Lombok Tengah, TRANEWS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang Paripurna, kemarin (14-08). Pada sidang Paripurna tersebut di buka langsung ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M.Tauhid dan dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Dr.HM. Nursiah yang didampingi seluruh OPD Lingkup Kabupaten Lombok Tengah berlangsung penuh semangat.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HM. Nursiah meyampaikan, sebagaimana pemandangan umum fraksi- fraksi yang telah disampaikan pada sidang Paripurna pada, Senin 12 Agustus 2024 terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Apbd perubahan Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2024, maka terhadap hal-hal yang memerlukan penjelasan di dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut dapat kami sampaikan sebagai berikut : Fraksi Partai Gerindra
Berkaitan dengan sumber pendapatan asli daerah dari sektor retribusi daerah yang secara target tidak mengalami peningkatan dalam kurun waktu beberapa tahun ini, dapat saya sampaikan bahwa sejauh ini capaian realisasi retribusi daerah khususnya dari beberapa obyek retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha masih relatif rendah.
Rendahnya capaian realisasi tersebut, tentunya tidak terlepas dari berbagai persoalan yang harus diatasi terutama dalam hal pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib retribusi maupun pemenuhan peningkatan kualitas layanan. pemerintah daerah bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan pengelolaan retribusi daerah dan berupaya meningkatkan kualitas layanan dan pemenuhan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan retribusi daerah serta lebih mengoptimalkan lagi peran Opd pengelola retribusi daerah dan badan pendapatan daerah selaku koordinator Pad.
Selanjutnya mantan Sekda di era Suhaili itu mengatakan, berkaitan dengan belanja tidak terduga pada dasarnya merupakan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya. belanja tidak terduga pada rancangan perubahan Apbd Tahun Anggaran 2024 secara besaran memang lebih kecil dibandingkan dengan realisasi belanja tidak terduga Tahun Anggaran 2023, hal ini sangat dipengaruhi oleh besaran Silpa dana Dak non fisik yang diperhitungkan dalam penyaluran Dak non fisik tahun berkenaan atau Tahun Anggaran 2024 dan harus dianggarkan melalui belanja tidak terduga nilainya jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jelasnya.
Lanjut Nursiah, ” berkaitan dengan kontribusi Pdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terhadap pendapatan asli daerah dalam rancangan perubahan Apbd Tahun Anggaran 2024 ini belum ditargetkan, namun akan dilakukan penyesuaian dalam agenda pembahasan bersama Ranperda perubahan Apbd Tahun Anggaran 2024 sehubungan dengan telah disalurkannya deviden dari Pdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah ke rekening Kas Umum Daerah sebesar 123,43 juta rupiah,” terangnya.
Fraksi Partai Golongan Karya terhadap beberapa catatan, saran dan masukan yang disampaikan berkaitan dengan pengelolaan aset daerah, pengelolaan sumber daya manusia, penggunaan anggaran dan pengawasan, telah menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan pengembangan menuju ke arah yang lebih baik lagi dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah serta tetap mengedepankan kepentingan publik.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berkaitan dengan data tingkat kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) yang baru saja dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 25 Juli 2024, persentase penduduk miskin Kabupaten Lombok Tengah pada Bulan Maret 2024 adalah sebesar 12,07% atau turun 0,86% poin dari persentase kemiskinan Kabupaten Lombok Tengah pada Bulan Maret 2023 (12,93%).
Kondisi ini juga sudah ideal jika dibandingkan dengan target persentase kemiskinan yang telah ditetapkan dalam Rpjmd Tahun 2021-2026, dimana target angka kemiskinan Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2024 pada posisi 12,40%. dalam rangka mendorong optimalisasi capaian realisasi potensi Pendapatan Asli Daerah khususnya dari sektor pajak daerah dapat saya sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah terus melakukan berbagai upaya, antara lain:
melakukan sosialisasi dan pendataan seluruh jenis pajak daerah di wilayah kabupaten lombok tengah. Melakukan pembinaan dan penagihan kepada wajib pajak yang belum rutin memenuhi kewajibannya membayar pajak setiap bulan. Melakukan pemeriksaan dan uji petik (Uji kelayakan omzet) kepada wajib pajak. Peningkatan kapasitas petugas perpajakan, baik penilai, pemeriksa pajak dan juru sita pajak. Bekerjasama Dengan pihak-pihak terkait dalam hal penagihan dan penilaian pajak. Melakukan intensifikasi khusus terkait dengan percepatan pembayaran Pbb-P2. Membentuk Satgas penagihan pajak daerah yang secara temporer melakukan gerak bersama.
Upaya mengoptimalkan capaian potensi pajak daerah di Lombok Tengah juga mendapatkan atensi khusus dari komisi pemberantasan korupsi. Beberapa hari yang lalu ketua Satgas wilayah V KPK-RI didampingi pihak Badan Pendapatan Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Tengah turun langsung ke beberapa obyek pajak daerah yang telah melakukan penunggakan dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah. Jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan dari fraksi Partai Demokrat.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Menanggapi permintaan fraksi PPP terkait klasifikasi belanja daerah menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang bertanggungjawab melaksanakan urusan pemerintahan daerah, telah dituangkan dalam dokumen lampiran 2 rancangan peraturan daerah tentang perubahan Apbd Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sependapat dengan pernyataan dari Fraksi PPP agar dalam upaya peningkatan penerimaan Pad tidak menetapkan kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat.
Penerimaan Pad didasarkan atas target yang telah ditetapkan dengan memperhitungkan potensi dengan besaran tarif obyek pajak daerah maupun retribusi daerah mengacu ketentuan perundang- undangan yang berlaku dan tentunya telah mempertimbangkan pula berbagai aspek diantaranya aspek sosial ekonomi masyarakat dan dunia usaha sebagai obyek wajib pajak daerah maupun retribusi daerah. Upaya peningkatan pengelolaan Pad diantaranya melalui penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah juga dilakukan guna mendorong peningkatan pelayanan Pad agar lebih efektif dan efisien.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PkS) berkaitan dengan pengembangan kawasan Alun-alun Tastura, dapat saya sampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan proses pembangunan, meliputi :
Plaza Kuliner; yang akan dijadikan tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk menikmati berbagai jenis makanan, tempat berkumpul dan bersosialisasi serta menjadi pusat kuliner sehingga keberadaan pedagang menjadi tertata dan lebih rapi. Kios kuliner; yang akan dijadikan pusat berbagai macam jenis kuliner atau minuman sehingga pengunjung taman bisa memilih berbagai jenis tersebut dalam 1 lokasi yang terpusat, sebagai alat promosi untuk produk-produk dilakukan guna mendorong peningkatan pelayanan Pad agar lebih efektif dan efisien.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berkaitan dengan pengembangan kawasan Alun-alun Tastura, dapat saya sampaikan, “bahwa saat ini sedang dilakukan proses pembangunan, meliputi : plaza kuliner; yang akan dijadikan tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk menikmati berbagai jenis makanan, tempat berkumpul dan bersosialisasi serta menjadi pusat kuliner sehingga keberadaan pedagang menjadi tertata dan lebih rapi,”.
Kios kuliner; yang akan dijadikan pusat berbagai macam jenis kuliner atau minuman sehingga pengunjung taman bisa memilih berbagai jenis tersebut dalam 1 lokasi yang terpusat, sebagai alat promosi untuk produk-produk makanan dengan desain yang menarik dan penataan yang baik sehingga dapat menarik perhatian pelanggan dan mendorong peningkatan omzet penjualan, serta para pedagang dapat menjangkau para konsumen dengan lebih mudah karena lokasi para pedagang tersebut dipusatkan pada 1 lokasi. (TN-Erwin)