Home / Hukrim

Jumat, 9 Desember 2022 - 07:54 WIB

Belum Nikmati Hasil Tiga Terduga Pencuri Motor Diringkus Tim Ditreskrimum Polda NTB

Mataram, Tranews.net.  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Kepolisian Daerah Nusa Tengga Barat (Polda NTB) berhasil ungkap kasus pencurian Sepeda Motor di dua TKP, kemarin (3/12/2022).

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin tanggal 28 November 2022, sekitar pukul 03.00 wita bertempat di Rumah kos-kosan korban di jalan Sultan Kaharudin, Gang Denpasar, Pagesangan Barat, Kota Mataram.

Berikutnya, Sabtu tanggal 3 Desember 2022, sekitar pukul 02.00 wita bertempat di Hotel Griya Asri, Jalan Pendidikan Kota Mataram.

Pada, Senin (28/11) Dua terduga pelaku inisial AD dan ALK menjalankan aksi pencuriannya di salah satu rumah kos-kosan yang ada di Kota Mataram.

ALK yang bertindak selaku pemantau situasi menunggu di depan gerbang kos-kosan, sementara AD yang masuk sebagai eksekutor berhasil menggondol sepeda motor Merk Honda Vario, Warna Hitam, Nomor Polisi DR 2508 BZ yang sedang terparkir dalam kondisi terkunci stang.

Baca Juga :  Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Temukan Ratusan Botol Miras

Sementara TKP lainnya, Sabtu (3/12), kali ini  AD dan ALK menjalankan aksinya bertiga, satu lagi inisalnya IRV. Mereka melakukan tindakan tesebut di hotel Griya Asri, Kota Mataram dan berhasil membawa kabur satu buah sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna merah Nomor Polisi DR 3931 YD.

Ke Tiganya masuk ke halaman hotel Griya Asri dan mengambil sepeda motor yang terkunci stangnya.”Dengan cara merusak kunci stang sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di tempat parkiran Hotel dengan menggunakan kekuatan tangan,” jelas Artanto.

Belum saja menikmati hasil curiannya, ke Tiga pelaku berhasil di ringkus tim Ditreskrimum Polda NTB, beberapa jam setalah tim menerima laporan korban.

“Kejadiannya jam 02.00 WITA, mereka berhasil diringkus sekitar pukul 03.00 WITA,” jelasnya.

Saat itu, ke Tiga terduga hendak pergi membawa kendaraan yang di duga hasil curiannya itu untuk di jual. Polisi tidak berseragam yang berpatroli menyelidiki laporan korban, melihat ke Tiga pelaku sedang menggeret motor tersebut.

Baca Juga :  Miliki Narkoba Seberat 5,78 gram, Terduga M Berhasil Diamankan Petugas, Berikut Kronologisnya

Karena curiga, dan kendaraan yang di bawa ke  Tiga pelaku cocok dengan data yang mereka pegang, langsung menghampiri terduga.

Namun karena ketakutan, ke Tiga pelaku lari tunggang langgang dan berpencar. Sempat diberikan tembakan perigatan, namun terduga tetap saja lari tidak mau berhenti. Meski berusaha kabur, mereka tetap berhasil di ringkus, berkat kerjasama tim yang solid dan tak mau menyerah.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini ketiga pelaku telah diamankan bersam barang bukti sepeda motor Honda Vario dan Yamaha Nmax warna hitam.”Mereka terancam dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP ,ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkansya.(Red.TN)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya

Hukrim

Ungkap Hasil Operasi Penyakit Masyarakat, Polda NTB Gelar Press Release Ops Pekat Rinjani 2023

Hukrim

Bayi Berjenis Kelamin Laki Ditemukan di Desa Sepakek

Hukrim

Empat Terduga Bandar Sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Loteng

Hukrim

Lima Terduga Pelaku Pembobol Alfamart Berhasil di Bekuk Polisi

Hukrim

Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Tangkap Pemilik 1,8 Kilogram Lebih Ganja Kering Siap Edar

Hukrim

Kuasa Hukum Yatofa, Abdul Majid sesalkan pernyataan Direktur Utama PT Mayyasah yang Terkesan Cuci Tangan dan Salahkan Yatofa

Hukrim

3 Kasus Narkoba dan 8 Tersangka Berhasil di RJ Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB