Home / Peristiwa

Senin, 25 Desember 2023 - 22:03 WIB

Meski Tak Jadi Dihadiri Mahfud, Kuliah Umum di Uiqhba Tetap Berjalan Khidmat

Lombok Tengah, TRANEWS. Civitas Akademik Universitas Qamarul Huda Badaruddin (Uniqhba) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap menggelar Kuliah Umum meski tanpa Mahfud MD yang sebelum dijadwalkan mengisi kegiatan tersebut, Senin (25/12/2023).

Meskipun kegiatan tidak dihadiri Mahfud, kegiatan tersebut tetap berjalan khidmat meski peran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu digantikan oleh Imam Marsudi stafsus MahfudMahfud dan As’ad Said Ali.

Dihadapan para ratusan mahasiswa dan keluarga besar Uniqhba Imam menyampaikan, kontribusi santri sangatlah nyata bagi bangsa Indonesia baik sebelum dan sesudah kemerdekaan.

“Kontribusi santri dalam kemerdekaan tidak hanya ketika mengusir penjajah, tetapi pada era berikutnya. Dan itu kongkrit. Apa kontribusi santri pada era berikutnya. Saat ini banyak sekali pejabat di negeri kita itu yang berlatar belakang santri,” kata Imam.

Imam mencontohkan, sosok Mahfud MD seorang santri dan dekat degan keluarga NU sangat berperan bagi bangsa, hingga sosoknya dijuluki sebagai guru besar bangsa.

Baca Juga :  Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polsek Praya Sita Puluhan Liter Miras

Menurut Imam, salah satu kontribusi nyata Mahfud di bidang pendidikan santri yakni ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang dinilai akan mengancam eksistensi pendidikan pesantren.

“Ketika dia (Mahfud) menjadi ketua Mahkamah Konstitusi misalnya. Beliau adalah orang yang membatalkan undang undang badan hukum pendidikan di mana badan hukum pendidikan itu adalah kalau tidak dibatalkan mengancam eksistensi pesantren,” kata Imam.

Diterangkannya undang-undang tersebut akan mengancam eksistensi pondok pesantren karena keuangan akan dilakukan audit oleh negara, padahal menurutnya lembaga pendidikan pesantren lahir dari sumbangan sosial kemasyarakatan.

“Isi undang undang itu adalah bahwa yang namanya lembaga pendidikan itu harus mencatatkan pemasukan keuangannya dan kemudian diaudit oleh pemerintah. Kalau auditnya tidak sesuai tidak benar, maka lembaga pendidikan itu di ambil oleh pemerintah,” ungkap Imam.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil, Adik Mantan Dubes Turki Dipolisikan

“Bahwa pesantren ini sumbangannya masyarakat. Mana pernah ada? Dia mencatatkan sumbangan yang untuk bangun pesantren ada orang sumbang semen, besi, kayu, bahkan lahan,” kata Imam.

Tidak hanya itu kontribusi Mahfud terhadap kebijakan hukum terlihat dari pemberian dana hasil tembakau ke pada daerah NTB, yang semulanya tidak akan dapat diberikan karena tidak memiliki pabrik rokok.

“Bahwa dana bagi hasil tembakau itu semula akan diberikan kepada daerah yang memiliki pabrik -pabrik yang rokok. Sementara Lombok ini merupakan daerah penghasil tembakau, hingga (keputusan) mendapatkan dana bagi hasil,” ungkap Imam.

Rektor Uniqhba Mohammad Ahyar mengungkapkan rasa terimakasih atas kehadiran staff ahli Menkopolhukam yang telah bersedia hadir di lingkungan civitas Uniqhba.

“Meskipun pak Mahfud tidak bisa hadir, saya harap diskusi kuliah Umum ini tetap diikuti dengan penuh rasa semangat, kesempatan kita untuk berdialog kebangsaan,” kata Ahyar. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Mi6 Prediksi Coattail Effect Pilpres 2024 Tidak Berdampak Signifikan Menaikkan Insentif Elektoral di Kalangan Pemilih Pemula

Peristiwa

Stok Daging di Loteng Jelang Lebaran Aman

Peristiwa

Kapolres Lombok Tengah Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Peristiwa

Begini pesan Bupati Pathul Di HUT Pramuka Ke- 63

Peristiwa

Polres Loteng Bersama Dit Polairud Gunakan Drone Bawah Laut Cari Korban Tenggelam di Pantai Lancing

Peristiwa

Saat Berenang ,Bocah 7 Tahun Asal Dusun Makam, Jelantik Ini Tenggelam

Peristiwa

Naas Diduga Lalai Seorang Pria Paruh Baya Meninggal Dunia Terhimpit Boat 

Peristiwa

Polsek Praya Tengah Berhasil Evakuasi Salah Satu Warga Terseret Arus Sungai Di Gerantung