Home / Hukrim

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:49 WIB

Enam Kasus Narkoba Dengan,BB 6.16 Gram Sabu Dan 8 Tersangka Berhasil Dibekuk Hasil Ops Antik Rinjani 2023

Lombok Tengah, TRANEWS. Enam kasus narkoba dengan jumlah 8 tersangka selama Operasi Antik Rinjani 2023, berhasil di ungkap jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng).

Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media oleh Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH., MHum, saat Pimpin Konferensi Pers Operasi Antik Rinjani 2023 mewakili Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, bertempat di Aula Polres Polres Lombok Tengah, Rabu (4/10/2023).

Selama Operasi Antik Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah yang digelar selama 14 hari mulai dari Tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 telah berhasil mengungkap 6 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang dan mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

Baca Juga :  Apes !!! Sopir Truk Jaringan Sumatera Dengan BB 2.7 Kg, Terciduk Tim Ditresnarkoba Polda NTB

“Untuk 6 kasus Narkoba dan tersangka sebanyak 8 orang berhasil kita ungkap di 6 TKP selama Operasi Antik Rinjani 2023, di wilayah Kecamatan Praya sejumlah 3 kasus, Kecamatan Janapria sejumlah 2 kasus dan Kecamatan Pujut sejumlah 1 kasus, untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah sesuai dengan Standar Operasional (SOP), ” ucapnya

”Pada umumnya tersangka melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara, ”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut IPTU Derpin menyampaikan bahwa selain dari hasil Ops Antik Rinjani 2023 ini merupakan juga hasil dari tim Satgas penanggulangan penyalahgunaan narkoba Polres Lombok Tengah serta mengajak teman teman dari media Lombok Tengah untuk lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahayanya dampak penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga :  Viral Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pringgarata

Dalam Konferensi Pers tersebut juga dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Loteng ARIN P. QUARTA, Perwakilan Pengadilan Negeri Praya MUHALIL, S.H., Kasubsi Penmas Humas Polres Loteng IPTU KM Arya Guna Atmaja dan Awak media online, cetak dan elektronik yang ada di Kabupaten Lombok Tengah. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Bekuk Polsek Praya

Hukrim

Polres Loteng Imbau Masyarakat Waspadai TPPO

Hukrim

Kantongi Dua Poket Sabu, Seorang Sopir Diringkus Tim Opsnal Polsek Sape

Hukrim

EAP Dibekuk Kedapatan Bawa Sabu 4, 39 Gram di Batukliang

Hukrim

Jaringan Gelap Narkoba Lintas Provinsi Dengan Bruto 1, 02 Kg Berhasil Diungkap Polres Loteng

Hukrim

Berbagai Jenis Miras Berhasil Disita Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

Penyelesaian Kasus Tahun 2024 di Polda NTB Meningkat Tajam

Hukrim

Dikirim Lewat Ekspedisi, Ratusan Dus Miras Kemasan Berhasil Disita Polisi