Home / Hukrim

Minggu, 5 Februari 2023 - 07:52 WIB

Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Sumbawa Barat. Tranews.net. Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terduga di duga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga Sabu,bertempat di sebuah rumah di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.pada Jumat (03/2/23) kemarin.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, di duga pelaku tindak pidana Narkoba di ketahui berinisial  M, 24 tahun Laki-laki, Lingkungan Selayar Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial M,Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH perintahkan anggota Sat Narkoba polres Sumbawa Barat melakukan koordinasi dan mengajak sebagai saksi Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat,” terang eddy.

Baca Juga :  Buaya Muara di Sungai Tarung Arung yang Meresahkan Warga Akhirnya Di tangkap

Eddy menjelaskan, adapun terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba – 15 (Lima belas) poket plastik klip berisi sabu

– 2 (dua) Lembar plastik klip berisi sabu

– 1 (satu) bungkus rokok suria 12

– 2 (dua) buah korek api gas

– 1 (satu) buah jarum sumbu

– 1 (satu) buah botol sprite ukuran kecil

– 1 (satu) buah piva kaca

Baca Juga :  Ungkap Hasil Operasi Penyakit Masyarakat, Polda NTB Gelar Press Release Ops Pekat Rinjani 2023

– 1 (satu) buah pupet plastik yang ujungnya runcing

– 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) pipet plastik

– 1 (satu) buah pipet plastik

– 1 (satu) bendel plastik klip

– 20 (dua puluh) lembar plastik klip

– 1 (satu) buah kaleng rokok suria gudang garam

– 1 (satu) buah hp android merk Oppo warna merah.

” Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram. Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya

Hukrim

Ops Jaran 2023, Polres Bima Kota Ungkap 26 Pelaku

Hukrim

Miliki Delapan Paket Sabu, YU Asal Pujut Terciduk Tim Cobra Polres Loteng

Hukrim

AKBP Yasmara Harahap Kunjungi Korban Penembakan di Desa Belo KSB

Hukrim

Polda NTB Serahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani

Hukrim

Waduh!! Terduga Pasutri Asal Kopang Ini Kompak Rencanakan Habisi Yawa Is , Begini Kejadiannya

Hukrim

Empat Terduga Penyalah Guna Narkotika Jenis Sabu di Dasan Agung Terciduk Polisi

Hukrim

Aksi Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat Jebak Langko Dibubarkan Polisi