Lombok Barat Tranews.net. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 9 Kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipastikan akan berlangsung pada Mei 2023 mendatang.
Salah seorang Calon Kepala Desa Meninting Kecamatan Batu Layar, Mahnan, menyebutkan Pilkades di Lombok Barat tetap akan di gelar pada bulan Mei mendatang, saat ini regulasi dan SK yang mengatur tentang Pilkades sudah masuk di bagian Hukum Pemda Lobar.
Sebelumnya rencana Pemilihan Kepala Desa di Lombok Barat yang di ikuti 18 Desa, akan dilakukan pemungutan suara pada tanggal 10 Mei, namun terjadi perubahan menjadi tanggal 24 Mei 2023. “Pemungutan suara tetap akan dilangsungkan pada bulan Mei, hanya saja tanggal pelaksanaan pemungutan suara di undur menjadi tanggal 24 Mei 2023 ,” katanya Sabtu (1/4) di Lobar.
Mahnan menambahkan, dirinya selaku Bakal Calon Kepala Desa (Bacades) Desa Meninting periode masa jabatan 2023 – 2029, telah mendaftarkan diri bersama 4 orang Bacades.
Sebanyak 18 desa dari 9 Kecamatan yang akan mengikuti pesta demokrasi yaitu, Kecamatan Gunung Sari, Desa Guntur Macan, Desa Jatisela, Desa Mekarsari dan Desa Kekait. Kecamatan Sekotong, Desa Gili Gede Indah, Desa Sekotong Tengah, Buwun Mas dan Desa Batu Putih.
Kecamatan Lembar, Desa Sekotong Timur dan Desa Labuan Tereng. Kecamatan Labuapi, terdiri dari Dua desa yaitu Desa Kuranji dan Desa Bengkel. Kecamatan Batulayar, Desa Batulayar dan Desa Meninting.
Sementara Kecamatan Gerung hanya desa Tempos. Kecamatan Narmada Satu desa yaitu desa Nyurlembang. Kecamatan Kediri desa Ombe Baru, dan Kecamatan Lingsar dilakukan di Desa Dasan Geria. ” Mari kita jaga agar kondusifitas Kamtibmas dalam tahapan Pilkades tetap kondusi, sampai hari pelaksanaanya,”ajaknya.
Sementara itu Kadis DPMD HERI RAMADHAN, Menjelaskan tentatif dan tahapan jadwal Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 di wilayah Kabupaten Lombok Barat, antara lain meliputi, Persiapan ,penyusunan dan penetapan Perbup Pilkades , Penetapan panitia Pilkades Kabupaten dan tanggal pelaksanaan Pilkades dengan SK Bupati Lombok Barat, Rapat persiapan Panitia Kabupaten dan Kecamatan, Sosialisasi Perbup dan pelaksanaan Pilkades tahun 2023
Lanjut Kadis, penetapan Panitia Pilkades. BPD membentuk Panitia Pilkades dan disampaikan kepada Bupati melalui Camat. Camat meneruskan SK Panitia Pilkades Kepada Bupati melalui DPMD Lombok Barat, terangya.
Bimbingan Teknis kepada Panitia Pilkades, Panitia Pilkades menetapkan tata cara kampanye , Penetapan Biaya Pilkades yang bersumber dari APBD, Transfer bantuan keuangan biaya Pilkades ke Rekening Kas Desa (APBDesa).
Penetapan Pemilih, Panitia Pilkades menyusun dan menetapkan daftar Pemilihan sementara ( DPS), Merekapitulasi dan mengumumkan DPS, Pencatatan Daftar Pemilih Tambahan (DPTam), Panitia merekapitulasi, menetapkan dan mengumumkan DPS yang sudah diperbaiki, DPTamb sebagai Daftar Pemilih Tetap(DPT) ( tanggal 3 April – 15 Mei 2023 ).
Panitia menyusun salinan DPT untuk TPS (tanggal 3 April – 19 Mei 2023 ), Pembentukan KPPS ( tanggal 6 – 24 Maret 2023 ), Bintek Tugas dan Fungsi KPPS ( 3 – 20 April 2023 ) .
Pencalonan. Pengumuman Pencalonan ( 6 – 16 Maret 2023 ), Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa ( 17 – 31 Maret 2023), Seleksi dan Penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan ( 17 Maret – 6 April 2023 ).
Pengumuman Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi syarat dan lulus seleksi ( 27 Maret – 28 April 2023 ) , Penentuan nomor urut calon melalui undian secara terbuka ( 3 – 14 April 2023 ). Penetapan dan Pengumuman Calon Pilkades beserta nomor urutnya ( 3 April – 12 Mei 2023 )
Kampanye dan masa tenang. Tahapan kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 17 Mei 2023, Masa tenang Tanggal 19 – 23 Mei 2023
Pemungutan suara dan perhitungan suara. Tanggal 24 Mei 2023, Rekapitulasi suara 24 Mei 2023, Laporan Panitia mengenai Calon terpilih kepada BPD 25 Mei 2023,Penyelesaian perselisihan apabila ada perselisihan hasil perhitungan 24 Mei – 30 Juni 2023, Penerbitkan Keputusan mengenai Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Des terpilih tanggal 5 – 30 Juni 2023, Pelantikan 26 Juni – 18 Juli 2023
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di wilayah Kab. Lombok Barat akan di ikuti 18 Desa dari 9 Kecamatan, mengenai regulasi dan persiapan Pilkades DPMD Kab. Lombok Barat sudah mengatur jadwal tentative tahapan jadwal Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Lombok Barat.
Pelaksanaan Pilkades di Kabupeten Lombok Barat ada 3 (tiga) kecamatan yang masuk ke wilayah Kota Mataram secara hukum, hal ini juga Polresta Mataram yang akan melakukan pengamanan di TPS yaitu, Kecamatan Gunungsari sebayak 4 Desa, Narmada 1 Desa dan Lingsar 1 Desa. (red.TN).