Home / Hukrim

Rabu, 24 April 2024 - 12:27 WIB

Menelpon Pelanggannya, Pengantar Paket Ekspedisi di Praya Timur itu Di jambret, Begini Kronologinya

Lombok Tengah, Tranews. Net. Polres Lombok Tengah melalui Polsek Praya Timur berhasil amankan Satu terduga jambret Ponsel yang beraksi di Desa Beleka Daye Kecamatan Praya Timur, pada Minggu (21/4).

Pelaku berinsial J (23) merupakan warga Kecamatan Praya Timur diamankan lantaran terbukti merampas ponsel milik korban I (23) yang merupakan warga Desa Pejanggik Kecamatan Praya yang berprofesi sebagai kurir paket ekspedisi.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di Desa Sengkerang, Selasa (23/4) sekitar pukul 20.00 wita.

Baca Juga :  135 Personel Polres Loteng Kawal dan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Lombok Tengah

Pelaku berhasil diamankan Polsek Praya Timur setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan serangkaian penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan kami mendapat informasi keberadaan barang bukti yg identik dengan laporan yang kami terima, kemudian anggota kami langsung turun ke lapangan untuk mengamankan barang bukti dan melakukan pengembangan sehingga pelaku dapat diamankan, ” katanya.

Menurut Jalaludin, peristiwa itu berawal ketika korban hendak mengantar paket ke pelanggannya namun ditengah perjalanan tempatnya di Dusun Jongkor Desa Beleka Daye korban berhenti untuk menelpon pemilik paket.

“Saat korban hendak menelpon pelanggannya tiba-tiba pelaku datang dari arah utara dengan menggunakan SPM Honda Scoopy warna hitam dan berhenti di belakang korban dan langsung merampas Handphone korban,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Akhiri Pelarian AM, Tersangka Pelecehan di Sekotong Lombok Barat

Kemudian korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak maling dan tepatnya di depan Alfamart Dusun Sejagat Desa Beleka Daye korban yang mengejar langsung ditendang oleh Pelaku sehingga terjatuh.

“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.100.00,” ucapnya.

Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Praya timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Perkelahian Antar Pelajar di SMAN 1 Janapria Lombok Tengah Berbuntut Panjang

Hukrim

891, 12 Gram Sabu Disita dan 14 Terduga Pelaku Dibekuk Polres Loteng Saat Operasi Antik Rinjani 

Hukrim

Kapolres Loteng Pimpin Konfrensi Pers Soal, 7 Orang Terciduk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Praya, Begini Kronologinya

Hukrim

Tekan Angka Laka Lantas Polres Loteng Terapkan Kembali Tilang Manual

Hukrim

Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

Kejaksaan Negeri Loteng Selamatkan Kerugian Keuangan Desa Bunkate Sebesar RP. 175.206.982

Hukrim

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Asal Janapria Begini Kronologiya

Hukrim

ZA Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan di Bypass Labulia, Satu Balita Meninggal