Lombok Tengah, Tranews.net. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) mengelar sidang Paripurna yang dihadiri dan di buka langsung, ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M.Tauhid yang didampingi unsur pimpinan lainnya, sidang Paripurna ini langsung di hadiri Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri, Sekuan DPRD, Suhadi Kana, OPD Kabupaten Lombok Tengah, berlangsung semangat, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, (3 -08).
Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri mengatakan, “Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah ini dengan agenda menyampaikan rancangan kebijakan Umum perubahan APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.
Selanjutnya Ketua DPD Partai Gerinda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, meyampaikan, kini mulai membahas Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pembahasan APBD Perubahan ini ditandai dengan penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Bupati ,H Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa substansi pokok-pokok kebijakan umum perubahan APBD diantaranya untuk pendapatan daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan mengalami peningkatan Rp. 20.408.914.393,59 dari target semula yang dianggarkan pada APBD induk Rp.2.331.427.361.290,58. “Dimana realisasi pendapatan daerah hingga 30 Juni atau semester I Rp.932.761.791.679,30 atau sebesar 40,36 persen,” terang H Lalu Pathul Bahri.
Begitu juga dengan belanja daerah di perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan Rp.58.412.587.465,94 menjadi Rp.2.353.380.203.262,94 dengan realisasi hingga 30 Juni Rp.882.511.640.940,09 atau sebesar 38,45 persen. Sementara untuk penerimaan pembiayaan daerah yaitu penyesuaian silpa tahun anggaran 2022 berdasarkan hasil audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 yaitu Rp.41.854.095.220,35.
“Jumlah tersebut dari yang semula dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2023 Rp.3.949.168.900. Sedangkan kebijakan penganggaran pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD Perubahan untuk penyelesaian pembayaran angsuran pokok utang atas pinjaman daerah pada PT SMI yang telah digunakan untuk pembangunan pasar Jelojok dari semula Rp.20.000.000.000 menjadi Rp.19.901.253.248,”jelasnya.
Sehingga berdasarkan kebijakan perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang telah saya paparkan tersebut, maka secara struktur rancangan kebijakan perubahan apbd tahun anggaran 2023 dalam posisi berimbang. “ “Terhadap hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, akan disampaikan dalam agenda pembahasan bersama antara badan anggaran (Banggar) dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),”tegasnya. (red.TN).