Home / Hukrim

Kamis, 4 Mei 2023 - 17:14 WIB

Pelaku Penganiayaan Asal Desa Murbaya Diamankan Polsek Pringgarata

Lombok Tengah, Tranews.net. Terduga pelaku penganiayaan di Dusun Bertais Desa  Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polsek Pringgarata pada Rabu 03/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dihubungi Kamis /04/05/2023 membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Korban Inisial S, laki laki, 55 tahun sedangkan terduga pelaku inisial H, laki laki, 37 tahun sama sama beralamat di Dusun Bertais Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadiannya, pada Rabu 03 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 wita, terduga pelaku datang kerumah korban dan menanyakan keberadaan korban kepada istri korban.

Istri korban menjawab “sedang memperbaiki mesin air”

Baca Juga :  Waduh!! Terduga Pasutri Asal Kopang Ini Kompak Rencanakan Habisi Yawa Is , Begini Kejadiannya

Selang beberapa saat istri korban mendengar teriakan meminta tolong, ia kemudian bergegas menuju sumber suara.

Sesampainya pada sumber suara tersebut ia melihat korban sudah dalam posisi tergeletak dengan luka tusukan dibagian Perut, Dada, Pinggang, Punggung dan Kemaluan Korban.

Sedangkan terduga pelaku melarikan diri menuju utara dari TKP (ke arah kuburan).

Istri korban spontan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Pringgarata langsung menuju TKP melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan

barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang sekitar 20 cm, gagangnya terbuat dari kayu dilapisi karet ban serta mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Gelar Pisah Sambut Waka Polres, Kabag Ops Dan Para Kapolsek

“Korban dan terduga pelaku masih ada hubungan keluarga” Kata AKP Sulyadi Muchdip.

Masih Kata Kapolsek Pringgarata “Menurut keterangan awal dari terduga pelaku bahwa korban pernah meminta ijin kepada terduga pelaku untuk buang air kecil di halaman rumahnya, yang menyebabkan terduga pelaku merasa kesal akan tetapi tidak langsung menegur korban”Jelasnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal jarang bersosialisasi dengan masyarakat.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk dilakukan perawatan medis secara intensif. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejaksaan Negeri Loteng Tetapkan Tersangka Salah Satu Peyedia Makanan Basah/Kering Pada RSUD Praya Tahun 2017-2022

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Peredaran 139,67 Gram Sabu Dan Amankan Dua Terduga Pelaku 

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Curas di Lombok Tengah Berhasil Diamankan, Satu Terduga Pelaku Masih DPO

Hukrim

Kurang Dari 48 Jam Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan Yang Semula Dilaporkan Bunuh Diri

Hukrim

Polres Bima Kota Rekonstruksi Suami Bunuh Isteri di Lambu

Hukrim

Jelang Nataru, Tim Cobra Polres Loteng Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu di Pujut

Hukrim

Operasi Pekat Rinjani 2023 Selama 14 Hari di Gelar Polres Loteng berikut Rilis Capaiannya

Hukrim

Pencurian Kabel SKTM 20 KV Milik ITDC Di Pujut Tertangkap Security