Home / Hukrim

Rabu, 31 Juli 2024 - 20:49 WIB

Dua Terduga Pelaku Spesialis Curanmor Asal Pratim dan Janapria Dibekuk Polisi 

Lombok Tengah, TRANEWS. Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku spesialis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kurang dari 24 jam yang terjadi di Desa Langko Kecamatan Janapria, (29/7).

“Dua pelaku inisial RRS (28) dan A (48) diamankan Sat Reskrim atas dugaan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Street dengan Nopol DR 4601 UI,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, di Praya, Selasa (30/9).

Baca Juga :  Gong Pilkada Loteng 2024 Mulai Dipantok

Kasat Reskrim menjelaskan kedua pelaku diamankan dirumahnya tanpa adanya perlawanan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi – saksi.

“Untuk pelaku RRS kita amankan dirumahnya di Kecamatan Praya Timur (Pratim) sedangkan pelaku A di Kecamatan Janapria,” ucap Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim kronologis kejadian pada hari Senin (29/7) dimana korban atas nama M. Wildan memarkirkan sepeda motornya di parkiran Alfamart dan hendak berbelanja.

Baca Juga :  Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba Awal 2025 Dan 248 Tersangka Diamankan

“Saat korban usai berbelanja korban sudah tidak menemukan kendaraannya, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah,”terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menuturkan untuk modus operandinya para pelaku merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim. (TN-Erwin)

Share :

Baca Juga

Hukrim

HOAX!! Issu Penculikan Anak ,Kapolres Dompu Angkat Bicara

Hukrim

Kacab PT PSM Serta 2 Tenaga Lapangan Diamankan Satgas TPPO Polda NTB

Hukrim

Dikirim Lewat Ekspedisi, Ratusan Dus Miras Kemasan Berhasil Disita Polisi

Hukrim

Berikut Hasil Autopsi Resmi Korban KDRT Berujung Maut di Praya

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Pimpinan Ponpes di Pringgarata Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Hukrim

Perkara Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

Karena Cemburu WNA Asal Inggris Raya Ini Ngamuk di Gili Meno

Hukrim

Naas!! Pickup DR 8474 AI Karna Oleng Menabrak Daihatsu Grand Max Station Yang Terparkir, Satu Orang Tewas