Home / Hukrim

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:50 WIB

Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng ungkap 17 Kasus

Lombok Tengah, TRANEWS. Kepolisian Resor Lombok Tengah berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus selama operasi Jaran Rinjani 2024 yang dimulai sejak tanggal 27 Mei hingga 9 Juni 2024.

“17 kasus tersebut terdiri dari 10 kasus curanmor, 6 kasus curat dan 1 kasus curas,” ucap Wakapolres Lombok Tengah Kompol Moh. Nasrullah SIK, saat pimpin Konfrensi pers Ops Jaran Rinjani 2024 di Praya, Kamis (13/6).

Nasrullah menyampaikan 17 kasus yang berhasil di ungkap tersebut melebihi target operasi yakni sebanyak 3 kasus lebih 14 kasus atau dengan persentasi pengungkapan sebesar 563 persen.

“Dari 17 kasus di ungkap kami berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka berikut dengan 12 jenis barang bukti terdiri dari 9 unit R2, 1 unit R3, 7 buah HP, 100 Kg Gabah, 1 unit speaker, 4 buah kunci T, 1 buah hamer besi, 1 buah parang dan 2 lembar surat nota pembelian emas, ” terangnya.

Baca Juga :  4 Tersangka dan BB Kasus Tipikor Marching Band dan Poltekes Kemenkes Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Perwira berpangkat melati satu tersebut menjelaskan kasus yang paling banyak diungkap berada di Kecamatan Pujut Wilayah Hukum Polsek Kawasan Mandalika dengan 4 kasus.

“Sedangkan untuk para pelaku kebanyakan dari wilayah Pujut ada juga dari wilayah Praya Timur, Janapria, Jonggat dan juga ada dari wilayah Mataram, ungkapnya.

Para pelaku kasus curanmor dan curat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan untuk pelaku curas dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 Tahun.

Nasrullah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Lombok Tengah pada khusunya guna mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan seperti curanmor, curat dan Curas jadilah polisi bagi diri sendiri, artinya masyarakat harus bisa mengamankan barang-barang berharga dengan cara, mengunci gerbang, pintu, jendela di malam hari, bila meinggalkan rumah laporkan ke RT, kadus/kaling dan Bhabinkamtibmas untuk mempermudah pengamanan dan patroli, simpanlah kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, gunakan kunci ganda guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana dengan memasang CCTV.

Baca Juga :  Aksi Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat Jebak Langko Dibubarkan Polisi

” Kamtibmas adalah milik bersama oleh sebab itu kami mengajak semua lapisan masyarakat  mari kita sama-sama bekerja sama menjaga kamtibmas mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar, artinya apa kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat dalam memelihara dan menjaga keamanaan dan ketertiban di tengah – tengah masyarakat,” pungkasnya. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

4 Tersangka dan BB Kasus Tipikor Marching Band dan Poltekes Kemenkes Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Hukrim

Satu Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Asal Stelling Terciduk Polisi

Hukrim

Diduga Gelapkan Mobil, Adik Mantan Dubes Turki Dipolisikan

Hukrim

Jelang Pilkada 2024, Polsek Praya Gelar Patroli KRYD

Hukrim

Cafe Remang-Remang Disasar Razia di Mataram

Hukrim

Kesiapan Pengamanan Libur Nataru Di Loteng Dipastikan Polres AKBP Iwan Aman

Hukrim

Dinyatakan Lengkap, Penyidik Gakumdu Polres Lotara Limpahkan Berkas Tipilu ke Kejari Mataram

Hukrim

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan 25 Tahun Di Pujut