Home / Peristiwa

Rabu, 6 Desember 2023 - 19:37 WIB

Ini Penyebab,!! Samara Lombok Didemo Warga

Lombok Tengah, TRANEWS. Puluhan warga menggelar aksi Demonstrasi yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sasaka Nusantara pada Rabu 6 Desember 2023, di duga belum bayar sejumlah lahan yang ada di Torok Aik Beleq Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah NTB.

Ketua Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar dalam orasinya pada aksi demo tersebut mengungkapkan, masyarakat telah memperjuangkan lahan mereka sejak pihak Samara Lombok dibawah naungan PT. Lombok Torok Development mulai merencanakan pembangunan di lahan warga tersebut.

Namun, hingga saat ini pihak Samara Lombok bersikeras kalau lahan tersebut telah mereka bayar secara keseluruhan yang dibuktikan dengan sertifikat dan surat-surat lainya.

Akan tetapi paktanya jelas Lalu Ibnu Hajar, sesuai apa yang disampaikan warga pemilik lahan kepada dirinya selaku pendamping, bahwa warga sesungguhnya hanya menjual sebagian lahanya, namun anehnya, yang disertifikatkan oleh pihak perusahaan seluruh lahan warga.

“Satu contoh, ada warga bernama H. Lukman Adnan memiliki lahan seluas 9,5 hektar. Dan beliau menjual lahanya hanya 50 are, namun oleh pihak Samara diduga membuat sertifikat 9,5 are, bukan 50 are,”ungkap Lalu Ibnu Hajar.

Rupanya lanjut Lalu Ibnu Hajar, saat pihak perusahaan membuat sertifikat, pemilik lahan tidak diundang saat dilakukan pengukuran. Apalagi saat transaksi jual beli, warga tanpa curiga memberikan sejumlah surat-surat penting atas lahan mereka.

Baca Juga :  Diedukasi Pemerintah dan Polri Pemilik Akun Tiktok Emak-Emak Mandi Lumpur Tutup Kolam

Yang lebih parah lagi lanjut Lalu Ibnu, ada warga yang sama sekali tidak pernah menjual lahan mereka, malah lahan mereka di duga telah disertifikatkan oleh pihak Samara Lombok.

Hal yang hampir mirip, dialami oleh warga pemilik lahan lainya seperti; Boduk yang memiliki luas lahan 2,25 hektar dengan sisa lahan yang belum di bayar seluas 75 are. H.Mastur memiliki lahan 40 are yang sama sekali belum di bayar.

Ada juga warga lainya, H.Zul dengan luas lahan 1,17 hektar dengan sisa yang belum dibayar  35 are. Kemudian Ahmad/Sedar 2,50 hektar sisa di duga belum di bayar 2 hektare. Selanjutnya, Herman 20 are di duga overlef, Amaq Muh luas lahan 2 hektar sisa 1 hektare. Dan Rasit 2,5 hektar sama sekali diduga belum ia jual.

“Atas hal tersebut, kami meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan teraebut. Pemerintah juga kami minta untuk memfasilitasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat atas apa yang mereka alami saat ini. Tanah mereka, kami duga “dicaplok” oleh pihak pengembang ini,”tegas Lalu Ibnu Hajar.

Sementara itu, Manager Samara Lombok, Ferry saat menemui massa pendemo menyampaikan, kalau kehadiran Samara Lombok di Torok Aik Beleq dengan keindahan alamnya tersebut, dengan tujuan tak lain untuk membangun daerah.

Baca Juga :  Bocah 5 Tahun Tewas Dilalap Si Jago Merah Diduga Sumber Api Dari Lilin Menyambar Kasur

Selain itu, agar memberikan dampak yang baik dan bermamfaat bagi masyarakat sekitarnya. Bukan justeru untuk merugikan masyarakat. Hal itu saat ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang saat ini bekerja setiap bulanya di Samara Lombok.

“Mungkin 99 persen warga di sekitar sini telah merasakan dampak baik pembangunan Samara Lombok ini. Termasuk jalan tempat saya berdiri ini, dulu saat saya datang  2 tahun lalu, jalan ini kondisinya sangat buruk, sekarang sudah bisa dipakai keluar masuk,”kata Ferry.

Sementara, terkait dengan persoalan adanya dugaan lahan warga yang belum di bayar dan lainya, Ferry menyatakan tidak bisa memberikan pernyataan terkait hal tersebut karena dirinya bukan pihak yang memegang data soal lahan.

“Tidak bisa kami jelaskan hal itu, mungkin nanti di lain tempat, kita sepakati untuk membuka data-data terkait soal itu,”imbuh Ferry.

Terkait soal kajian dan lainya sebelum pembangunan dimulai, pihak Samara Lombok tegaskan kalau telah melalui berbagai proses perizinan sesuai dengan landasan hukum yang ada. Samara Lombok tidak mungkin memulai pembangunan tanpa melalui proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Karena tak ada kata sepakat, akhirnya dalam waktu dekat disepakati akan ada mediasi di kantor camat setempat. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

RSUD Praya Menggagas Penguatan Sistem Layanan Rujukan Bersama Faskes SeLombok Tengah

Peristiwa

Jaksa Masuk Pesantren ” Inovasi Kejaksaan Negeri Loteng 

Peristiwa

PDAM Lombok Tengah Tetap Buka Pelayanan Selama Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Peristiwa

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lombok Tengah Berlangsung Khidmat 

Peristiwa

HBK Peduli dan Kesira Beri Pengobatan dan Sunatan Massal Gratis di Lombok Timur

Peristiwa

Polda NTB Bawa Ratusan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Sekotong

Peristiwa

Polisi Siapkan Rekayasa Lalin untuk Lebaran Topat 2025

Peristiwa

Mi6: Panggung Pilgub NTB 2024 Milik Anak Muda yang Progresif, Inovatif, dan Smart