Home / Hukrim

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:46 WIB

Dinyatakan Lengkap, Penyidik Gakumdu Polres Lotara Limpahkan Berkas Tipilu ke Kejari Mataram

Lombok Utara, TRANEWS. Penyidik sentra gakkumdu Polres Lombok Utara limpahkan tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) tindak pidana Pemilu (TIPILU) ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Kamis 01/02/2023.

Penyidik Sentra Gakkumdu Polres Lombok Utara saat pelimpahan didampingi oleh Staf P2PS Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gupron Subeki, SH mengatakan Tersangka inisial F alamat Labuapi Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga :  Mi6 : Tengarai Muncul Gerakan "the shadow" Menangkan Ganjar - Mahfud di NTB

Terrsangka tertangkap tangan saat sedang memberikan sebuah warles kepada warga saat kampanye Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil Lombok Barat – Lombok Utara salah satu Partai peserta Pemilu 2024 di Taman Fantasi, Dusun Telaga Wareng, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada pada Minggu tanggal 24 Desember 2023.

Baca Juga :  Resmikan Sumur Bor dan RST, Kapolda NTB : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tersangka dijerat Pasal 280 ayat (1) huruf J Jo Pasal 523 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Pemilu. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tak Ada Kabar Selama Tiga Hari, Pria Asal Jateng Itu Teryata Telah Terbujur Kaku Dikontrakkanya, Polisi Pun Olah TKP

Hukrim

Lima Terduga Pelaku Pembobol Alfamart Berhasil di Bekuk Polisi

Hukrim

Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Kuta

Hukrim

Pembobol Rumah Kosong Di Praya Timur Berhasil Diungkap Polisi

Hukrim

Seorang Terduga Pelaku Kejahatan Narkotika Jenis Sabu Di Amankan Polisi

Hukrim

Polisi Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta Di Bekuk Tim Satres Polresta Mataram

Hukrim

Kasus TPPO dan Perlindungan PMI Terungkap oleh Tim Puma Polres Lombok Utara

Hukrim

Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Tangkap Pemilik 1,8 Kilogram Lebih Ganja Kering Siap Edar