Home / Hukrim

Selasa, 19 Maret 2024 - 21:38 WIB

Berbagai Jenis Miras Berhasil Disita Ditresnarkoba Polda NTB

Mataram, TRANEWS. Sejak diluncurkan Operasi Pekat Rinjani 2024 pada 26 Februari 2024 lalu, hingga 10 Maret 2025 Ditresnarkoba Polda NTB melalui Subsatgas Gakkum Miras, berhasil menyita ribuan minuman keras (miras) untuk menciptakan keamanan menjelang bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi, M.I.K. saat konferensi pers, Selasa (19/3/2024), menjelaskan jika dalam Operasi Pekat Rinjani 2024, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 9 kasus termasuk 6 kasus penyalahgunaan narkotika dan 3 kasus pelanggaran terkait miras.

“Sebanyak 9 tersangka berhasil di tangkap di beberapa lokasi di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lotara. Dari jumlah tersebut, satu tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana, sementara delapan lainnya melanggar peraturan daerah setempat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Tim Cobra Polres Loteng Tangkap Tiga Pemuda Pengedar Sabu di Pujut

Kombes Pol. Deddy menuturkan, salah satu tersangka inisial AHEP (28 tahun), ditangkap pada tanggal 29 Februari 2024 di Kabupaten Lombok Barat.

“AHEP terlibat dalam penjualan minuman beralkohol tanpa izin, melakukan penggantian label botol yang sudah kadaluarsa dengan tujuan untuk di jual kembali ke kafe di daerah Senggigi,” jelasnya.

Disebutkan, dari tangan AHEP petugas berhasil menyita 8.757 botol minuman beralkohol beserta barang bukti lainnya, termasuk laptop, Handphone dan kendaraan pengangkut.

Baca Juga :  Bupati Pathul : Berang Soal Kasus FEC yang Mencatut Nama Bupati Lombok Tengah

“Proses hukum terhadap AHEP dan tersangka lainnya masih terus berlanjut,” ucapnya.

Lebih lanjut Dirresnarkoba Polda NTB menyampaikan, dalam operasi itu juga menghasilkan penyitaan sebanyak 483 botol miras dengan berbagai golongan. Dimana barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang.

“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan miras dan narkotika, akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama di bulan Suci Ramadhan,” Tutupnya. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Orang Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka

Hukrim

Mediasi Konflik Antara Dua Desa Yang Beritikai Di Pujut Sepakat Berdamai

Hukrim

Miliki Delapan Paket Sabu, YU Asal Pujut Terciduk Tim Cobra Polres Loteng

Hukrim

Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung Diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara

Hukrim

Enam Kasus Narkoba Dengan,BB 6.16 Gram Sabu Dan 8 Tersangka Berhasil Dibekuk Hasil Ops Antik Rinjani 2023

Hukrim

Polisi Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta Di Bekuk Tim Satres Polresta Mataram

Hukrim

AKBP Yasmara Harahap Kunjungi Korban Penembakan di Desa Belo KSB

Hukrim

Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Aik Darek Satu Korban Tewas di Tempat