Home / Hukrim

Kamis, 8 Juni 2023 - 20:59 WIB

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya

Lombok Tengah, Tranews.net. Personel Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan Lima orang copet saat pengamanan pelepasan calon jemaah haji (CJH) di kantor Bupati Lombok Tengah, pada Rabu (7/6) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kawanan copet tersebut melancarkan aksinya saat acara pelepasan jemaah haji berlangsung.

“Para pelaku melancarkan aksinya ketika acara pelepasan Jemaah haji dan menyasar para pengantar atau pengunjung,” kata Hizkia, di Praya, Kamis (8/6).

Baca Juga :  UPN Veteran Salut Atas Perhatian Bupati Loteng Pada Yatim, Siapkan Slot Buat Calon Dokter Hafiz

Ia menjelaskan, komplotan copet tersebut berjumlah Lima orang diantaranya tiga orang perempuan inisial R (50), U (50), S (55) dan dua orang laki-laki inisial M (58) dan S (56), dimana semuanya berasal dari Kabupaten Lombok Timur.

Selain itu, lanjut Hizkia, anggota di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan unit handpone berbagai merek.

Baca Juga :  Mi6 Prediksi Coattail Effect Pilpres 2024 Tidak Berdampak Signifikan Menaikkan Insentif Elektoral di Kalangan Pemilih Pemula

“Anggota juga berhasil mengamankan sembilan HP,” ujar Kasat Reskrim.

Komplotan copet tersebut berhasil diamankan oleh anggota, berawal dari laporan salah satu perempuan inisial P (23) Tahun (korban) asal Praya.

“Untuk saat ini para pelaku masih kita lakukan pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut” tutup Kasat Reskrim. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bayi Berjenis Kelamin Laki Ditemukan di Desa Sepakek

Hukrim

Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

Hukrim

Aksi Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat Jebak Langko Dibubarkan Polisi

Hukrim

Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur, Pria Asal Lotim Ditangkap 

Hukrim

Empat Terduga Penyalah Guna Narkotika Jenis Sabu di Dasan Agung Terciduk Polisi

Hukrim

Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Hukrim

Ungkap Kasus Narkoba di Pulau Lombok, Polda NTB Tahan 24 Tersangka