Home / Hukrim

Kamis, 9 Februari 2023 - 06:50 WIB

Lima Terduga Pelaku Pembobol Alfamart Berhasil di Bekuk Polisi

Sumbawa, Tranews.net. Team Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) di toko berjejaring atau Alfamart depan Mako Brimob Sumbawa, Selasa (7/2/2023) kemarin sore

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku tersebut, kejadian berawal dari toko terakhir di tutup sekitar pukul 23.20 Wita oleh karyawan. kemudian sekitar pukul 06.23 wita Pelapor mendatangi toko, kemudian membuka dan mendapati toko tersebut sudah dalam keadaan berantakan dan atap sudah jebol. Akibatnya, kerugian ditaksir hingga puluhan juta rupiah.

Dijelaskan, Setelah mendapat laporan team puma langsung bergerak melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, personil team puma langsung menghubungi Kasat Reskrim IPTU Ivan ROLAND Cristofel  S.T.K., tentang info tersebut. Sesuai arahan Kasat Reskrim, sekitar pukul 16.40 wita Team bergerak ke arah Jl. Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji ke kos-kosan Terduga Pelaku MRA Als A, dan DP alias E.

Baca Juga :  Konsisten Menjaga dan Merawat Keberagaman di Bumi Gora, Romo Benny Soesatyo Beri Apresiasi untuk Rachmat Hidayat

“pada saat melakukan penangkapan terduga Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut, kemudian team melakukan penggeledahan dan mengamankan Barang Bukti tersebut,” ucap Kapolres

Setelah melakukan pengembangan, sekitar pukul 15.30 Wita Team bergerak ke arah Belakang SDN 7 Sumbawa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa di rumah DMA Alias I. Kemudian sekitar Pukul 16.00 Wita Team bergerak ke arah Brang Biji di rumah AMP Als A, dan sekitar pukul 16.20 Wita Team bergerak ke arah Brang Biji Rt/Rw 001 rumah a.

Baca Juga :  Karna Cemburu!! FA (36) Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Hingga Meninggal

Dari serangkaian penangkapan tersebut, juga  diamankan barang bukti antara lain 1 unit SPM Honda Scoopy, Warna Hitam, Nopol : EA 6292 AI. 1 buah gerinda besi warna hijau, 1 buah karung warna putih ukuran besar, 1 buah tas putsal warna Merah, merk Orang Tua.

Kemudian 1 buah baju dan celana, 5 bungkus susu bubuk bebelac, 7 bungkus rokok ( 5 Twizz, 2 Dji Sam Soe ). Dan 10 buah Parfum ( 09 Gatsby, 1 HOSE ), 2 Sabun Muka ( 2 Kahf, ) serta 3 Minyak Rambut ( 2 Morris, Hair Clay, 1 Gatsby ).

Selanjutnya 5 terduga pelaku dan semua barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan, tutup AKBP Henry. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba, 1 Kasus Libatkan Bule Amerika

Hukrim

Ratusan Tersangka 3C Terjaring Operasi Jaran Rinjani 2024

Hukrim

‎Polres Loteng Amankan 24 Terduga Pelaku Penambang Emas Ilegal di Gunung Dundang

Hukrim

Jual-Beli Sabu Di Warung Kopi, H dan AN Asal Cakranegara Di Ciduk Polisi

Hukrim

Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Diungkap Polres Lombok Timur

Hukrim

Karena Cemburu WNA Asal Inggris Raya Ini Ngamuk di Gili Meno

Hukrim

891, 12 Gram Sabu Disita dan 14 Terduga Pelaku Dibekuk Polres Loteng Saat Operasi Antik Rinjani 

Hukrim

Polres Loteng Amankan Pelaku Penganiayaan WNA Di Selong Belanak