Home / Hukrim

Sabtu, 15 April 2023 - 15:51 WIB

Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Temukan Ratusan Botol Miras

Sumbawa Besar, Tranews.net. Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap dan menyita ratusan botol miras jenis anggur merah yang di bawa sebuah truk, Jumat (14/04/23), Kemarin malam.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dan penyitaan ratusan miras tersebut.

“Miras ini berhasil diungkap dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit truk yang di duga membawa miras dalam jumlah banyak, pemiliknya berinisial GA warga Kecamatan Labangka” ungkap Kapolres

Baca Juga :  Mi6: Panggung Pilgub NTB 2024 Milik Anak Muda yang Progresif, Inovatif, dan Smart

Lebih lanjut AKBP Henry, Berdasarkan informasi yang di terima,petugas opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menunggu truk yang di duga membawa miras melintas di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas.

Setelah mendapati truk yang menjadi target, petugas kemudian melakukan pencegatan serta pemeriksaan dan berhasil menemukan 40 dus miras jenis anggur merah dengan total keseluruhan sebanyak 480 botol.

Baca Juga :  Pemda Loteng Luncurkan LIGA SINOVA

“Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, GA menyimpan miras tersebut dengan cara menutup dan menumpuk miras tersebut dengan batako serta karung berisi beras di bagian atasnya” jelas Kapolres.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya turut di bawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dikirim Lewat Ekspedisi, Ratusan Dus Miras Kemasan Berhasil Disita Polisi

Hukrim

Polisi Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta Di Bekuk Tim Satres Polresta Mataram

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Curas di Lombok Tengah Berhasil Diamankan, Satu Terduga Pelaku Masih DPO

Hukrim

Antisipasi Masuknya PMK, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Di Pelabuhan Poto Tano

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Kasus Seorang Perempuan yang Dibunuh Suami, Mertua dan Kaka Ipar di Batukliang Utara

Hukrim

Operasi Pekat Rinjani 2023 Selama 14 Hari di Gelar Polres Loteng berikut Rilis Capaiannya

Hukrim

Dalang Pelaku Perusakan dan Penjarahan Bale Adat di Lotim Akui Terima Uang Dalam Persidangan

Hukrim

Miliki Delapan Paket Sabu, YU Asal Pujut Terciduk Tim Cobra Polres Loteng