Home / Hukrim

Kamis, 4 Mei 2023 - 17:14 WIB

Pelaku Penganiayaan Asal Desa Murbaya Diamankan Polsek Pringgarata

Lombok Tengah, Tranews.net. Terduga pelaku penganiayaan di Dusun Bertais Desa  Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polsek Pringgarata pada Rabu 03/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dihubungi Kamis /04/05/2023 membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Korban Inisial S, laki laki, 55 tahun sedangkan terduga pelaku inisial H, laki laki, 37 tahun sama sama beralamat di Dusun Bertais Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadiannya, pada Rabu 03 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 wita, terduga pelaku datang kerumah korban dan menanyakan keberadaan korban kepada istri korban.

Istri korban menjawab “sedang memperbaiki mesin air”

Baca Juga :  Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta Dikawal Babinsa 1620

Selang beberapa saat istri korban mendengar teriakan meminta tolong, ia kemudian bergegas menuju sumber suara.

Sesampainya pada sumber suara tersebut ia melihat korban sudah dalam posisi tergeletak dengan luka tusukan dibagian Perut, Dada, Pinggang, Punggung dan Kemaluan Korban.

Sedangkan terduga pelaku melarikan diri menuju utara dari TKP (ke arah kuburan).

Istri korban spontan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Pringgarata langsung menuju TKP melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan

barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang sekitar 20 cm, gagangnya terbuat dari kayu dilapisi karet ban serta mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga :  Begini Kronologi Bocah 7 Tahun Meninggal Tenggelam Di Kolam Pemandian

“Korban dan terduga pelaku masih ada hubungan keluarga” Kata AKP Sulyadi Muchdip.

Masih Kata Kapolsek Pringgarata “Menurut keterangan awal dari terduga pelaku bahwa korban pernah meminta ijin kepada terduga pelaku untuk buang air kecil di halaman rumahnya, yang menyebabkan terduga pelaku merasa kesal akan tetapi tidak langsung menegur korban”Jelasnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal jarang bersosialisasi dengan masyarakat.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk dilakukan perawatan medis secara intensif. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bapang

Hukrim

Ini Yang Dilakukan Kepolisian Lombok Tengah Untuk Mencegah Terjadinya TPPO di Wilayah Hukum Setempat

Hukrim

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi  APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

Keributan di Montong Buwuh Desa Meninting, Dua Orang Terluka Polres Lobar Turunkan Personel

Hukrim

Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

Berkas Lengkap, Polres Loteng Limpahkan Tersangka Pemalsuan Ijazah Ke Kejari Praya

Hukrim

Bejat!! Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat

Hukrim

Satresnarkoba Polres Loteng Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu