Home / Pariwisata

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:06 WIB

Konten Tiktok Emak2 Mandi Lumpur Menjadi Atensi Polda NTB Ini Hasilnya

Mataram , Tranews  Fenomena ngemis online sambil mandi lumpur di aplikasi TikTok mencuat ke publik dan mendapat respons tajam dari berbagai netizen.

Beberapa media memberitakan bahwa ada unsur eksploetasi pada peristiwa tersebut, ada juga yang mengatakan bahwa hal itu menciderai nilai kemanusiaan.

Mendengar hal itu, Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) langsung turun tangan.

Subdit IV Ditreskrimum Pold NTB Didampingi tim Subdit V Ditreskrimsus Polda NTB melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.

Kemudian anggota Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTB berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap akun tiktok tersebut.

Hasilnya, Pada,  Selasa,  17 Januari 2023 anggota subdit siber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun tiktok @intan_komalasari92 tersebut berada di Ds Setanggor Kecamatan Praya Barat, Kabuoaten, Lombok Tengah (Loteng).

Baca Juga :  Pastikan Proses Rekrutmen Terpadu TA 2023 Bebas Kecurangan, Biro SDM Polda NTB Gelar Rakor Panitia bersama Pengawas Eksternal

Pemilik akun tiktok dan beberapa wanita renta yang live itu dilakukan pemeriksaan terhadap mereka di Polres Lombok Tengah.

“pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami Istri, masing-masung berinisial SAH dan IK,” kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

“kemudian 3 orang yang pernah tampil pada live akun tiktok tersebut inisialnya LS perempuan, 49 Tahun, IR perempuan, 54 Tahun dan HRT Perempuan, 43 Tahun,” tambahnya.

Dijelaskan, beberapa orang yang tampil dalam live akun tiktok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun.

Baca Juga :  Kampanye Sekolah Sehat, Anggota Persit Cabang XXX Harus Bisa Jadi Agen Perubahan

Kemudian, beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tersebut.

“berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun tiktok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun tiktok,”

Kendati demikian, Polda NTB akan tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di Nusa Tenggara Barat.

“Hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga, sehingga dapat mengganggu Kamtibmas”

“Oleh karena itu kami harap, warga agar lebih cerdas bermedsos, supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.(red.TN).

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Kapal Pembawa BBM Terbakar di Ampenan , 3 ABK Hilang

Pariwisata

Mom’s DL ’89 Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Lombok

Pariwisata

HBK Konsisten Dorong Terwujudnya Food Estate di NTB, Jalan Selamatkan Sumber Pangan di Masa Depan

Pariwisata

850 Personel Gabungan TNI-POLRI, Satpol PP dan Dishub Amankan Puncak Pesona Bau Nyale di Loteng

Pariwisata

Awali Ramadan dengan Aksi Kemanusiaan, Rachmat Hidayat Bagikan Kursi Roda Elektrik untuk Pensiunan Abdi Negara di Mataram

Pariwisata

MIF Poltekpar Lombok Bakal Hadirkan Peserta dari 17 Negara

Pariwisata

Menuju NTB Bumi Amanah, Sektor Pariwisata Harus Libatkan Semua “Stakeholder”

Pariwisata

ITDC Bersama Kodim 1620/Loteng Kolaborasi Pada Kegiatan Journey Hospitality House