Home / Hukrim

Kamis, 4 Mei 2023 - 17:14 WIB

Pelaku Penganiayaan Asal Desa Murbaya Diamankan Polsek Pringgarata

Lombok Tengah, Tranews.net. Terduga pelaku penganiayaan di Dusun Bertais Desa  Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polsek Pringgarata pada Rabu 03/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dihubungi Kamis /04/05/2023 membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Korban Inisial S, laki laki, 55 tahun sedangkan terduga pelaku inisial H, laki laki, 37 tahun sama sama beralamat di Dusun Bertais Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadiannya, pada Rabu 03 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 wita, terduga pelaku datang kerumah korban dan menanyakan keberadaan korban kepada istri korban.

Istri korban menjawab “sedang memperbaiki mesin air”

Baca Juga :  Empat Terduga Penyalah Guna Narkotika Jenis Sabu di Dasan Agung Terciduk Polisi

Selang beberapa saat istri korban mendengar teriakan meminta tolong, ia kemudian bergegas menuju sumber suara.

Sesampainya pada sumber suara tersebut ia melihat korban sudah dalam posisi tergeletak dengan luka tusukan dibagian Perut, Dada, Pinggang, Punggung dan Kemaluan Korban.

Sedangkan terduga pelaku melarikan diri menuju utara dari TKP (ke arah kuburan).

Istri korban spontan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Pringgarata langsung menuju TKP melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan

barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang sekitar 20 cm, gagangnya terbuat dari kayu dilapisi karet ban serta mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga :  Kantongi Dua Poket Sabu, Seorang Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Sape

“Korban dan terduga pelaku masih ada hubungan keluarga” Kata AKP Sulyadi Muchdip.

Masih Kata Kapolsek Pringgarata “Menurut keterangan awal dari terduga pelaku bahwa korban pernah meminta ijin kepada terduga pelaku untuk buang air kecil di halaman rumahnya, yang menyebabkan terduga pelaku merasa kesal akan tetapi tidak langsung menegur korban”Jelasnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal jarang bersosialisasi dengan masyarakat.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk dilakukan perawatan medis secara intensif. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satu Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Asal Stelling Terciduk Polisi

Hukrim

Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Temukan Ratusan Botol Miras

Hukrim

Laka Lantas Di Praya Tengah Dua Orang Meninggal Dunia Tertindas Ban Belakang Truk, Polisi Langsung Olah TKP

Hukrim

Bawa Kabur Hp dan Gadaikan Motor Temannya, (T ) Asal Bertais, Sandubaya Ini Terancam Penjara

Hukrim

Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

Hukrim

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi  APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Curas di Lombok Tengah Berhasil Diamankan, Satu Terduga Pelaku Masih DPO

Hukrim

Mediasi Konflik Antara Dua Desa Yang Beritikai Di Pujut Sepakat Berdamai