Home / Hukrim

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:46 WIB

Nyolong di Kios Amira Darek, MS Berhasil Dibekuk Polsek Prabarda

Lombok Tengah, Tranews.net. Kepolisian Sektor Praya Barat Daya Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan MS pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya.

“Terduga pelaku Curat MS diamankan di rumahnya di Desa Kediri Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat” kata Kapolsek Prabarda IPDA Aswin Anggara saat dikonfirmasi, kemarin (28/3).

Pelaku di duga telah melakukan pencurian di kios UD. Amira Dusun Joet Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya pada hari Jumat (15/3) sekitar pukul 21.00 Wita berdasarkan hasil rekaman CCTV.

Baca Juga :  Apdesi NTB Anggap Pathul Bahri Figur Tepat Untuk Dipilih Dalam Pilgub November Mendatang

“Dari kejadian tersebut, terduga pelaku ini berhasil membawa kabur uang tunai kurang lebih sebesar Rp. 1.000.000,” ungkapnya.

Aswin menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (15/3) saat itu Saudari Supini (pemilik kios) sedang berada di dapur untuk memasak dan pada saat itu juga korban mendengar ada orang memanggil untuk berbelanja.

“Lalu korban menuju kios tetapi tidak ada orang yang berbelanja, namun korban menemukan uang Rp 2.000 tercecer di lantai,” ujar Aswin.

Baca Juga :  Bupati Pathul Sabet Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 

Selanjutnya Kata Aswin, korban mencari tempat penyimpanan uang hasil jualannya (sepasang bakul warna biru yang terbuat dari plastik), namun tidak menemukan tempat penyimpanan uang tersebut sehingga korban mengecek hasil rekaman CCTV.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut korban melihat ada orang yang mengambil tempat penyimpanan uang hasil jualan dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat Daya,” ungkap Aswin.

Terduga pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Praya Barat Daya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ( red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

4 Tersangka dan BB Kasus Tipikor Marching Band dan Poltekes Kemenkes Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Hukrim

Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Curas Asal Montong Sapah Berhasil di Bekuk Tim Resmob Polres Loteng, Satu Masih Di Kejar

Hukrim

Salah Satu Kader Parpol Inisial S Tersangka Pemalsuan Ijazah

Hukrim

Bisa Ungkap Sabu Seberat 7,34 Kg, Kapolres Loteng Berikan Penghargaan Kepada Personelnya

Hukrim

Mayat Tak Dikenal Dievakuasi Polres Loteng Bersama Basarnas Dikuta Lombok

Hukrim

Dugaan Tipidkor Beras Bansos Pemerintah Di Desa Pandan Indah Dan Desa Barabali Diatensi Polres Loteng

Hukrim

Polda NTB Serahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani