Home / Hukrim

Kamis, 26 Januari 2023 - 06:08 WIB

Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Mataram, Tranews.net. Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB akhirnya bisa merampungkan fakta-fakta dalam alat bukti kasus narkoba yang melibatkan H dan F di Bima.

H dan F merupakan rangkaian dari penangkapan N bulan oktober yang lalu. Sedangkan R masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si, melalui keterangan resminya (25/1/2023) mengatakan, Proses hukum melalui pemeriksaan telah menunjukkan kebenaran fakta-faktanya.

Bahwa sumber barang dan transaksi dilakukan melalui rangkaian keterlibatan  F, R dan N.

Baca Juga :  Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Selain itu, proses melalui scientific crime investigation, yaitu pemeriksaan sampel rambut dan urine pun dilakukan melalui Labfor Polda Bali.

“Seluruh upaya proses hukum tersebut, dilakukan gelar perkara khusus yg menghadirkan pengawas Internal Polda NTB,” kata Artanto lagi.

Hasilnya terhadap F, R dan N ditetapkan sebagai tersangka karena ketiganya memenuhi unsur pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke - 77, Dit Polairud Polda NTB Salurkan 77 Ribu Bibit Ikan Kepada Kelompok Nelayan

Sedangkan H belum ditemukan fakta keterlibatan rangkaian peristiwa tersebut, namun dilakukan asesment oleh Tim Assesment Terpadu (TAT) di BNNP NTB.

“Untuk H , selanjutnya direhabilitasi, karena berdasarkan hasil uji pemeriksaan sampel rambut adalah positif Methapetamin,” pungkasnya.(red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Ungkap Kasus Korupsi di Kabupaten Dompu, Lima Tersangka Diamankan

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Perampokan Indomart di Baypas Tanaq Awu

Hukrim

Mabes Polri Mulai Turun ke Polda NTB Atensi Dugaan Ijazah Palsu Dewan

Hukrim

Keributan di Montong Buwuh Desa Meninting, Dua Orang Terluka Polres Lobar Turunkan Personel

Hukrim

Berbagai Jenis Miras Berhasil Disita Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

Polisi Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta Di Bekuk Tim Satres Polresta Mataram

Hukrim

TPPO Adalah Jaringan Mafia, Mereka Tidak Bekerja sendiri

Hukrim

Puluhan Siswa SDN Mentokok Diduga Alami Keracunan Makanan, Polsek Prabar Datangi TKP