Home / Hukrim

Kamis, 26 Januari 2023 - 06:08 WIB

Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Mataram, Tranews.net. Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB akhirnya bisa merampungkan fakta-fakta dalam alat bukti kasus narkoba yang melibatkan H dan F di Bima.

H dan F merupakan rangkaian dari penangkapan N bulan oktober yang lalu. Sedangkan R masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si, melalui keterangan resminya (25/1/2023) mengatakan, Proses hukum melalui pemeriksaan telah menunjukkan kebenaran fakta-faktanya.

Bahwa sumber barang dan transaksi dilakukan melalui rangkaian keterlibatan  F, R dan N.

Baca Juga :  Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta Dikawal Babinsa 1620

Selain itu, proses melalui scientific crime investigation, yaitu pemeriksaan sampel rambut dan urine pun dilakukan melalui Labfor Polda Bali.

“Seluruh upaya proses hukum tersebut, dilakukan gelar perkara khusus yg menghadirkan pengawas Internal Polda NTB,” kata Artanto lagi.

Hasilnya terhadap F, R dan N ditetapkan sebagai tersangka karena ketiganya memenuhi unsur pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Tutup Mandalika Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB 2023

Sedangkan H belum ditemukan fakta keterlibatan rangkaian peristiwa tersebut, namun dilakukan asesment oleh Tim Assesment Terpadu (TAT) di BNNP NTB.

“Untuk H , selanjutnya direhabilitasi, karena berdasarkan hasil uji pemeriksaan sampel rambut adalah positif Methapetamin,” pungkasnya.(red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba, 1 Kasus Libatkan Bule Amerika

Hukrim

Terduga Yolong dan Penadah HP di Pringgerate Tertangkap

Hukrim

Terduga Inisial S Pelaku Pencabulan Asal Kopang Diamankan Polres Loteng

Hukrim

Berikut Hasil Autopsi Resmi Korban KDRT Berujung Maut di Praya

Hukrim

Dugaan Tipidkor Beras Bansos Pemerintah Di Desa Pandan Indah Dan Desa Barabali Diatensi Polres Loteng

Hukrim

Truk Bermuatan Jagung Tabrak Pohon di Jontlak, Damkartan Evakuasi Pohon Tumbang

Hukrim

‎Polres Loteng Ungkap Puluhan Kasus Kriminal Selama Dua Bulan

Hukrim

Jelang Nataru, Tim Cobra Polres Loteng Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu di Pujut