Home / Politik

Minggu, 4 Desember 2022 - 08:28 WIB

Ini Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2023 Dan Ranperda PDAM

Lombok Tengah, TNTranews.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah (DPRD) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda sidang ” penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2023 dan Ranperda PDAM Tirta Ardia Rinjani “, di buka langsung ketua DPRD Loteng, M.Tauhid  , sidang Ini juga dihadiri Wakil Bupati Dr. Nursiah, Forkopimda lingkup Kabupaten Lombok Tengah di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Jontlak Praya Tengah, Lombok Tengah berlangsung khidmat,

Penyampaian jawaban pemerintah tersebut di sampaikan langsung  oleh Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H.M. Nursiah, S.Sos, M.Si ,dalam pidatonya mengatakan “Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyadari bahwa pembangunan di bidang infrastruktur khususnya jalan, irigasi dan air bersih merupakan kebutuhan layanan dasar yang harus diupayakan pemenuhannya bagi masyarakat secara luas di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah, sehingga aspek pemerataan yang berkeadilan dalam perencanaan pembangunan partisipatif tetap dikedepankan.

Kemudian secara khusus, strategi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada Tahun Anggaran 2023 dalam rangka optimalisasi target pendapatan asli daerah di kawasan ekonomi khusus Mandalika, antara lain melalui pemanfaatan penggunaan digitalisasi pajak daerah dan pemutakhiran data potensi objek baru yang dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah”, jelasnya.

Dalam sidang paripurna tersebut di bentuk Pansus Ranperda PDAM Lombok Tengah yang diketuai oleh H.Lalu Kelan, wakil ketua H. Lalu Arif Rahman Hakim, SE., MH. Sekretaris Suhadi Kana, S.Sos., MH. (sekwan) beserta 13 anggota lainnya.

Baca Juga :  Sejumlah Kader Partai Gerindra Sesalkan Pengunduran Diri Ali Jadi Sekjen

Adapun beberapa detail Jawaban Pemerintah atas pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah tersebut antara lain

Selanjutnya Wabup Lombok Tengah Nursiah, menguraikan Satu persatu jawaban pemerintah secara umum atas pemandangan tersebut secara berturut-turut, yang dimulai dengan jawaban atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023.

Fraksi Partai Gerindra

Menanggapi saran dari Fraksi Gerindra terhadap peningkatan kemudahan dalam pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, diantaranya melalui digitalisasi, hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, yang akan menerima layanan transaksi secara digital/elektronik dengan berbagai pilihan jenis e-wallet, serta pembayaran secara online bekerja sama dengan dunia perbankan dalam rangka memberikan kemudahan akses pelayanan pajak daerah, khususnya dari sektor PBB-P2 maupun sektor pajak lainnya.

Fraksi Partai Golkar

Menanggapi pemberitaan terkait penanganan pungutan PBB-P2 yang dinilai lamban yang mengakibatkan adanya peningkatan tunggakan PBB-P2 dapat kami sampaikan bahwa :

1). Mengingat tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak khususnya PBB-P2 masih relatif rendah, perlu upaya optimalisasi dan strategi yang dilakukan dengan membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan para Camat, Kepala Desa dan Lurah.

2). Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah menerbitkan surat edaran bupati nomor 973/25/Bappenda/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Lombok Tengah.

3). Rasio jumlah tenaga sedahan/juru pungut PBB-P2 saat ini sebanyak 60 orang, belum sebanding dengan jumlah penduduk dan luas wilayah yang tersebar pada 154 desa dan kelurahan, atau 1 orang menangani 4 sampai 5 desa sehingga masih diperlukan penambahan untuk memenuhi rasio 1 orang sedahan menangani 1 desa/kelurahan;

Baca Juga :  Deklarasi Pasangan Zul – Uhel Dan Partai PKS & Golkar Sebagai Pengusung

4). Dalam rangka memberikan kemudahan masyarakat membayar pajak daerah dan menghindari terjadinya kebocoran, pada tahun 2023 akan dibuka layanan online pembayaran PBB-P2 maupun pajak lainnya secara digital/elektronik. Pada tahun 2022 ini, sedang dipersiapkan regulasi, aplikasi, sdm dan dukungan infrastruktur jaringan. Layanan pembayaran secara digital ini, merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam memaksimalkan dan meningkatkan capaian target pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2023, sekaligus menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat.

Berkaitan dengan kondisi kas daerah saat ini, perlu kami sampaikan bahwa dana yang masih tersimpan pada kas daerah, sebagian besar bersumber dari dana earmarked yang bersifat diarahkan penggunaannya, antara lain akan dipergunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru, serta penyelesaian pembayaran atas pekerjaan atau kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus, pinjaman daerah maupun DBHCHT. Sedangkan alokasi dana transfer umum, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum yang disalurkan melalui transfer dari pemerintah pusat setiap bulan, sebagian besar diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pembayaran penghasilan tetap perangkat desa dan transfer alokasi dana desa (ADD) serta penyediaan dana untuk pemenuhan kebutuhan rutin operasional Kantor pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. (Red.TNTranews)

Share :

Baca Juga

Politik

Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah Menyusun Rencana Kerja Tahun 2024

Politik

Masyarakat dengan Kultur Beternak yang Kuat, HBK Ingatkan Saatnya NTB Integrasikan Food Estate Sektor Peternakan

Politik

Ganjar Pranowo Sapa Masyarakat Pulau Seribu Masjid, PDIP NTB Konsolidasi Tim Pemenangan Pilpres 2024

Politik

Rannya Agustyra Kristiono, Harapan dan Inspirasi Baru Milenial Bumi Gora

Politik

Ok Gass, Asosiasi Kecimol NTB Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Politik

Begini Sikap Gerindra NTB Hadapi Dinamika Pilkada 2024 

Politik

Maulana Rizki Nov Gagas Ruang Publik Kekinian Bagi Anak Muda Kota Mataram yang Tak Bikin Kantong Bolong

Politik

H Akhmad Puaddi Siap Maju Pilkada Loteng