Home / Hukrim

Minggu, 5 Februari 2023 - 07:52 WIB

Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Sumbawa Barat. Tranews.net. Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terduga di duga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga Sabu,bertempat di sebuah rumah di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.pada Jumat (03/2/23) kemarin.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, di duga pelaku tindak pidana Narkoba di ketahui berinisial  M, 24 tahun Laki-laki, Lingkungan Selayar Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial M,Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH perintahkan anggota Sat Narkoba polres Sumbawa Barat melakukan koordinasi dan mengajak sebagai saksi Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat,” terang eddy.

Baca Juga :  Karena Cemburu WNA Asal Inggris Raya Ini Ngamuk di Gili Meno

Eddy menjelaskan, adapun terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba – 15 (Lima belas) poket plastik klip berisi sabu

– 2 (dua) Lembar plastik klip berisi sabu

– 1 (satu) bungkus rokok suria 12

– 2 (dua) buah korek api gas

– 1 (satu) buah jarum sumbu

– 1 (satu) buah botol sprite ukuran kecil

– 1 (satu) buah piva kaca

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, PDAM Lombok Tengah ikuti Workshop Aplikasi Penilaian Kinerja Mandiri BPKP

– 1 (satu) buah pupet plastik yang ujungnya runcing

– 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) pipet plastik

– 1 (satu) buah pipet plastik

– 1 (satu) bendel plastik klip

– 20 (dua puluh) lembar plastik klip

– 1 (satu) buah kaleng rokok suria gudang garam

– 1 (satu) buah hp android merk Oppo warna merah.

” Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram. Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Puluhan Siswa SDN Mentokok Diduga Alami Keracunan Makanan, Polsek Prabar Datangi TKP

Hukrim

Kasus Mark Up Harga Alat Kesenian Marching Band, JPU Nyatakan P21

Hukrim

Polres Loteng Tahan Dua Orang Anggota LSM Sasaka Nusantara Dalam Kasus Pengeroyokan

Hukrim

Kacab PT PSM Serta 2 Tenaga Lapangan Diamankan Satgas TPPO Polda NTB

Hukrim

Bawa Kabur Hp dan Gadaikan Motor Temannya, (T ) Asal Bertais, Sandubaya Ini Terancam Penjara

Hukrim

4 Tersangka dan BB Kasus Tipikor Marching Band dan Poltekes Kemenkes Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Hukrim

Pria Paruh Baya 50 Tahun Terciduk Polisi Edarkan Sabu di Pratim

Hukrim

AKBP Yasmara Harahap Kunjungi Korban Penembakan di Desa Belo KSB