Home / Hukrim

Rabu, 31 Juli 2024 - 20:49 WIB

Dua Terduga Pelaku Spesialis Curanmor Asal Pratim dan Janapria Dibekuk Polisi 

Lombok Tengah, TRANEWS. Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku spesialis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kurang dari 24 jam yang terjadi di Desa Langko Kecamatan Janapria, (29/7).

“Dua pelaku inisial RRS (28) dan A (48) diamankan Sat Reskrim atas dugaan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Street dengan Nopol DR 4601 UI,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, di Praya, Selasa (30/9).

Baca Juga :  Begini Kronologi Bocah 7 Tahun Meninggal Tenggelam Di Kolam Pemandian

Kasat Reskrim menjelaskan kedua pelaku diamankan dirumahnya tanpa adanya perlawanan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi – saksi.

“Untuk pelaku RRS kita amankan dirumahnya di Kecamatan Praya Timur (Pratim) sedangkan pelaku A di Kecamatan Janapria,” ucap Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim kronologis kejadian pada hari Senin (29/7) dimana korban atas nama M. Wildan memarkirkan sepeda motornya di parkiran Alfamart dan hendak berbelanja.

Baca Juga :  Panwascam Praya Timur Tekankan Sinergitas Kepada PKD dalam Bekerja

“Saat korban usai berbelanja korban sudah tidak menemukan kendaraannya, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah,”terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menuturkan untuk modus operandinya para pelaku merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim. (TN-Erwin)

Share :

Baca Juga

Hukrim

11 Terduga Pelaku Pengebom Ikan di Bima Ditangkap Tim Opsnal Dit Polairud Polda NTB

Hukrim

Peredaran Sabu Di Pujut Terungkap 34,79 Gram Sabu dan Empat Terduga Pelaku Dibekuk Polisi 

Hukrim

Jual-Beli Sabu Di Warung Kopi, H dan AN Asal Cakranegara Di Ciduk Polisi

Hukrim

Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Hukrim

Dua Orang Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka

Hukrim

Begini Kronologi Bocah 7 Tahun Meninggal Tenggelam Di Kolam Pemandian

Hukrim

Blokir Jalan Di Bypass BIL Oleh Desa Segala Anyar Sudah Polisi Buka Bersama Masyarakat

Hukrim

Pencurian Kabel SKTM 20 KV Milik ITDC Di Pujut Tertangkap Security