Home / Peristiwa

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:54 WIB

Misteri Orang Tua Bawa Uang Puluhan Juta Berhasil Teridentifikasi Polsek Praya

Lombok Tengah, Tranews.net. Beredar di group Whatshaap orang tua tidak dapat berbicara dengan baik membawa uang Puluhan Juta Rupiah serta tidak memiliki identitas di temukan dan di amankan ke Polsek Praya pada Selasa 28/02/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono membenarkan hal tersebut dan menjelaskan “bahwa orang tua tanpa identitas tersebut ditemukan Pertama kali oleh Kepala Lingkungan Tenganan Desa Gonjak Kecamatan Praya M. Nasri pada pada Senin 26/02/2023, kemarin di Masjid Nurul Imam Lingkungan Tenganan Kelurahan Gonjak, Kecamatan Praya”.

Lanjut Hariono kemudian M. Nasri, salah Satu warga setempat menghubungi Bhabinkamtibmas  kemudian bersama sama membawanya ke Mapolsek Praya untuk diamankan.

Baca Juga :  Pertama di Provinsi NTB , Kabupaten Lombok Tengah meraih WTP 11 Kali Secara Berturut-turut

Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Praya ternyata yang bersangkutan tersebut tidak dapat berbicara / berkomunikasi dengan baik dan telah ditemukan dalam lipatan sarung yang digunakan oleh bersangkutan uang tunai sebesar Rp.43.101.000 dan Tiga buah pakaian.

Sekitar pukul 13.30 wita Kapolsek Praya, melakukan koordinasi dengan Kapolsek Selong Polres Lombok Timur yang ternyata orang tua tersebut merupakan salah Satu warga masyarakat Lingkungan Sanubaya, Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian Kapolsek Praya didampingi Kanit Intelkam Polsek Praya berangkat mengantarkan oran tua tersebut menuju Mapolsek Selong dan di terima langsung oleh Kapolsek Selong beserta pihak keluarganya.

Baca Juga :  Raih Rekor MURI, Bupati Pathul Apresiasi Penulis Buku Judul Dende Mandalika

Adapun keterangan dari keluarga, identitas orang tua tersebut atas nama amaq Suaen, laki laki, 80 tahun alamat Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sanubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Kemudian dilanjutkan penyerahan dari Kapolsek Praya kepada pihak keluarga (anaknya) atas nama Wardah, perempuan, 47 tahun yang disaksikan oleh Kapolsek Selong, Sekcam dan Kasi Tantrib Kecamatan Selong.

Berdasarkan keterangan anaknya bahwa, sepulang bekerja di Malaysia ± tahun 2017 bahwa orang tuanya memiliki penyakit kehilangan ofektivitasnya (Termenung) dan sering keluar rumah dengan membawa uang tanpa sepengetahuan dari keluarga.(red.TN).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Simulasi Sispamkota Pemilu 2024 Digelar Polres Loteng

Peristiwa

Bantuan Air Bersih Dari Kodim 1620/Loteng Diserbu Warga

Peristiwa

Tak Bisa Melaut karena Cuaca Buruk, HBK Salurkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Pesisir Barat Kota Mataram

Peristiwa

Catat!! Ops Zebra Rinjani 2023 Polres Loteng Libatkan 150 Personil Gabungan

Peristiwa

Arahan Dandim Loteng Memaknai Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

Peristiwa

Mako Brimob Kompi A Pelopor Resmi Beroperasi

Peristiwa

Kawal Penyaluran Pupuk Subsidi Untuk Poktan, Babinsa Lakukan Pengawasan Melekat

Peristiwa

Simulasi Pemungutan dan Pengitungan Suara Pemilu 2024 Di Leneng Dalam Pengamanan Polres Loteng