Lombok Tengah, TRANEWS. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda ” pembentukan pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD 2025-2045,” dan kemudian Pansus tersebut, nantinya akan mulai bekerja pada tanggal 9 – 24 Juli 2024. Pansus tersebut diketuai oleh Supli dan wakilnya Muslihin.
Dalam sidang yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna itu, di pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rumiawan menyatakan, ” pembentukan Pansus tersebut diambil dari masing-masing fraksi. Mengingat jadwal kegiatan panitia khusus pembahasan RPJPD 2025-2045 bersamaan dengan kegiatan badan anggaran dalam membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun anggaran 2025″.
Selanjutnya, politisi Partai Golkar itu mengatakan, maka untuk lebih efektif dan optimalnya kegiatan, di kedua alat kelengkapan DPRD tersebut perlu menjadi perhatian masing-masing fraksi dalam mengutus atau menentukan keterwakilan dari masing-masing anggota fraksinya yang akan duduk menjadi anggota pansus pembahasan Rancangan peraturan daerah rancangan pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD Lombok Tengah tahun 2025-2045.
“Anggota fraksi yang bukan menjadi anggota badan anggaran untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk mengutus anggotanya yang akan duduk dalam keanggotaan Panitia khusus,” imbuhnya .(TN-Erwin).