Home / Peristiwa

Minggu, 22 Januari 2023 - 14:40 WIB

Jawab Keresahan Masyarakat, Tiga Pilar Konsolidasi Bersama Steikhoulder di Wilayah Hukum Polsek Sandubaya

Mataram, Tranews.net. Menindak lanjuti kresahan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Sandubaye, Sinergitas Tiga Pilar melaksanakan Silaturahmi bersama Stakeholder terkait dan Pemilik atau Owner Tempat Hiburan Wilayah Hukum Polsek Sandubaya bertempat di Aula Mako Polsek Sandubaya, pada Sabtu, (21/01/2023)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK, Camat Cakranegara Irfan Syafindra S.STP, Sekcam Sandubaya Marwi S.Sos, Perwakilan Danramil Cakranegara Peltu Ahmad, Kanit Lantas AKP Gusti Ngurah Jelantik, Kanit Intelkam Iptu Priyanto, Kanit Samapta Iptu Gusti Ngurah Wedanta, Kanit Binmas Iptu Rusdi Hamdi dan Perwakilan Pengelola serta Owner Cafe atau Tempat Hiburan sekecamatan Cakranegara dan Sandubaya.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK menyampaikan terima kasih kepada pihak cafe maupun tempat hiburan lainnya yang menyempatkan diri untuk hadir dalam undangan ini, pada kesempatan kali ini untuk membahas tentang beberapa aduan dari masyarakat terutama masalah suara atau volume yang lumayan keras.

” Untuk di wilayah Cakranegarat tempat hiburan seperti Lombok Plaza, Kingsman , Bidari dan Executive berada di dalam ruangan dan mempunyai peredam suara sehingga volume atau suara yang dihasilkan tidak menimbulkan kebisingan keluar namun untuk beberapa tempat hiburan dan cafe yang berada di luar tidak dilengkapi peredam sehingga saat beberapa kali kami melakukan safari kamtibmas setiap hari Jumat di tempat ibadah, masyarakat sering memberikan keluhan terkait suara yang terlalu besar “, ucap Kompol Nasrullah .

Baca Juga :  Bupati Loteng Guyur Atlet Peraih Medali Dengan Bonus Besar

Bahkan melebihi jam operasional yang ditetapkan membuat gangguan untuk masyarakat sekitar bahkan aduan yang masuk sering via online langsung ke Kapolsek Sandubaya, Kapolresta Mataram bahkan ada yang langsung ke Kapolda NTB dan pastinya itu akan diteruskan ke kami di Polsek Sandubya karena kebanyakan di  wilayah kami sehingga aduan yang dilaporkan menjadi tanggung jawab kami, tegas Kompol Nasrullah.

Selain masalah suara yang membuat gaduh, sering juga ditemukan warga yang baru selesai dari tempat hiburan meminum minuman keras membuat kegaduhan kadang keributan terjadi di tempat hiburan tersebut antar pengunjung bahkan dengan pegawai ataupun security di tempat hiburan tersebut.

Jadi tolong kepada para owner atau pengelola tempat hiburan untuk menghimbau dan mengingatkan kepada para pegawai dan securitynya jika terjadi kegaduhan atau keributan silahkan dilerai tapi jangan sampai ikut memukul pengunjung, apabila terjadi keributan silahkan menghubungi kami agar kami dari Polsek Sandubaya segera mendatangi lokasi dan mengamankan lokasi, tutur Kompol Nasrullah.

Selanjutnya kami himbau untuk CCTV di pasang di setiap tempat hiburan untuk antisiapsi curanmor dan tindak kejahatan lainnya dan berikutnya tentang event yang mengundang artis lokal atau dari luar maupun publik figur lainnya agar dilaporkan kepada lurah, camat dan polsek pada khususnya agar dapat kami monitor dan lakukan pengamanan, pintanya.

Baca Juga :  Dua Unit RTLH Program Praja Diresmikan Di Lombok Tengah

Berikutnya agar setiap tempat hiburan dan cafe mematuhi UU tentang Lingkungan Hidup seperti pembuangan limbah tempat hiburan, UU tentang Pajak Reklame, Izin Minol dan Perda yang berlaku agar semua dapat berjalan aman dan lancar, jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Camat Cakranegaera Irfan Syafindra menyampaikan bahwa pemahaman Pemda dan Kepolisian adalah sama untuk menciptakan kondisi wilayah yang kondusif tanpa ada masalah. Kebanyakan tempat hiburan banyak yang menjual minuman beralkohol dan apabila para pengunjung mengkomsusi secara berlebihan dapat hilang kesadaran melakukan sesuatu di luar batasannya sehingga menimbulkan gesekan atau konflik yang dapat mengganggu kamtibmas, ujar Irfan.

Sekcam Sandubaya Marwi juga menyampaikan hal yang sama aduan masyarakat ini menjadi atensi kita bersama jadi mohon bantuan dan kerjasamanya untuk para pengelola tempat hiburan volume suara dan jam operasi agar disepakati dengan lingkungan sekitarnya, sambut Marwi.

Perwakilan Danramil Cakranegara Peltu Ahmad menjelaskan bahwa agar aturan yang ada dilaksanakan dan dipatuhi sehingga kita bisa bersama menjaga keamanan dan ketertiban dan saya ingatkan laporkan setiap kejadian yang memungkinkan dapat menyebabkan gangguan sehingga dapat kami segera lakukan pengamanan, tambahnya.

Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawa serta sesi foto bersama sebagai bentuk silahturrahmi dan kegiatan berakhir pada pukul 10.45 Wita berjalan aman dan lancar. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Jatuh dan Terkelupas, Kabel Listrik Ancaman Keselamatan Warga Bilebante

Peristiwa

Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat Bersuara Lantang Menentang Pembuangan Limbah Radioaktif ke Laut

Peristiwa

Menhan Prabowo Menyerahkan Penggunaan SPM Trail Kepada Babinsa Di Posramil Selong Belanak

Peristiwa

Kapolda NTB Perkuat Hubungan dengan Stakeholder

Peristiwa

Polda NTB Kirim 101 Personel Pengamanan KTT ASEAN Summit 2023

Peristiwa

Diduga Main Handphone Sambil di Cass Pelajar Kelas XI Asal Pengadang Tewas Terbakar, Polsek Prateng Lakukan Olah TKP

Peristiwa

Anjing Pelacak K9 Diturunkan streilisasi Sirkuit MotoGP The Mandalika

Peristiwa

Dua PMI Korban Kekerasan di Libya Kembali, HBK : Harus Ada Efek Jera Bagi Pelaku Perekrut PMI