Home / Peristiwa

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:45 WIB

Etika Beragama Sudah Dilakukan, Kini Supli Tempuh Jalur Hukum

Lombok Tengah, Tranews.net. Laporan yang dilayangkan Muhammad Zainul Majdi alias TGB atas dugaan penghinaan oleh anggota DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli di grup WhatsApp PIT SToP MATA berbuntut panjang.

Supli dalam waktu dekat akan melaporkan para penghujat dan pihak yang telah memproduksi serta menyebarkan fotonya yang mengandung unsur pencemaran nama baik.

Supli mengatakan sebagai seorang muslim telah melakukan etika beragama dengan meminta maaf.

“Dalam agama, apabila ada khilaf dan keliru, kita diperintahkan minta maaf dan memaafkan. Maaf atas kekhilafan itu sudah saya lakukan,” kata Supli, Kamis (8/6).

Ketika meminta maaf dan berkunjung ke zuriah TGH. Maulana Syekh di Pancor telah dilakukan dan TGB tetap melaporkan dirinya, Supli pun tidak tinggal diam.

“Permintaan maaf adalah hal sakral. Tidak seharusnya disebarluaskan sebetulnya,” ujar Supli.

Baca Juga :  Mi6: Panggung Pilgub NTB 2024 Milik Anak Muda yang Progresif, Inovatif, dan Smart

Di lain sisi, Supli mengaku kaget lantaran yang dibagikan tersebut di angkat lagi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Padahal, dia sudah menghapus langsung video tersebut.

“Lebih parahnya lagi, tidak hanya screenshot itu disebar. Foto saya di produksi dan disebarkan juga. Dalam poster itu di buat narasi yang mencoreng nama baik saya,” ungkap Supli.

Atas dasar itu, Supli akan melayangkan pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut ke Polda NTB.

“Paling lambat Senin pekan depan saya masukkan laporan ke Polda NTB,” tegas Supli.

Supli akan melaporkan orang yang menyebarkan kembali hasil screenshot. Dia juga akan melaporkan orang yang memproduksi dan menyebarkan fotonya.

Dalam foto yang di sebar itu bertuliskan “inilah orang yang menyebut TGB bersekutu dengan iblis”.

Baca Juga :  Polres Loteng Buka Binlat Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2024

“Sekedar tanda titik saja saya tidak pernah tulis di video itu. Saya hanya membagikannya dan tidak perhatikan kalimat di bawah itu,” papar Supli.

Pihaknya juga akan melaporkan orang yang telah membuat gaduh di media. Di media, orang tersebut telah mempropokasi dengan kalimat tangkap Supli.

“Saya tidak ke mana-mana, kok, mau ditangkap,” kata Supli.

Menurut dia, pernyataan orang tersebut di media massa telah membuat gaduh dan membuat masyarakat terpecah.

Supli menegaskan, di sana telah nyata-nyata ada pelanggaran hukum.

“Biarkan masyarakat teredukasi dengan upaya hukum yang saya tempuh ini,” ucap Supli.

Supli menyebut banyak saksi nantinya yang sudah siap untuk memberikan keterangan di Polda NTB untuk memudahkan kepolisian menemukan para pelaku. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Kerja Seorang Karyawan SPPBE PT. Permata Indah Dewata

Peristiwa

335 Personel Polisi Amankan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Peristiwa

Lina Asora Warga Negara Asal Norwegia Meninggal Akibat Laka Lantas Tunggal di Kuta

Peristiwa

Kades Tadewa Didampingi Bhabinsa Serahkan Senpi Rakitan pada Tim Puma 1 Polres Bima Kota

Peristiwa

Aksi Kemanusiaan Berlanjut di Lombok Timur, Kali Ini Rachmat Hidayat Sasar Pensiunan Abdi Negara

Peristiwa

Polda NTB Fokus Lakukan Efisiensi Anggaran 2025

Peristiwa

775 Personel Disiapkan Polres Loteng Amankan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Peristiwa

Patroli Saat Lebaran Ketupat Anggota Polair Amankan Bocah Terpisah Dari Ortunya