Home / Peristiwa

Kamis, 3 Agustus 2023 - 21:55 WIB

Diduga Main Handphone Sambil di Cass Pelajar Kelas XI Asal Pengadang Tewas Terbakar, Polsek Prateng Lakukan Olah TKP

Lombok Tengah, Tranews.net. Seorang Pelajar Asal Dusun Tambun Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah menjadi korban yang di duga akibat sengatan arus listrik saat mengecas Handphone (HP) miliknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 03/08/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan. Korban atas nama Rian Ardiansyah, laki laki 17 tahun yang merupakan seorang pelajar kelas XI di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Praya Tengah dengan  alamat Gubuk Repok Bagi Dusun Tambun Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat ,Dapil 6 Berharap Jalan Poros Utara di Perjuangkan Dewan

Setelah menerima laporan kejadian tersebut anggota Polsek Praya Tengah langsung turun ke TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek.

“Korban diketahui meninggal dunia saat dibangunkan sholat subuh oleh bapaknya sekitar pukul 06.00 wita, namun ketika membuka pintu kamar korban, ia langsung melihat kepulan asap dan api yang membakar kasur milik korban” Katanya.

“Mengetahui kejadian tersebut ia kemudian langsung mengeluarkan korban dari kamarnya namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia”ungkap Kapolsek.

“Korban mengalami luka bakar disebagaian besar tubuhnya terutama jari tengah pada tangan kiri korban yang mengalami luka bakar paling serius” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Kampanye Sekolah Sehat, Anggota Persit Cabang XXX Harus Bisa Jadi Agen Perubahan

Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar lokasi, dugaan awal korban meninggal dikarenakan tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam keadaan dicas dan disertai kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran.

Keluarga Korban menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, “Kuat dugaan korban meninggal disebabkan karena tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam kondisi dicas mengingat kondisi jari tangan kiri Korban mengalami luka bakar yang paling serius dan karena kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran” tutup Kapolsek. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Penemuan Bayi Tidak Jauh dari Kandang Sapi di Desa Muncan Diatensi Polsek Kopang 

Peristiwa

Momen WSBK 2023, Polairud Polda NTB Dapat Penghargaan Dari ITDC dan MGPA

Peristiwa

Ahmad Ketua DPD Nasdem Loteng Hengkang dari TPPD Loteng

Peristiwa

MTQ XXX Kabupaten Lombok Tengah Mulai Dimatangkan

Peristiwa

Ini Kata Bupati Pathul Terkait Pola Tanam Petani Di Loteng Biar Tidak Merugi 

Peristiwa

Wabup Nursiah dan Sekda Loteng Gelar Safari Ramadhan di BKU

Peristiwa

Buaya Muara di Sungai Tarung Arung yang Meresahkan Warga Akhirnya Di tangkap

Peristiwa

Hadir di Mataram, MyRepublic Ekspansi Hingga 37 Kota