Home / Hukrim

Minggu, 5 Februari 2023 - 07:52 WIB

Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Sumbawa Barat. Tranews.net. Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terduga di duga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga Sabu,bertempat di sebuah rumah di Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.pada Jumat (03/2/23) kemarin.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, di duga pelaku tindak pidana Narkoba di ketahui berinisial  M, 24 tahun Laki-laki, Lingkungan Selayar Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial M,Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH perintahkan anggota Sat Narkoba polres Sumbawa Barat melakukan koordinasi dan mengajak sebagai saksi Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat,” terang eddy.

Baca Juga :  Peredaran Sabu Di Pujut Terungkap 34,79 Gram Sabu dan Empat Terduga Pelaku Dibekuk Polisi 

Eddy menjelaskan, adapun terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba – 15 (Lima belas) poket plastik klip berisi sabu

– 2 (dua) Lembar plastik klip berisi sabu

– 1 (satu) bungkus rokok suria 12

– 2 (dua) buah korek api gas

– 1 (satu) buah jarum sumbu

– 1 (satu) buah botol sprite ukuran kecil

– 1 (satu) buah piva kaca

Baca Juga :  Satu Terduga Jambret di Lelong Berhasil Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Loteng

– 1 (satu) buah pupet plastik yang ujungnya runcing

– 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) pipet plastik

– 1 (satu) buah pipet plastik

– 1 (satu) bendel plastik klip

– 20 (dua puluh) lembar plastik klip

– 1 (satu) buah kaleng rokok suria gudang garam

– 1 (satu) buah hp android merk Oppo warna merah.

” Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,78 gram. Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ratusan Tersangka 3C Terjaring Operasi Jaran Rinjani 2024

Hukrim

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk Tim Puma Polres Lombok Utara

Hukrim

Kasus TPPO dan Perlindungan PMI Terungkap oleh Tim Puma Polres Lombok Utara

Hukrim

11 Terduga Pelaku Pengebom Ikan di Bima Ditangkap Tim Opsnal Dit Polairud Polda NTB

Hukrim

Tak Ada Kabar Selama Tiga Hari, Pria Asal Jateng Itu Teryata Telah Terbujur Kaku Dikontrakkanya, Polisi Pun Olah TKP

Hukrim

Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

Hukrim

Mengenaskan!!  Penemuan Mayat di Gunung Nandus Desa Mertak 

Hukrim

Apes !!! Sopir Truk Jaringan Sumatera Dengan BB 2.7 Kg, Terciduk Tim Ditresnarkoba Polda NTB