Lombok Tengah, Tranews.net. Beredar di group Whatshaap orang tua tidak dapat berbicara dengan baik membawa uang Puluhan Juta Rupiah serta tidak memiliki identitas di temukan dan di amankan ke Polsek Praya pada Selasa 28/02/2023.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono membenarkan hal tersebut dan menjelaskan “bahwa orang tua tanpa identitas tersebut ditemukan Pertama kali oleh Kepala Lingkungan Tenganan Desa Gonjak Kecamatan Praya M. Nasri pada pada Senin 26/02/2023, kemarin di Masjid Nurul Imam Lingkungan Tenganan Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya”.
Lanjut Hariono kemudian M. Nasri, salah Satu warga setempat menghubungi Bhabinkamtibmas kemudian bersama sama membawanya ke Mapolsek Praya untuk diamankan.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Praya ternyata yang bersangkutan tersebut tidak dapat berbicara / berkomunikasi dengan baik dan telah ditemukan dalam lipatan sarung yang digunakan oleh bersangkutan uang tunai sebesar Rp.43.101.000 dan Tiga buah pakaian.
Sekitar pukul 13.30 wita Kapolsek Praya, melakukan koordinasi dengan Kapolsek Selong Polres Lombok Timur yang ternyata orang tua tersebut merupakan salah Satu warga masyarakat Lingkungan Sanubaya, Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.
Kemudian Kapolsek Praya didampingi Kanit Intelkam Polsek Praya berangkat mengantarkan oran tua tersebut menuju Mapolsek Selong dan di terima langsung oleh Kapolsek Selong beserta pihak keluarganya.
Adapun keterangan dari keluarga, identitas orang tua tersebut atas nama amaq Suaen, laki laki, 80 tahun alamat Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sanubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Kemudian dilanjutkan penyerahan dari Kapolsek Praya kepada pihak keluarga (anaknya) atas nama Wardah, perempuan, 47 tahun yang disaksikan oleh Kapolsek Selong, Sekcam dan Kasi Tantrib Kecamatan Selong.
Berdasarkan keterangan anaknya bahwa, sepulang bekerja di Malaysia ± tahun 2017 bahwa orang tuanya memiliki penyakit kehilangan ofektivitasnya (Termenung) dan sering keluar rumah dengan membawa uang tanpa sepengetahuan dari keluarga.(red.TN).