Lombok Tengah, TRANEWS Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Haji Ahkam melaksanakan salah satu tugas pokoknya (Tupoksi) sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari dapil pemilihan kecamatan Praya dan Kecamatan Praya Tengah adalah “Reses” merupakan masa jeda antara masa sidang yang dimanfaatkan oleh anggota dewan DPRD untuk bekerja di luar gedung legislatif untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di dapil pemilihannya.
H Ahkam kembali turun menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah Praya-Praya Tengah. Pada giat reses kali ini, Ahkam mengunjungi beberapa lokasi seperti di Desa Mertak Tombok, Jago, Aik Mual, Pejanggik hingga Kelurahan Sasake.
“Saya turun ke beberapa lokasi itu untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Dari beberapa lokasi tersebut, terang Ahkam, mayoritas masyarakat masih menyampaikan keinginan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Seperti penataan lingkungan, jalan lingkungan, masalah sampah, peningkatan sarana prasarana TPQ serta insentif guru ngaji.
“Masyarakat masih banyak menyampaikan aspirasi seperti sebelumnya,” ungkap Politisi PKB ini.
Menariknya, lanjut Ahkam, di Lingkungan Tongkek, Kelurahan Sasake ia berdialog dengan salah satu tokoh masyarakat yang menginginkan adanya sosialisasi Perda khususnya terkait Perda Ponpes. Hal ini dirasa penting untuk disosialisasikan agar masyarakat juga mengetahui terkait peraturan daerah khususnya Perda Ponpes.
“Ada dosen yang menginginkan sosialisasi (Perda) ini, dan kami sangat apresiasi aspirasi tersebut. Terlebih selama ini masyarakat aspirasinya masih seputar pembangunan dan lainnya,” ungkapnya.
“Nanti semua aspirasi ditampung untuk kemudian diusulkan,” pungkasnya. (Win)









