Home / Hukrim

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:35 WIB

Dikirim Lewat Ekspedisi, Ratusan Dus Miras Kemasan Berhasil Disita Polisi

Sumbawa, Tranews.net.  Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil menggagalkan peredaran miras di wilayah hukumnya.

Sebanyak 181 dus miras kemasan botol dan kaleng berhasil di sita personel Sat Resnarkoba dari salah satu gudang ekspedisi di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, penggerebekan dan penyitaan dilakukan pada Hari Rabu kemarin (17/05/23) sekitar pukul 12.00 wita yang berlokasi di salah satu gudang ekspedisi cargo di jalan Bay Pass Lintas Sumbawa-Bima Km 5 Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes Sumbawa.

Baca Juga :  Tujuh Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Terjiduk di Praya

“Temuan ini diawali dari adanya informasi masyarakat, bahwa terdapat ratusan dus miras yang baru tiba di gudang ekspedisi cargo dan akan di kirim ke wilayah Dompu, menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan ratusan dus miras” jelas Kasat Narkoba.

Lanjutnya, Setelah ditelusuri berdasarkan keterangan pihak ekspedisi ratusan dus miras tersebut diketahui milik seorang pria berinisial AP (24) dan wanita berinisial FM (24) warga Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir, dan diketahui bahwa ratusan miras tersebut di kirim dari Lombok dan akan di kirim lagi ke wilayah Dompu.

Baca Juga :  Muat 300 Kg Daging Penyu Hijau, Tiga Terduga Diamankan Ditpolairud Polda NTB

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menyita sebanyak 181 dus miras dengan rincian 101 dus bir botol merk bintang, 20 dus bir kelang merk bintang, 40 dus bir botol merk Anker, 15 dus bir kaleng merk Anker, dan 5 dus bir hitam merk Angker.

Dalam kasus ini, pihak Satresnarkoba Polres Sumbawa langsung mengamankan seluruh barang bukti ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bawa Kabur Hp dan Gadaikan Motor Temannya, (T ) Asal Bertais, Sandubaya Ini Terancam Penjara

Hukrim

Polda NTB Serahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani

Hukrim

Operasi Pekat Rinjani 2023 Selama 14 Hari di Gelar Polres Loteng berikut Rilis Capaiannya

Hukrim

Pembobol Rumah Kosong Di Praya Timur Berhasil Diungkap Polisi

Hukrim

KRYD Digelar Polisi Kawasan Pelabuhan Tano Yang Ditingkatkan, Antisipasi Tindak Pidana 3C

Hukrim

Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Aik Darek Satu Korban Tewas di Tempat

Hukrim

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Asal Janapria Begini Kronologiya

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Peredaran 139,67 Gram Sabu Dan Amankan Dua Terduga Pelaku