Home / Hukrim

Minggu, 8 Januari 2023 - 10:07 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengedar Obat-obatan Ilegal Tertangkap Polisi

Dompu, Tranews.net. Dua terduga pelaku pengedar obat berbahaya asal Dompu inisial HE (34) dan HA (31) di tangkap Tim Puma Polres Dompu. Keduanya di duga mengedarkan obat farmasi tanpa ijin.

Keduanya di tangkap Polisi pada Sabtu (07/01) di kediaman keduanya di Lingkungan Rasabou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dari tangan keduanya Polisi menyita barang bukti berupa Tramadol HCI sebanyak 1500 butir.

Baca Juga :  Konsisten Berbagi Kebahagiaan, Rachmat Hidayat Bagi Kursi Roda, Alquran untuk Masjid dan Musala, dan Ribuan Paket Sembako

“Selain barang bukti Tramadol HCI, kami juga mengamankan 2 buah handphone dan uang hasil penjualan sebesar Rp 2,5 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, Sabtu (06/01/2023).

Adhar mengatakan, keduanya di tangkap dirumahnya dengan barang bukti yang siap untuk diedarkan namun keduanya tidak punya ijin edar.

Dikonfirmasi terkait darimana keduanya mendapatkan Tramadol HCI tersebut Adhar belum bisa memastikan.

“Masih kami dalami dari mana didapatkannya barang tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Aksi Kemanusiaan Berlanjut di Lombok Timur, Kali Ini Rachmat Hidayat Sasar Pensiunan Abdi Negara

Dia melanjutkan, perkara ini dalam penanganan Satreskrim Polres Dompu. Para terduga pelaku disangkakan dengan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini dan siapa pemasok obat-obatan ini juga menjadi target pencarian Satreskrim Polres Dompu,” pungkasnya. (Red.TN)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penggerbakan Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah , 25 Orang Terjaring

Hukrim

Pelaku Pelecehan Seksual Inisial JS Berhasil Lolos dari Amuk Warga di Pujut

Hukrim

Polda NTB Ungkap 23 Kasus Narkoba dalam Se-Bulan

Hukrim

Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung Diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Perampokan Indomart di Baypas Tanaq Awu

Hukrim

Satu Terduga Jambret di Lelong Berhasil Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Loteng

Hukrim

Dua Orang Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka

Hukrim

Perempuan Sponsor PMI di NTB Ditetapkan Tersangka TPPO