Home / Hukrim

Senin, 5 Februari 2024 - 17:45 WIB

Blokir Jalan Di Bypass BIL Oleh Desa Segala Anyar Sudah Polisi Buka Bersama Masyarakat

Lombok Tengah, TRANEWS. Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga masyarakat Dusun Kadek Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut di ruas jalan Bypass BIL – Mandalika pada minggu (4/2) kemarin sudah di buka oleh masyarakat dan di bantu oleh aparat kepolisian Senin pagi,

“Tadi malam kita intensif melakukan komunikasi dengan para kepala dusun bahwa sudah paham bahwa masalah polisi dalam mengungkap kasus tersebut di ketiadaan saksi,” ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK saat dikonfirmasi di Praya, Senin (5/2).

Baca Juga :  Bupati Pathul Rakor Program Beasiswa Jalur Tahfiz Tahun 2024

Iwan menjelaskan penanganan kasus yang mengakibatkan Satu warga Segala Anyar meninggal dunia saat ini masih berproses. Kasus tersebut sudah menjadi Laporan Polisi (LP) dan sedang dalam proses penyidikan.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi kendala dan terima sehingga pemblokiran jalan sudah di buka pagi tadi.

Baca Juga :  Tim KONI Pusat Turun Cek Kesiapan Venue PON 2028 di Lombok Tengah

“Walaupun pemblokiran sudah di buka kita tetap menyediakan personil di TKP,” ujar Iwan.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan tetap mengoptimalkan alternatif penyidikan dalam mengungkap kasus tersebut sehingga dalam waktu dekat ini kita bisa ungkap para pelaku.

“Proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk pengungkapan kasus ini,”pungkas Kapolres Loteng Iwan. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bawa Kabur Hp dan Gadaikan Motor Temannya, (T ) Asal Bertais, Sandubaya Ini Terancam Penjara

Hukrim

Polda NTB Serahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani

Hukrim

Kurang Dari 48 Jam Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan Yang Semula Dilaporkan Bunuh Diri

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Pimpinan Ponpes di Pringgarata Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Hukrim

Agendakan Pemanggilan Saksi Dugaan Korupsi APBDes 2020 – 2023 Bilebante

Hukrim

Ops Jaran 2023, Polres Bima Kota Ungkap 26 Pelaku

Hukrim

Dinyatakan Lengkap, Penyidik Gakumdu Polres Lotara Limpahkan Berkas Tipilu ke Kejari Mataram

Hukrim

Karena Cemburu WNA Asal Inggris Raya Ini Ngamuk di Gili Meno