Home / Hukrim

Minggu, 5 Februari 2023 - 07:52 WIB

Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Sumbawa Barat. Tranews.net. Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terduga di duga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga Sabu,bertempat di sebuah rumah di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.pada Jumat (03/2/23) kemarin.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, di duga pelaku tindak pidana Narkoba di ketahui berinisial  M, 24 tahun Laki-laki, Lingkungan Selayar Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial M,Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH perintahkan anggota Sat Narkoba polres Sumbawa Barat melakukan koordinasi dan mengajak sebagai saksi Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat,” terang eddy.

Baca Juga :  Upacara Korps Raport, Dandim Lombok Tengah Melepas Seorang Prajurit Terbaiknya

Eddy menjelaskan, adapun terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba – 15 (Lima belas) poket plastik klip berisi sabu

– 2 (dua) Lembar plastik klip berisi sabu

– 1 (satu) bungkus rokok suria 12

– 2 (dua) buah korek api gas

– 1 (satu) buah jarum sumbu

– 1 (satu) buah botol sprite ukuran kecil

– 1 (satu) buah piva kaca

Baca Juga :  Menuju NTB Bumi Amanah, Sektor Pariwisata Harus Libatkan Semua "Stakeholder"

– 1 (satu) buah pupet plastik yang ujungnya runcing

– 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) pipet plastik

– 1 (satu) buah pipet plastik

– 1 (satu) bendel plastik klip

– 20 (dua puluh) lembar plastik klip

– 1 (satu) buah kaleng rokok suria gudang garam

– 1 (satu) buah hp android merk Oppo warna merah.

” Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram. Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Miris!! Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Kecamatan Praya Dibekuk Satreskrim Polres loteng

Hukrim

‎Pulang Dari Arab Saudi, DPO Spesialis Curanmor Diamankan Polres Loteng ‎

Hukrim

Kaleidoskop 2024 : Polres Lombok Tengah Sita 8,2 Kilogram Narkoba

Hukrim

Truk Bermuatan Jagung Tabrak Pohon di Jontlak, Damkartan Evakuasi Pohon Tumbang

Hukrim

Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Pakaian Import Bekas

Hukrim

Gerombolan Pengedar Sabu Digulung Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Hukrim

Gempar Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Curas Asal Montong Sapah Berhasil di Bekuk Tim Resmob Polres Loteng, Satu Masih Di Kejar