Home / Hukrim

Rabu, 19 Juli 2023 - 12:52 WIB

Ini Himbauan Polda NTB Terkait Kasus di Sekotong, Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Wilayah

Mataram, Tranews .net. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah menyusul peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. melalui siaran pers, RabuĀ  (19/7/2023) malam, menekankan pentingnya sikap tenang dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah. Serahkan penanganan dan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Disebutkan, peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah, saat ini sedang ditangani pihak kepolisian dengan serius dan profesional.

Baca Juga :  Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Tiwu Galih Praya

“Polda NTB dan jajaran telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh,” ujarnya.

Kabid Humas Polda NTB juga menambahkan jika kepolisian menjamin penanganan kasus tersebut, akan dilakukan secara transparan dan objektif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga NTB,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat memberikan kerjasama, dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib, apabila memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu, dalam mengungkap fakta-fakta yang diperlukan untuk penyelesaian kasus ini,” sebutnya.

Baca Juga :  Tabrakan Dum Truk Dengan Sepeda Motor di Bundaran Masjid Jamik Praya, Pengendara Sepeda Motor Tertindas Dum Truk

Kombes Arman menegaskan komitmen Polda NTB, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTB, serta menjamin perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat. Pihaknya juga menyampaikan jika rencana tindak lanjut terkait kasus dugaan asusila tersebut diambilalih penanganannya oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB. Sementara untuk Laporan Polisi (LP) tentang di duga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat.

“Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini, melalui kanal atau media resmi yang selama ini menjadi mitra Polda NTB, dalam menyampaikan atau mempublikasikan setiap perkembangan dan kegiatan,” tutupnya. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sebanyak 7, 34 Kg Dari Tiga Terduga Pelaku Inisial I, JBS, dan R Dibekuk Polisi di Bypass BILĀ 

Hukrim

Polair : Stop!! Para Nelayan Gunakan Bom Ikan Saat Melaut

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pengedar Obat-obatan Ilegal Tertangkap Polisi

Hukrim

Menelpon Pelanggannya, Pengantar Paket Ekspedisi di Praya Timur itu Di jambret, Begini Kronologinya

Hukrim

Pelaku Pencurian IPhone Milik WNA Asal Tiongkok Berhasil Dibekuk Polsek Priggarata

Hukrim

Karena Cemburu WNA Asal Inggris Raya Ini Ngamuk di Gili Meno

Hukrim

Heboh! Warga Tanjung Digegerkan Mayat Mengapung Di Kali Sokong

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Pimpinan Ponpes di Pringgarata Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual