Home / Hukrim

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:24 WIB

EAP Dibekuk Kedapatan Bawa Sabu 4, 39 Gram di Batukliang

Lombok Tengah, TRANEWS Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda inisiasi EAP karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku inisial EAP kita amankan setelah Kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat (Bruto) 4,39 gram, sabu tersebut kita amankan setelah melakukan penggeledahan di TKP dan dan rumah pelaku,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH, Selasa (10/12).

Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah handphone, uang tunai, dompet, alat hisap (bong), gunting dan timbangan digital saat melakukan penggeledahan di TKP.

Baca Juga :  Polisi Menghalau Massa Yang Akan Saling Serang di Pujut

Fedy menerangkan kejadian tersebut bermula dimana pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Saat di TKP kami melakukan penggeledahan badan dihadapan beberapa saksi dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 0,22 gram,” terangnya.

Baca Juga :  Dari Tangan H. Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu di Kecamatan Utan

Kemudian kami melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Saat di TKP kedua (rumah pelaku) pihaknya melakukan penggeledahan dihadapan para saksi umum dan berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat (Bruto) 4,17 gram.

“Jadi total barang tersebut yang berhasil amankan seberat (bruto) 4,39 gram,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dugaan kami sementara pelaku merupakan penjual/pengedar narkotika jenis sabu di wilayah desa mantang kecamatan batukliang,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Di Duga Lakukan Penipuan, dan atau Penggelapan, Oknum DC “Yambi” Wartawan Di Laporkan Seorang Pengacara

Hukrim

Spesialis Maling Motor Wisatawan Ditangkap Team Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika

Hukrim

Ungkap Peredaran Sabu di Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

Hukrim

11 Terduga Pelaku Pengebom Ikan di Bima Ditangkap Tim Opsnal Dit Polairud Polda NTB

Hukrim

3 Kasus Narkoba dan 8 Tersangka Berhasil di RJ Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

Kesiapan Pengamanan Libur Nataru Di Loteng Dipastikan Polres AKBP Iwan Aman

Hukrim

Miliki Delapan Paket Sabu, YU Asal Pujut Terciduk Tim Cobra Polres Loteng

Hukrim

Pencurian Unik Menggunakan Kelereng Keramik, Ratusan Juta dalam Mobil Raib