Lombok Tengah, TRANEWS. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar sidang Paripurna dengan agenda sidang Laporan badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, Ruang Sidang Utama DPRD di Jontlak Praya Tengah, 13- 07 , kemarin.
Sidang di buka langsung ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid, Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri, Sekuan DPRD, Suhadi Kana, Forkopimda lingkup Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam Laporanya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah di sampaikan oleh Lege Warman, meyampaikan, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pendapatan pemerintah pusat sangat tergantung pada peningkatan produksi barang dan jasa, yang menjadi sumber penerimaan PPN (pajak pertambahan nilai) dan PPH (pajak penghasilan). sedangkan pendapatan pemerintah provinsi sangat tergantung dari sektor transportasi berupa kepemilikan kendaraan (pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor), penggunaan bahan bakar (pajak bahan bakar kendaraan bermotor). selain sektor transportasi, pendapatan pemerintah provinsi juga bersumber dari pajak rokok dan air permukaan.
Sedangkan pendapatan pemerintah kabupaten/kota sangat tergantung dari kunjungan wisatawan, karena wisatawan akan menginap di hotel dan makan di restoran. dan lazimnya, pada daerah yang kunjungan wisatawannya tinggi, harga tanahnya cenderung tinggi, sehingga pendapatan Pbb dan Bphtb juga cenderung tinggi. karena itu, jika diperhatikan secara cermat, beberapa kabupaten/kota yang memiliki PAD tinggi di Indonesia adalah daerah dengan karakteristik ibu kota, pusat bisnis atau daerah tujuan wisata.
Ketiganya memiliki persamaan, yaitu tingkat kunjungan wisatawan (baik dalam negeri maupun luar negeri) yang cenderung tinggi. Daerah ibu kota menikmati, “ P R I V E L E G E “ atau keistimewaan sebagai tujuan/kunjungan kerja daerah disekitarnya, begitu pun pusat bisnis menikmati posisinya sebagai kunjungan banyak pihak dari pelaku bisnis, juga sebagai jalur dagang; sedangkan daerah wisata memiliki destinasi wisata yang memancing minat para pelancong untuk datang berkunjung.
Kontribusi sektor non pariwisata bagi pendapatan asli daerah sangat rendah, karena sebagian besar pajaknya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan peningkatan sektor pariwisata akan berdampak langsung bagi peningkatan pendapatan asli daerah.
Kabupaten Lombok Tengah memiliki potensi seperti daerah-daerah lainnya yang telah lebih dahulu maju dalam mengembangkan sektor pariwisata, karena itu transformasi struktural perekonomian Lombok Tengah perlu dilakukan dengan meningkatkan persentase kontribusi sektor pariwisata bagi perekekonomian daerah dimana sektor pariwisata mampu menopang hampir 30% perekonomian daerah. Adapun di kabupaten Lombok Tengah kontribusi sektor pariwisata masih dibawah 1,5%. untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata di Lombok Tengah, pemerintah daerah perlu memberikan effort yang lebih intens karena kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika dengan MotoGp-nya hanyalah trigger atau pemicu, bukan segala-galanya, jelas Lege.
Posisi Mandalika sebagai kawasan khusus mesti dioptimalkan sebagai momentum kebangkitan ekonomi Lombok Tengah, khususnya sektor pariwisata. untuk mewujudkan hal tersebut, maka Lombok Tengah mesti menjadi daerah yang ramah investasi. kendala lahan, kondusifitas keamanan daerah, dan peningkatan sumber daya manusia menjadi persyaratan kunci dalam meningkatkan pariwisata. Di samping itu, integrasi kawasan yang menyediakan paket lengkap antara destinasi pariwisata dengan sarana perdagangan, oleh-oleh, kuliner, dan hiburan perlu untuk dipertimbangkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang.
