Home / Hukrim

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:01 WIB

Jumpa Pers Penghujung Tahun, Polres Loteng Musnahkan Sabu 8,2 Kg

Lombok Tengah, TRANEWS Jumpa Pers penghujung Tahun 2024 bersama insan pers yang meliput di wilayah hukum, Polres Lombok Tengah (Loteng) Musnahkan barang bukti Sabu seberat 8,2 kg hasil pengungkapan selama periode bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2024.

“Selain itu kami juga berhasil mengamankan sebanyak 117 tersangka, tiga diantaranya perempuan,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK saat memimpin jumpa pers di Praya, Jumat (27/12).

Ia menyampaikan pihaknya menangani sebanyak 82 kasus Narkotika selama Tahun 2024. Dari 82 kasus tersebut sebanyak 66 kasus berhasil diselesaikan.

Selain itu, kata Kapolres tindak kejahatan selama tahun 2024 meningkat sebanyak 17 persen, dari 547 kasus pada 2023 meningkat menjadi 640 selama 2024.

“Untuk penyelesaian kasus meningkat signifikan sebesar 68 persen dari 286 kasus pada tahun 2023 menjadi 482 kasus tahun 2024 ini menunjukan meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun upaya penegakan hukum berjalan efektif,” terangnya.

Baca Juga :  Satlantas KSB Langsung Ke TKP Lakalantas Travel Vs Bus Surabaya Indah

Sementara itu, angka kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 14 persen dari tahun sebelumnya. Dari 296 kasus laka lantas tahun 2023 menjadi 284 pada tahun 2024.

“Namun korban meninggal dunia akibat laka lantas naik sebesar satu persen dari 92 korban meninggal tahun 2023 menjadi 93 pada tahun 2024. Untuk korban meninggal didominasi kendaraan roda dua dan rata-rata pengendara tidak menggunakan helm,”jelasnya.

Kapolres menyampaikan pada tahun 2025 pihaknya akan fokus pada peningkatan keselamatan berlalulintas, pemberantasan narkotika dan pemberantasan korupsi dengan penguatan hubungan dengan masyarakat melalui program berbasis komunitas.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung Diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara

Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas selama tahun 2024 guna menghadapi tantangan tugas kedepan yang lebih kompleks.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Lombok Tengah serta dukungan masyarakat dan sinergi semua unsur lintas sektoral. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas di Lombok Tengah yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut Polres Lombok Tengah juga mengembalikan barang bukti hasil curian berupa sepeda motor kepada para korban hasil pengungkapan tindak pidana curanmor.

Selain itu Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (broong) hasil selama operasi Tahun 2024. (TN-Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Loteng

Hukrim

Kuasa Hukum Yatofa, Abdul Majid sesalkan pernyataan Direktur Utama PT Mayyasah yang Terkesan Cuci Tangan dan Salahkan Yatofa

Hukrim

Pemusnahan Barang Bukti di Polda NTB Dihadiri Semua Stakeholder

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pujut

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Bekuk Polsek Praya

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Pimpinan Ponpes di Pringgarata Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Hukrim

Keracunan Massal di Prabarda Diduga Konsumsi Nasi Bungkus

Hukrim

Penyebar Video Asusila Duga Libatkan Siswi SMP Didalami Polisi