Lombok Barat, Tranews.net. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat meminta pertanggungjawaban PT Air Minum Giri Menang (AMGM) perihal laporan keuangan pada 2022. Hingga kini permintaan tersebut tidak kunjung dipenuhi.
Bahkan, badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Barat sudah tiga kali memintanya. Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri.
Politisi PAN ini mengatakan, jumlah pendapatan PTAM Giri Menang dalam setahun Rp 130 miliar lebih.
“Data tersebut diberikan pihak PDAM dalam selembar catatan, ” katanya.
Sejauh ini, kata Zaenuri, dewan belum menerima penjelasan secara rinci peruntukan dari pendapatan PDAM yang mencapai ratusan miliar tersebut.
Dari hasil analisa dewan yang dilakukan berdasarkan pendapatan per tahun, seharusnya ada sisa dana Rp 75 miliar. Asumsi itu dihitung bila jumlah pegawai diperkirakan 250 orang.
“Taruh lah masing-masing digaji Rp 10 juta. Setahun, berarti Rp 30 miliar,” ucapnya.
Sementara, setoran ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram sebesar Rp 15 miliar setahun. Masih ada sisa Rp 85 miliar.
“Anggap saja bayar pajak dan biaya perawatan Rp 10 miliar. Jadi, sisanya Rp 75 miliar,” tegasnya.
Zaenuri pun meminta Direktur Utama PTAM Lalu Ahmad Zaini menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada eksekutif dan legislatif selaku pengawas daerah. Masa jabatan direktur ini berakhir pada 2024.
“Sebelum meninggalkan jabatan, mari sama-sama terbuka agar terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah,” tegasnya.
Anggota Komisi III itu menyebut, badan Banggar DPRD Lombok Barat sudah tiga kali meminta laporan dari PDAM Giri Menang.
“Sampai sekarang, kami belum dikasih laporan neraca kas maupun aset,” terang Zaenuri.
Ditambahkan, dewan meminta laporan keuangan agar ada payung hukum untuk berbuat. Menurut dia, jika tidak memegang catatan, otomatis tidak tahu apa yang akan disampaikan ke publik.
Sementara itu, PTAM Giri Menang sendiri melalui Dirutnya Lalu Ahmad Zaini menyebut, akuntan publik telah memeriksa neraca keuangan perusahaan air ini.
“Kami hanya ingin keterbukaan. Kalau persoalan ini clear, kami bisa menjelaskan sehingga masyarakat tidak bertanya lagi,” tambah Zaenuri. (red.TN).