Home / Hukrim

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:35 WIB

Dikirim Lewat Ekspedisi, Ratusan Dus Miras Kemasan Berhasil Disita Polisi

Sumbawa, Tranews.net.  Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil menggagalkan peredaran miras di wilayah hukumnya.

Sebanyak 181 dus miras kemasan botol dan kaleng berhasil di sita personel Sat Resnarkoba dari salah satu gudang ekspedisi di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, penggerebekan dan penyitaan dilakukan pada Hari Rabu kemarin (17/05/23) sekitar pukul 12.00 wita yang berlokasi di salah satu gudang ekspedisi cargo di jalan Bay Pass Lintas Sumbawa-Bima Km 5 Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes Sumbawa.

Baca Juga :  Muhiban Resmi Tinggalkan Partai Gerindra dan Akan Berlabuh Ke PKB

“Temuan ini diawali dari adanya informasi masyarakat, bahwa terdapat ratusan dus miras yang baru tiba di gudang ekspedisi cargo dan akan di kirim ke wilayah Dompu, menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan ratusan dus miras” jelas Kasat Narkoba.

Lanjutnya, Setelah ditelusuri berdasarkan keterangan pihak ekspedisi ratusan dus miras tersebut diketahui milik seorang pria berinisial AP (24) dan wanita berinisial FM (24) warga Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir, dan diketahui bahwa ratusan miras tersebut di kirim dari Lombok dan akan di kirim lagi ke wilayah Dompu.

Baca Juga :  Jelang Presiden Jokowi Ke Sumbawa, TNI Gelar Pasukan PAM VVIP Di BIL

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menyita sebanyak 181 dus miras dengan rincian 101 dus bir botol merk bintang, 20 dus bir kelang merk bintang, 40 dus bir botol merk Anker, 15 dus bir kaleng merk Anker, dan 5 dus bir hitam merk Angker.

Dalam kasus ini, pihak Satresnarkoba Polres Sumbawa langsung mengamankan seluruh barang bukti ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Lombok Barat Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Montong Buwuh Meninting

Hukrim

Hari ke-9 Ops Patuh Rinjani 2023 di Loteng Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua

Hukrim

Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

Hukrim

Tersangka Utama Penyerangan Montong Buwuh Inisiasi LM Ditangkap di Pantai Selong Belanak

Hukrim

Majelis Hakim PN Praya Vonis Bebas Kades Mekar Sari , Tak Kuat Bukti

Hukrim

Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Kuta

Hukrim

Viral!! Beredar Penculikan Anak via medsos, Berikut Penjelasan Kapolsek Prabarda

Hukrim

Satu Pengedar Narkoba Asal Pejanggik Dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polres Loteng