Momentum bangkitnya pariwisata daerah melalui perhelatan Wsbk dan Motogp, jangan sampai hanya dinikmati oleh sekelompok orang, sedangkan penduduk lokal hanyalah menjadi penonton. Mandalika dengan Motogpnya bukanlah “malaikat penyelamat” yang akan menyelesaikan semua problem perekonomian Lombok Tengah. Motogp adalah industri yang punya kalkulasi untung dan rugi, Motogp adalah entitas bisnis yang bertujuan mencetak laba. pemerintah perlu menjaga ritme pertumbuhan ekonomi yang sustainable/berkelanjutan, dengan memberikan effort yang lebih, membangun dari bawah, membangun manusia Lombok Tengah agar bisa mengikuti ritme dan deru Motogp. Sebagai penduduk lokal, warga Lombok Tengah jangan hanya menjadi “tenaga kerja kasar”ditengah kemewahan yang ada, tegas Lege.
Berkat kesungguhan dan komitmen yang tinggi antara badan anggaran Dprd kabupaten Lombok Tengah dengan pemerintah daerah melalui pimpinan dan seluruh jajaran tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), insyaallah pada hari ini Selasa,30 November 2021, kita dapat menyepakati bersama rancangan peraturan daerah tentang Apbd kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan Apbd tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran yang dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 29 november 2021, dapat kami sampaikan hasilnya sebagai berikut: Dari segi tata cara penyusunan peraturan daerah, badan anggaran DPRD meminta kepada pemerintah daerah untuk senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. untuk itu, badan anggaran meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan baik dalam konsideran menimbang, maupun dasar hukumnya.
Memperhatikan suksesnya perhelatan IATC dan Wsbk yang telah terselenggara beberapa waktu yang lalu, badan anggaran bersama Tapd berupaya untuk mengkalkulasi ulang berbagai sumber penerimaan daerah baik yang bersumber dari pajak daerah maupun retribusi daerah.
Secara umum, postur anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2022, dapat kami sampaikan sebagai berikut: Pendapatan daerah
Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2.281.908.069.286 ( 2 Triliun 281 milyar 908 Juta 069 ribu 282 rupiah ) dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan asli daerah ( PAD) secara total target pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp.315.849.210.525 ( 315 milyar 849 juta 210 ribu 525 rupiah ) dengan rincian sebagai berikut :
pajak daerah, ditargetkan sebesar Rp.190.144.753.248 ( 190 milyar 144 juta 753 ribu 248 rupiah ) retribusi daerah, ditargetkan sebesar Rp.34.368.888.421 ( 34 milyar 368 juta 888 ribu 421 rupiah )
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp.11.507.005.000 ( 11 milyar 507 juta 5 ribu rupiah ) lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp.79.828.563.856 ( 79 milyar 828 juta 563 ribu 856 rupiah ) Pendapatan transfer
Pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar rp.1.923.786.896.507 (1 triliun 923 milyar 786 juta 896 ribu 507 rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan transfer pemerintah pusat, sebesar Rp.1.816.938.435.000 (1 triliun 816 milyar 938 juta 435 ribu rupiah);Pendapatan transfer antar daerah sebesarRp .106.848.461.507 (106milyar848juta461ribu507rupiah).
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp.11.507.005.000 ( 11 milyar 507 juta 5 ribu rupiah ) lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp.79.828.563.856 ( 79 milyar 828 juta 563 ribu 856 rupiah ) Pendapatan transfer.
Pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar rp.1.923.786.896.507 (1 triliun 923 milyar 786 juta 896 ribu 507 rupiah) dengan rincian, sebagai berikut:
Pendapatan transfer pemerintah pusat, sebesar Rp.1.816.938.435.000 (1 triliun 816 milyar 938 juta 435 ribu rupiah. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.106.848.461.507 (106milyar848juta461ribu507rupiah).
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
Target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar rp.42.271.962.254 (42milyar 271juta962ribu254rupiah)yang bersumber dari pendapatan hibah sebesar Rp.7.102.000.000 (7 milyar 102 jutarupiah); dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp.35.169.962.254 (35 milyar 169 juta962ribu254rupiah); Belanja daerah.
Rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar rp.2.466.345.277.286 (2triliun466milyar345 juta277ribu286rupiah). Dengan memperhatikan perbandingan besaran pendapatan daerah dengan belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar Rp.(184.437.208.000(184milyar437juta208riburupiah) Pembiayaan daerah, Penerimaan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.204.437.208.000 (204milyar437juta208 ribu rupiah) yang bersumber dari pinjaman pada program pemulihan ekonomi nasional sebesar 200 milyar serta sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 4.437.208.000(4milyar437juta208riburupiah) yang merupakan estimasi biaya pengawasan dan pekerjaan fisik hibah
rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2021 yang akan dilaksanakan kembali pada tahun anggaran 2022. sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada apbd tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. .20.000.000.000,00 (20milyar rupiah) yang diperuntukkan untuk pembayaran cicilan pinjaman daerah. Dengan demikian maka jumlah pembiayaan netto pada tahun anggaran 2022 menjadi sebesar rp.184.437.208.000 (184 milyar 437 juta208riburupiah).
Berdasarkan uraian di atas, maka total pendapatan daerah ditambah dengan penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar rp.2,486,345,277,286.00 (2 triliun 486 milyar 345 juta 277 ribu 286 ribu rupiah), sedangkan belanja daerah ditambah dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.2,486,345,277,286.00 (2triliun486milyar 345 juta 277 ribu 286 rupiah), sehingga struktur rancangan APBD kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 direncanakan dalam posisiberimbang.
Adapun rincian hasil pembahasan bersama antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Lombok Tengah terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang Apbd kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 dituangkan dalam matriks hasil pembahasan sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini.
Terhadap pergeseran program kegiatan antar SKPD maupun pergeseran program kegiatan SKPD, secara teknis dilaksanakan oleh tim anggaran pemerintah daerah dengan berpedoman pada lampiran laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Selanjutnya, terhadap hasil pembahasan yang telah kami uraikan di atas, masing-masing fraksi yang duduk dalam badan anggaran DPRD telah menyampaikan pendapat akhirnya sebagai berikut :
Fraksi Partai Gerindra : Disampaikan oleh Muhalip menyatakan setuju dengan catatan dan rekomendasi sebagai berikut : Fraksi Gerindra mendorong optimalsiasi pengelolaan PAD terutama PAD yang sudah jelas sumbernya seperti pajak dan retribusi yang ada di kawasan ekonomi khusus mandalika, Bphtb, retribusi menara telekomunikasi dan lain sebagainya.
Fraksi Gerindra memandang bahwa untuk mendukung pengembangan pariwisata dibutuhkan investor yang benar- benar serius untuk mau membangun khususnya di bidang perhotelan yang kondisinya saat ini masih lebih sedikit dibanding dengan kota mataram maupun lombok utara. Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah segera melakukan penertiban terhadap tanah-tanah yang telah dikuasai oleh sejumlah pihak namun hingga saat ini tidak kunjung melakukan pembangunan, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021 tentang penertiban kawasan dan telantar.
Fraksi Partai Golkar, Disampaikan oleh H. Lalu Kelan, S.Pd menyatakan setuju dengan catatan dan rekomendasi sebagai berikut : Terhadap kamus anggaran, penempatan nomenklatur disesuaikan dengan tupoksi Opd seperti alsintan harusnya ada di dinas pertanian, bukan di dinas koperasi. Eksekusi anggaran agar dilaksanakan secepatnya sehingga nilai manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Terhadap konsultan perencana agar ditertibkan mengingat ada indikasi beberapa konsultan perencana yang justru bekerjasama dengan pihak pelaksana kegiatan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) Disampaikan oleh H. Ahkam, S.Ip menyatakan, “setuju dengan catatan dan rekomendasi sebagai berikut : Agar apa yang telah menjadi catatan-catatan fraksi untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,”. Terangnya.
Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah untuk melakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk menutup kebocoran PAD dengan melakukan penataan serta penertiban terhadap obyek pajak dan retribusi daerah.
“Hal ini menjadi penting untuk segera dilakukan mengingat dalam penetapan pajak hotel misalnya, masih ada yang belum didasarkan atas jenis dan jumlah kamar yang tersedia”, tandasnya .(red.TN).