Home / Hukrim

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:49 WIB

Enam Kasus Narkoba Dengan,BB 6.16 Gram Sabu Dan 8 Tersangka Berhasil Dibekuk Hasil Ops Antik Rinjani 2023

Lombok Tengah, TRANEWS. Enam kasus narkoba dengan jumlah 8 tersangka selama Operasi Antik Rinjani 2023, berhasil di ungkap jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng).

Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media oleh Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH., MHum, saat Pimpin Konferensi Pers Operasi Antik Rinjani 2023 mewakili Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, bertempat di Aula Polres Polres Lombok Tengah, Rabu (4/10/2023).

Selama Operasi Antik Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah yang digelar selama 14 hari mulai dari Tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 telah berhasil mengungkap 6 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang dan mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

Baca Juga :  Operasi Pekat Rinjani 2023 Selama 14 Hari di Gelar Polres Loteng berikut Rilis Capaiannya

“Untuk 6 kasus Narkoba dan tersangka sebanyak 8 orang berhasil kita ungkap di 6 TKP selama Operasi Antik Rinjani 2023, di wilayah Kecamatan Praya sejumlah 3 kasus, Kecamatan Janapria sejumlah 2 kasus dan Kecamatan Pujut sejumlah 1 kasus, untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah sesuai dengan Standar Operasional (SOP), ” ucapnya

”Pada umumnya tersangka melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara, ”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut IPTU Derpin menyampaikan bahwa selain dari hasil Ops Antik Rinjani 2023 ini merupakan juga hasil dari tim Satgas penanggulangan penyalahgunaan narkoba Polres Lombok Tengah serta mengajak teman teman dari media Lombok Tengah untuk lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahayanya dampak penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Gelar WTDF 2023, Bertema " Pariwisata dan Investasi Ramah Lingkungan"

Dalam Konferensi Pers tersebut juga dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Loteng ARIN P. QUARTA, Perwakilan Pengadilan Negeri Praya MUHALIL, S.H., Kasubsi Penmas Humas Polres Loteng IPTU KM Arya Guna Atmaja dan Awak media online, cetak dan elektronik yang ada di Kabupaten Lombok Tengah. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kacab PT PSM Serta 2 Tenaga Lapangan Diamankan Satgas TPPO Polda NTB

Hukrim

Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Pakaian Import Bekas

Hukrim

Jual-Beli Sabu Di Warung Kopi, H dan AN Asal Cakranegara Di Ciduk Polisi

Hukrim

Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Temukan Ratusan Botol Miras

Hukrim

Awal 2023 Penjual Sabu di Mataram Tertangkap Tim Sat Resnarkoba

Hukrim

Puluhan Ribu BBL Yang Hendak Keluar NTB Berhasil Digagalkan Polda NTB

Hukrim

Bayi Berjenis Kelamin Laki Ditemukan di Desa Sepakek

Hukrim

Dalang Pelaku Perusakan dan Penjarahan Bale Adat di Lotim Akui Terima Uang Dalam Persidangan