Home / Hukrim

Jumat, 8 September 2023 - 09:31 WIB

Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

Lombok Tengah, TRANEWS .net. Bupati Lombok Tengah (Loteng) H. L. Pathul Bahri, S.IP., M.AP., mengatakan “dengan tegas mendukung upaya penegak hukum dalam mengungkap kasus bisnis Feature E-commerce (FEC) yang melibatkan namanya”. Tegasnya.

Hal demikian disampaikan di kantor Bupati Lombok Tengah, saat Senam Pagi Jumat, 8 September 2023, di Halaman Kantor Bupati.

Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini, menegaskan bahwa namanya di catut dalam kasus tersebut tanpa persetujuannya. Dalam pernyataannya, Bupati Pathul menjelaskan bahwa meskipun pernah di undang untuk menghadiri acara launching kantor FEC, dirinya tidak hadir dalam acara tersebut.

lebih lanjut, bakal calon gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatang itu,”menyatakan bahwa ia merasa terkejut saat mengetahui adanya karangan bunga yang dikirim atas namanya, meskipun pihaknya tidak pernah memesan karangan bunga tersebut”. jelasnya.

Baca Juga :  4 Tersangka dan BB Kasus Tipikor Marching Band dan Poltekes Kemenkes Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram

Bupati Pathul meminta penegak hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini, mengingat banyaknya korban yang terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa meskipun pernah memberikan izin untuk pengambilan foto dirinya oleh pebisnis FEC di kantornya, itu hanyalah permintaan lumrah yang diizinkannya sebagai seorang bupati. Namun itu tidak ada kaitan dengan dirinya terlibat dalam bisnis FEC.

Menurut Bupati, kedatangan sejumlah petinggi FEC menemui dirinya untuk menyampaikan keinginan menyewa Hotel Aerotel sebagai kantor, dirinya mempersilakan melalui mekanisme yang telah diatur. Akan tetapi mereka tidak melanjutkan proses penyewaan tersebut.

Baca Juga :  Bejat!! Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa sejak awal, ia memiliki keraguan terhadap keuntungan yang dijanjikan oleh FEC, yang menurutnya tidak masuk akal. Namun demikian ia tidak memiliki kewenangan untuk menuduh bisnis tersebut sebagai penipuan.

Dalam kasus ini, Bupati sangat dirugikan  oleh tindakan pihak FEC yang mencatut namanya tanpa izin untuk kepentingan mereka sendiri.

Kasus FEC ini telah menciptakan polemik di Lombok Tengah, dan Bupati berharap agar penegak hukum dapat segera membawa kejelasan dalam kasus ini demi keadilan bagi para korban.

Bupati juga berpesan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dengan modus penipuan serupa. Bisa saja sekarang FEC hilang, nanti muncul lagi hal serupa tapi bungkusnya berbeda. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ungkap Kasus Narkoba di Pulau Lombok, Polda NTB Tahan 24 Tersangka

Hukrim

Berikut Hasil Autopsi Resmi Korban KDRT Berujung Maut di Praya

Hukrim

Polda NTB Serahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani

Hukrim

Pelaku Pelecehan Seksual Inisial JS Berhasil Lolos dari Amuk Warga di Pujut

Hukrim

Terduga Pemilik Akun Facebook Palsu Sebar Konten Pornografi Tertangkap Polisi

Hukrim

Permintaan Ahli Unud Bali, ASD Sebut Hanya Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Keji Oleh Kekasihnya Sendiri

Hukrim

Keracunan Massal di Prabarda Diduga Konsumsi Nasi Bungkus