan Juni 2023.

Baca Juga :  Awal 2023 Penjual Sabu di Mataram Tertangkap Tim Sat Resnarkoba

“Total empat laporan Pollisi yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Lombok Tengah selama bulan April sampai dengan Juni 2023 dengan  tersangka yang berhasil diamankan sebanyak empat orang dan barang bukti sebanyak 6, 36 gram berat bruto” imbuhnya.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Narkotika menggunakan alat blender yang di pimpin oleh Kapolres Loteng dan disaksikan oleh seluruh peserta dan awak media yang hadir.  (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satu Kasus Dugaan TPPO Sedang Ditangani Satgas TPPO Polres Jajaran Polda NTB

Hukrim

Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Tangkap Pemilik 1,8 Kilogram Lebih Ganja Kering Siap Edar

Hukrim

Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Hukrim

Puluhan Siswa SDN Mentokok Diduga Alami Keracunan Makanan, Polsek Prabar Datangi TKP

Hukrim

Waduh!! Terduga Pasutri Asal Kopang Ini Kompak Rencanakan Habisi Yawa Is , Begini Kejadiannya

Hukrim

Ratusan Tersangka 3C Terjaring Operasi Jaran Rinjani 2024

Hukrim

Majelis Hakim PN Praya Vonis Bebas Kades Mekar Sari , Tak Kuat Bukti

Hukrim

Polair : Stop!! Para Nelayan Gunakan Bom Ikan Saat Melaut