Home / Hukrim

Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:59 WIB

Cafe Remang-Remang Disasar Razia di Mataram

Mataram, TRANEWS Jelang Pilkada serentak yang telah memasuki tahapan pendaftaran, Polresta Mataram bersama dengan personel gabungan dari TNI dan Sat Pol PP Kota Mataram melaksanakan razia di sejumlah cafe remang-remang yang di duga melanggar hukum.

Razia ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras (Miras) tanpa izin.

Razia ini dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, dengan didampingi oleh Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, dan Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH. Operasi ini juga melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi dan Polsek jajaran Polresta Mataram.

Baca Juga :  WNA Asal Taiwan Ditemukan Meninggal Dunia Saat Snorkling di Gili Air

Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, saat dikonfirmasi, kemarin (27/08) menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada serta sebagai antisipasi terhadap potensi kerawanan kriminalitas yang bisa muncul dari aktivitas ilegal di cafe-cafe tersebut.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram. Kami menduga masih banyak cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin yang sah, sehingga perlu tindakan tegas,” ungkap Kabag Ops.

Baca Juga :  Rohmi Firin Perlu Permudah PKL mendapatkan Sertifikat Halal MUI jika Memenangkan Pilgub NTB

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH juga menambahkan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol dan drum miras dari berbagai merek dan jenis. “Kami akan terus melakukan razia terhadap cafe-cafe yang tidak memiliki izin selama masa pelaksanaan Pilkada ini, dan jika ditemukan pelanggaran, kami akan menutup cafe tersebut,” tegasnya. (TN-Erwin)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Permintaan Ahli Unud Bali, ASD Sebut Hanya Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Hukrim

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan 25 Tahun Di Pujut

Hukrim

Ungkap Kasus Narkoba di Pulau Lombok, Polda NTB Tahan 24 Tersangka

Hukrim

Polres Loteng Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Kuta

Hukrim

Gempar Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Hukrim

Ratusan Tersangka 3C Terjaring Operasi Jaran Rinjani 2024

Hukrim

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya

Hukrim

Kejaksaan Negeri Loteng Tetapkan Tersangka Salah Satu Peyedia Makanan Basah/Kering Pada RSUD Praya Tahun 2017-2022