Home / Peristiwa

Selasa, 8 Agustus 2023 - 18:12 WIB

Dewan Lobar Berang, Minta Pinjaman PTAM Giri Menang Diusut

Lombok Barat, TRANEWS.net. Pinjaman Rp 110 Miliar yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini tanpa melalui pembahasan di dewan membuat anggota DPRD Lobar H Ahmad Zaenuri berang.

Apalagi dana itu telah direalisasikan, bahkan telah digunakan untuk melakukan sejumlah pengerjaan fisik oleh oleh direksi BUMD milik Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat itu.

“Kami ini di dewan tidak pernah sama sekali melakukan pembahasan tentang hutang tersebut, ” katanya, Selasa (8/8/2023).

Zaenuri menegaskan, dewan tidak akan meributkan soal hutang tersebut sepanjang mengacu pada regulasi yang ada. Regulasi peminjaman ke pihak lain yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun perusahaannya itu sudah sangat dia hafal.

Hal itu dikatakan Zaenuri dikarenakan pada tahun 2010 Lalu dirinya duduk sebagai anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat.

Saat itu, Pemda Lombok Barat untuk pertama kalinya melakukan pinjaman kepada pemerintah pusat dan menjadi daerah pertama yang meminjam di Indonesia. “Saya tahu persis proses peminjaman ini. Jadi Zaini ini suruh belajar kepada saya,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua PMI Korban Kekerasan di Libya Kembali, HBK : Harus Ada Efek Jera Bagi Pelaku Perekrut PMI

Atas hal itu, Zaenuri menegaskan secara kompak DPRD Lombok Barat meminta Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid untuk segera mencopot Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini dari jabatannya.

Dia menilai, sikap yang dilakukan oleh PT AMGM ini sudah menyalahi aturan yang ada. Jelas-jelas di dalam Perpres 46 Tahun 2019, yang membahas perusahaan air, di dalam pasal 6 ayat 3 menyebut pinjaman harus persetujuan dewan.

“Nanti masuk APH (aparat penegak hukum) bisa bermasalah Pak Bupati ini. Kalau tidak berarti dia (Bupati) melindungi orang bersalah,” jelasnya.

“Kalau Pak Bupati segera mencopot. Nah selamat dia nanti,” sambungnya..

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Mataram juga sempat melakukan rapat kerja dengan Direksi PT AMGM, pada Selasa, 18 Juli lalu.

Rapat tersebut dikhususkan untuk membahas dan meluruskan tentang gonjang-ganjing soal isu dana pinjaman yang dilakukan oleh PT AMGM kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 110 miliar.

Baca Juga :  Hari Kebangkitan Nasional Ke 115 Digelar Makodim Loteng Bertema Semangat Untuk Bangkit

Dalam rapat tersebut, Dirut PT AMGM mengakui bahwa pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan.

“Mengenai pertemuan Komisi II dengan Dirut PDAM itu saya tidak tau persis, tetapi saya mendapatkan informasi dari Komisi II bahwa terkait dengan pinjaman itu sudah terealisasi,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram Abd. Rachman.

Ia menyebutkan bahwa, persoalan dana pinjaman yang telah direalisasikan itu saat ini menjadi atensi Komisi II.

Rachman pun heran atas pinjaman tersebut. Hal itu dikarenakan tidak pernah ada surat yang masuk dari PT AMGM untuk membahas soal hutang ini di DPRD Kota Mataram

Terpisah, Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi media soal pinjaman yang dilakukannya itu belum merespon, kendati ditelepon berkali-kali. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Wabup Nursiah dan Sekda Loteng Gelar Safari Ramadhan di BKU

Peristiwa

Viral !! Tarif Parkir di Bandara Lombok Melejit Begini Penjelasan Angkasa Pura

Peristiwa

Bupati Pathul : 1.541 Ton Beras Digelontorkan Untuk 154 Ribu PKM di Lombok Tengah

Peristiwa

Polres Loteng Gelar Sertijab PJU Dan 3 Kapolsek

Peristiwa

Subsatgas Satwa OMB Rinjani Polda NTB Lakukan Patroli Ke Kantor KPU

Peristiwa

Kapolda NTB Sapa Warga Kecamatan Sekarbela Kota Mataram Lewat Nusantara Cooling System

Peristiwa

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lombok Tengah Berlangsung Khidmat 

Peristiwa

Dandim Loteng Dampingi Danrem 162/WB Tanam Ratusan Pohon Keras