Home / Hukrim

Kamis, 9 Februari 2023 - 06:50 WIB

Lima Terduga Pelaku Pembobol Alfamart Berhasil di Bekuk Polisi

Sumbawa, Tranews.net. Team Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) di toko berjejaring atau Alfamart depan Mako Brimob Sumbawa, Selasa (7/2/2023) kemarin sore

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku tersebut, kejadian berawal dari toko terakhir di tutup sekitar pukul 23.20 Wita oleh karyawan. kemudian sekitar pukul 06.23 wita Pelapor mendatangi toko, kemudian membuka dan mendapati toko tersebut sudah dalam keadaan berantakan dan atap sudah jebol. Akibatnya, kerugian ditaksir hingga puluhan juta rupiah.

Dijelaskan, Setelah mendapat laporan team puma langsung bergerak melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, personil team puma langsung menghubungi Kasat Reskrim IPTU Ivan ROLAND Cristofel  S.T.K., tentang info tersebut. Sesuai arahan Kasat Reskrim, sekitar pukul 16.40 wita Team bergerak ke arah Jl. Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji ke kos-kosan Terduga Pelaku MRA Als A, dan DP alias E.

Baca Juga :  Ketum PBNU: Pertama di Indonesia Resmikan Kantor PCNU Lombok Tengah

“pada saat melakukan penangkapan terduga Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut, kemudian team melakukan penggeledahan dan mengamankan Barang Bukti tersebut,” ucap Kapolres

Setelah melakukan pengembangan, sekitar pukul 15.30 Wita Team bergerak ke arah Belakang SDN 7 Sumbawa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa di rumah DMA Alias I. Kemudian sekitar Pukul 16.00 Wita Team bergerak ke arah Brang Biji di rumah AMP Als A, dan sekitar pukul 16.20 Wita Team bergerak ke arah Brang Biji Rt/Rw 001 rumah a.

Baca Juga :  Antisipasi Masuknya PMK, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Di Pelabuhan Poto Tano

Dari serangkaian penangkapan tersebut, juga  diamankan barang bukti antara lain 1 unit SPM Honda Scoopy, Warna Hitam, Nopol : EA 6292 AI. 1 buah gerinda besi warna hijau, 1 buah karung warna putih ukuran besar, 1 buah tas putsal warna Merah, merk Orang Tua.

Kemudian 1 buah baju dan celana, 5 bungkus susu bubuk bebelac, 7 bungkus rokok ( 5 Twizz, 2 Dji Sam Soe ). Dan 10 buah Parfum ( 09 Gatsby, 1 HOSE ), 2 Sabun Muka ( 2 Kahf, ) serta 3 Minyak Rambut ( 2 Morris, Hair Clay, 1 Gatsby ).

Selanjutnya 5 terduga pelaku dan semua barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan, tutup AKBP Henry. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tekan Angka Laka Lantas Polres Loteng Terapkan Kembali Tilang Manual

Hukrim

Jual-Beli Sabu Di Warung Kopi, H dan AN Asal Cakranegara Di Ciduk Polisi

Hukrim

Puluhan Ribu BBL Yang Hendak Keluar NTB Berhasil Digagalkan Polda NTB

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Curas di Lombok Tengah Berhasil Diamankan, Satu Terduga Pelaku Masih DPO

Hukrim

Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

Dalang Pelaku Perusakan dan Penjarahan Bale Adat di Lotim Akui Terima Uang Dalam Persidangan

Hukrim

Pelaku Penganiayaan Asal Desa Murbaya Diamankan Polsek Pringgarata

Hukrim

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya