Home / Hukrim

Rabu, 7 Desember 2022 - 19:27 WIB

Apes !!! Sopir Truk Jaringan Sumatera Dengan BB 2.7 Kg, Terciduk Tim Ditresnarkoba Polda NTB

Mataram, Tranews.net. Sorang sopir truk antar Provinsi berinisial W  alias Cekok (49) warga Dusun Embung Tampat, Desa Masbagek Selatan, Kecamatan Basbagek, Lombok Timur, NTB diringkus atas kepemilikan  narkotika jenis sabu dengan berat hampir mencapai  2,7 Kg .

Tersangka  W alias Cekok yang juga merupakan jaringan Sumatera tersebut berhasil di tangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB  di pinggir jalan di wilayah Lombok Timur.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes  Pol Artanto mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka W terciduk pada ,23 November 2022 di pinggir jalan Desa Rempung Kecamatan Pringgasela, Lotim.

,”Dari pengeledahan  berhasil diamankan dari tangan tersangka W, sebanyak 29 bungkus besar di duga berisi Sabu,”ucapnya Rabu (7/12/2022).

Baca Juga :  Polres Bima Kota Rekonstruksi Suami Bunuh Isteri di Lambu

Sementara itu  Direktur Resnarkoba Polda  NTB, Kombes Pol. Deddy Supriadi,  mengatakan bahwa hasil yang dilakukan selama Bulan November ada 6 kasus dengan 10 tersangka.

, “Ada Dua kasus yang kami lakukan pengungkapan itu terungkap merupakan jaringan  narkoba khususnya jenis Sabu dari Sumatera ke Nusa Tenggara Barat, ” ucapnya.

Diterangkan terkait dengan tersangka W  bahwa pada saat dilakukan penangkapan  berhasil diamankan BB seberat 100 gram, kemudian dari hasil penggeledahan di rumah tersangka  di peroleh  Sabu seberat 2.6  Kg.

, ” Jadi gabungan BB dari tersangka W hampir  mencapai 2.7 Kg, “paparnya.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah: Restoratif Justice Pencurian Ayam dan Program Pelatihan Kerja

Dari penangkapan terhadap tersangka W ini diketahui bahwa BB yang berhasil diamankan tersebut di akui berasal dari Sumatera .

Selain itu dalam kasus lainnya, Direktorat Resnarkoba juga berhasil melakukan penangkapan terhadap  tersangka  MAA dan MPS  di kamar kos kosan di Lombok Timur dengan BB  Sabu seberat 100 gram diketahui Sabu tersebut berasal dari Sumatera.

,”Ternyata hasil pendalaman kami MAA  jaringan Sumatera  sudah Dua kali terima kiriman dari Sumatera, “paparnya.

Saat ini ke-10 orang tersangka telah diamankan di Rutan Mapolda NTB guna untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.(Red.Tranews).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Pungli, Penjabat Kades Prako Dilaporkan ke Polda NTB

Hukrim

Polres Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling

Hukrim

Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

Hukrim

Video WNA Diduga Mesum di Pantai Kuta Gegerkan Dunia Maya 

Hukrim

Tiga Terdakwa Perkara Penyelundupan Sabu 7 kilogram Dituntut Hukuman Mati Oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Hukrim

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi  APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

Dikirim Lewat Ekspedisi, Ratusan Dus Miras Kemasan Berhasil Disita Polisi