Home / Hukrim

Jumat, 9 Desember 2022 - 07:54 WIB

Belum Nikmati Hasil Tiga Terduga Pencuri Motor Diringkus Tim Ditreskrimum Polda NTB

Mataram, Tranews.net.  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Kepolisian Daerah Nusa Tengga Barat (Polda NTB) berhasil ungkap kasus pencurian Sepeda Motor di dua TKP, kemarin (3/12/2022).

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin tanggal 28 November 2022, sekitar pukul 03.00 wita bertempat di Rumah kos-kosan korban di jalan Sultan Kaharudin, Gang Denpasar, Pagesangan Barat, Kota Mataram.

Berikutnya, Sabtu tanggal 3 Desember 2022, sekitar pukul 02.00 wita bertempat di Hotel Griya Asri, Jalan Pendidikan Kota Mataram.

Pada, Senin (28/11) Dua terduga pelaku inisial AD dan ALK menjalankan aksi pencuriannya di salah satu rumah kos-kosan yang ada di Kota Mataram.

ALK yang bertindak selaku pemantau situasi menunggu di depan gerbang kos-kosan, sementara AD yang masuk sebagai eksekutor berhasil menggondol sepeda motor Merk Honda Vario, Warna Hitam, Nomor Polisi DR 2508 BZ yang sedang terparkir dalam kondisi terkunci stang.

Baca Juga :  Siswa Latja SIP Angkatan 52 Polsek Mataram Laksanakan Bakti Sosial

Sementara TKP lainnya, Sabtu (3/12), kali ini  AD dan ALK menjalankan aksinya bertiga, satu lagi inisalnya IRV. Mereka melakukan tindakan tesebut di hotel Griya Asri, Kota Mataram dan berhasil membawa kabur satu buah sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna merah Nomor Polisi DR 3931 YD.

Ke Tiganya masuk ke halaman hotel Griya Asri dan mengambil sepeda motor yang terkunci stangnya.”Dengan cara merusak kunci stang sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di tempat parkiran Hotel dengan menggunakan kekuatan tangan,” jelas Artanto.

Belum saja menikmati hasil curiannya, ke Tiga pelaku berhasil di ringkus tim Ditreskrimum Polda NTB, beberapa jam setalah tim menerima laporan korban.

“Kejadiannya jam 02.00 WITA, mereka berhasil diringkus sekitar pukul 03.00 WITA,” jelasnya.

Saat itu, ke Tiga terduga hendak pergi membawa kendaraan yang di duga hasil curiannya itu untuk di jual. Polisi tidak berseragam yang berpatroli menyelidiki laporan korban, melihat ke Tiga pelaku sedang menggeret motor tersebut.

Baca Juga :  50 Bacaleg Partai PBB Siap Tempur Kembalikan Kejayaan Partai

Karena curiga, dan kendaraan yang di bawa ke  Tiga pelaku cocok dengan data yang mereka pegang, langsung menghampiri terduga.

Namun karena ketakutan, ke Tiga pelaku lari tunggang langgang dan berpencar. Sempat diberikan tembakan perigatan, namun terduga tetap saja lari tidak mau berhenti. Meski berusaha kabur, mereka tetap berhasil di ringkus, berkat kerjasama tim yang solid dan tak mau menyerah.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini ketiga pelaku telah diamankan bersam barang bukti sepeda motor Honda Vario dan Yamaha Nmax warna hitam.”Mereka terancam dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP ,ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkansya.(Red.TN)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Orang Terduga Pelaku Dibekuk Polisi Saat Sedang Bertansaksi Sabu, Begini Kronologi 

Hukrim

Ungkap Peredaran Sabu di Praya Barat, Polres Loteng Amankan Empat Orang Terduga Pelaku

Hukrim

Satpol Airud Bima Kota Gelar Patroli Cegah Penyelundupan Biota Laut di Perairan Teluk Bima dan Sape

Hukrim

Hari ke-9 Ops Patuh Rinjani 2023 di Loteng Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua

Hukrim

Pencurian Unik Menggunakan Kelereng Keramik, Ratusan Juta dalam Mobil Raib

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Bekuk Polsek Praya

Hukrim

Ini Kata Pakar Hukum Atas Ekshumasi dan Autopsi Terhadap Jenazah Brigadir N

Hukrim

Keributan di Montong Buwuh Desa Meninting, Dua Orang Terluka Polres Lobar Turunkan Personel