Home / Hukrim

Minggu, 8 Januari 2023 - 10:07 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengedar Obat-obatan Ilegal Tertangkap Polisi

Dompu, Tranews.net. Dua terduga pelaku pengedar obat berbahaya asal Dompu inisial HE (34) dan HA (31) di tangkap Tim Puma Polres Dompu. Keduanya di duga mengedarkan obat farmasi tanpa ijin.

Keduanya di tangkap Polisi pada Sabtu (07/01) di kediaman keduanya di Lingkungan Rasabou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dari tangan keduanya Polisi menyita barang bukti berupa Tramadol HCI sebanyak 1500 butir.

Baca Juga :  Awal 2023 Penjual Sabu di Mataram Tertangkap Tim Sat Resnarkoba

“Selain barang bukti Tramadol HCI, kami juga mengamankan 2 buah handphone dan uang hasil penjualan sebesar Rp 2,5 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, Sabtu (06/01/2023).

Adhar mengatakan, keduanya di tangkap dirumahnya dengan barang bukti yang siap untuk diedarkan namun keduanya tidak punya ijin edar.

Dikonfirmasi terkait darimana keduanya mendapatkan Tramadol HCI tersebut Adhar belum bisa memastikan.

“Masih kami dalami dari mana didapatkannya barang tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perempuan Sponsor PMI di NTB Ditetapkan Tersangka TPPO

Dia melanjutkan, perkara ini dalam penanganan Satreskrim Polres Dompu. Para terduga pelaku disangkakan dengan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini dan siapa pemasok obat-obatan ini juga menjadi target pencarian Satreskrim Polres Dompu,” pungkasnya. (Red.TN)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya

Hukrim

Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Hukrim

Muat 300 Kg Daging Penyu Hijau, Tiga Terduga Diamankan Ditpolairud Polda NTB

Hukrim

Ops Jaran 2023, Polres Bima Kota Ungkap 26 Pelaku

Hukrim

Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Aik Darek Satu Korban Tewas di Tempat

Hukrim

Kasus Narkoba Bima F, R dan N Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim

3 Kasus Narkoba dan 8 Tersangka Berhasil di RJ Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB

Hukrim

Nasib Apes Baru Sehari Pelaku Curat Terciduk Tim Puma