Home / Hukrim

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:46 WIB

Dinyatakan Lengkap, Penyidik Gakumdu Polres Lotara Limpahkan Berkas Tipilu ke Kejari Mataram

Lombok Utara, TRANEWS. Penyidik sentra gakkumdu Polres Lombok Utara limpahkan tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) tindak pidana Pemilu (TIPILU) ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Kamis 01/02/2023.

Penyidik Sentra Gakkumdu Polres Lombok Utara saat pelimpahan didampingi oleh Staf P2PS Bawaslu Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Gupron Subeki, SH mengatakan Tersangka inisial F alamat Labuapi Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga :  Sosialisasi Layanan Bedah Saraf di RSUD Praya Kepada Seluruh Sejawat Puskesmas se-Lombok Tengah

Terrsangka tertangkap tangan saat sedang memberikan sebuah warles kepada warga saat kampanye Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil Lombok Barat – Lombok Utara salah satu Partai peserta Pemilu 2024 di Taman Fantasi, Dusun Telaga Wareng, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada pada Minggu tanggal 24 Desember 2023.

Baca Juga :  Dewan Loteng Perjuangkan Modal UMKM, Imbangi Retail Modern

Tersangka dijerat Pasal 280 ayat (1) huruf J Jo Pasal 523 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Pemilu. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Karna Cemburu!! FA (36) Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Hingga Meninggal

Hukrim

891, 12 Gram Sabu Disita dan 14 Terduga Pelaku Dibekuk Polres Loteng Saat Operasi Antik Rinjani 

Hukrim

Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta Dikawal Babinsa 1620

Hukrim

Polda NTB Ungkap Kasus Korupsi di Kabupaten Dompu, Lima Tersangka Diamankan

Hukrim

Nyolong di Kios Amira Darek, MS Berhasil Dibekuk Polsek Prabarda

Hukrim

Mabes Polri Mulai Turun ke Polda NTB Atensi Dugaan Ijazah Palsu Dewan

Hukrim

‎Polres Loteng Ungkap 11 Kasus Dan Amankan Sembilan Tersangka Selama Bulan April

Hukrim

‎Polsek Prateng Ke TKP Penemuan Mayat Tersambar Petir di Desa Pejanggik