Home / Hukrim

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:26 WIB

Pemusnahan Barang Bukti di Polda NTB Dihadiri Semua Stakeholder

Mataram, Tranews.net. Polda NTB menggelar Konferensi Pers dan pemusnahan barang bukti Narkoba, bersama sejumlah stakeholder terkait, di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (22/2/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa, 1,5 kilo gram (Kg) Sabu (1.527,89 gram/red) dan Ganja seberat 1.051,52 gram (1 Kg).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mulai bulan Desember 2022 lalu hingga Februari 2023 ini.

Terduga pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut berjumlah 25 orang terdiri dari kurir dan pengedar.

Sebanyak 25 terduga pelaku ini, diungkap dari 18 kasus yang berhasil ditangani Polda NTB dari tiga bulan lalu.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut telah dikoordinasikan dengan semua pihak terkait.

“hari ini kami bersama semua Stakeholder terkait melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil di ungkap oleh Direktorat Narkoba Polda NTB,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan Direktorat Narkoba Polda NTB dari 18 kasus yang ditangani ini berupa Shabu 1.560,371 Gram (1,5 Kg), Ganja 1.073,65 Gram (1 Kg), Uang Tunai sejumlah Rp 21.758.000,- (Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah), Handphone sebanyak 22 Unit berbagai merk dan Sepeda Motor sebanyak 6 Unit.

Baca Juga :  Peringati Hari Disabilitas, Rachmat Hidayat Gelar Aksi Kemanusian untuk Penyandang Disabilitas di Lotim

Sementara Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, dalam rangka pengamanan event WSBK Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda NTB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

Dalam kegiatan itu, keberhasilan yang di raih, berupa pengungkapan dengan target pengedar atau kurir narkotika periode akhir Desember 2022 s.d. Februari 2023.

“tujuannya untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Ditresnarkoba Polda NTB dalam memberantas dan mencegah peredaran gelap narkotika,” kata Deddy.

Ia menjelaskan, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil informasi dari masyarakat yang telah melalui proses penyelidikan tentang rencana masuknya narkotika jenis Shabu dan Ganja dalam jumlah besar dari Sumatera melalui perjalanan darat oleh beberapa kurir maupun paket jasa pengiriman ke Pulau Lombok.

Baca Juga :  Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Diperpanjang Hingga 17 April 2023

“berkat informasi tersebut, dilakukan penangkapan dan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status proses penyidikan serta penentuan status tersangka,” ujarnya.

“hasil pengungkapan,  sebanyak 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang,” ungkapnya.

Hasil pengungkapan itu mendapat apresiasi dari Kepala Beacukai Mataram Kitty Kartika yang hadir dalam acara Konferensi Pers dan Pemusnahan Narkoba di Polda NTB itu.

Kitty mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pengungkapan tersebut, disamping kerugian negara bisa diminimalisir, warga NTB juga terselamatkan dari barang haram tersebut.

“kami ucapkan banyak terimakasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi untuk Polda NTB atas pengungkapan ini,”

“semoga Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dapat diberantas oleh Polda NTB beserta jajaran dan mitranya yang lain,” pungkasnya. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dalang Pelaku Perusakan dan Penjarahan Bale Adat di Lotim Akui Terima Uang Dalam Persidangan

Hukrim

Pencurian Unik Menggunakan Kelereng Keramik, Ratusan Juta dalam Mobil Raib

Hukrim

Lima Terduga Pelaku Pembobol Alfamart Berhasil di Bekuk Polisi

Hukrim

Operasi Pekat Rinjani 2023 Selama 14 Hari di Gelar Polres Loteng berikut Rilis Capaiannya

Hukrim

Tujuh Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Terjiduk di Praya

Hukrim

Polres Loteng Imbau Masyarakat Waspadai TPPO

Hukrim

Dugaan Tipidkor Beras Bansos Pemerintah Di Desa Pandan Indah Dan Desa Barabali Diatensi Polres Loteng

Hukrim

4 Tersangka dan BB Kasus Tipikor Marching Band dan Poltekes Kemenkes Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram