Home / Hukrim

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:30 WIB

Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi Dengan Bruto 1, 02 Kg Berhasil Diungkap Polres Loteng

Lombok Tengah, TRANEWS Captain Polres Loteng dan jajarannya patut diapresiasi dalam mengungkap peredaran Narkoba di Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU Fedy Miharja di Praya, Minggu, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat (Prabar) bahwa akan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu hotel di Praya Barat.

“Berbekal informasi tersebut, perosnel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku ZF Laki laki asal Aceh dan IGNI laki laki asal Lombok Barat pada Sabtu (18/1), sekitar pukul 17.00 wita,” ujar IPTU Fedy.

Baca Juga :  Miliki Delapan Paket Sabu, YU Asal Pujut Terciduk Tim Cobra Polres Loteng

Dari tangan ZF dan IGNI, petugas menyita barang bukti berupa enam paket sabu seberat 1,02 Kilogram dan barang bukti lainnya seperti satu buah tas, dompet, dua HP dan Sepeda motor.

“ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar,” jelas Fedy.

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut lanjut Fedy, tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mengembangkan kasus ini dengan diback up personel sat Resnarkoba Polresta Mataram dan berhasil mengamankan seorang perempuan inisial ASPD yang diduga sebagai pembeli sabu ke IGNI di salah satu kos kosan di Mataram sekitar pukul 20.15 Wita.

Baca Juga :  Tujuh Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Terjiduk di Praya

“Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan kos kosan tempat tinggal ASPD namun tidak menemukan barang bukti terkait penyalah gunaan narkotika,” jelas Fedy.

Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita saat ini diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU Fedy juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. (Win)

Share :

Baca Juga

Hukrim

23 Pelaku Tindak Pidana Pengeboman Ikan di Perairan NTB Diamankan Polairud Polda NTB

Hukrim

Begini Kronologi Bocah 7 Tahun Meninggal Tenggelam Di Kolam Pemandian

Hukrim

Ops Jaran 2023, Polres Bima Kota Ungkap 26 Pelaku

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Pimpinan Ponpes di Pringgarata Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Hukrim

Satu Terduga Jambret di Lelong Berhasil Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Loteng

Hukrim

Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Bekuk Tim Satresnarkoba Polres Loteng

Hukrim

Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur, Pria Asal Lotim Ditangkap 

Hukrim

Heboh! Warga Tanjung Digegerkan Mayat Mengapung Di Kali Sokong