Home / Hukrim

Selasa, 18 April 2023 - 20:41 WIB

Antisipasi Masuknya PMK, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Di Pelabuhan Poto Tano

Sumbawa Barat, Tranews.net. Dalam mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) masuk ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana bersama anggota melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat (Provinsi NTB).

“Untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak, maka dibuatkan posko penyekatan hewan ternak sebanyak 1 posko di Pelabuhan Poto Tano,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

Baca Juga :  11 Terduga Pelaku Pengebom Ikan di Bima Ditangkap Tim Opsnal Dit Polairud Polda NTB

Ia juga mengatakan, jumlah personil yang disiagakan di posko penyekatan hewan ternak sebanyak 9 personil, terdiri dari 3 Polri, 1 TNI dan 5 karantina hewan. “Cara bertindak personil di pelabuhan Poto Tano yaitu melakukan penyekatan hewan ternak yang menuju ke pulau lombok melalui pelabuhan penyebrangan Ferry Poto Tano dengan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan truk,” tutur eddy.

Hasil kegiatan penyekatan hewan ternak yang dilakukan tim gabungan pada Senin, 17 April 2023 dari pukul 14.30 Wita telah dilaksanakan penyekatan hewan ternak terkait PMK di wilayah Pelabuhan Poto Tano dengan hasil, tim memantau penyemprotan otomatis disinfektan untuk mencegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur bongkaran. “Tim penyekatan hewan ternak telah menemukan 3 unit kendaraan yang memuat hewan yang akan menuju ke pulau Jawa,” pungkasnya. (red.TN).

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pengedar Obat-obatan Ilegal Tertangkap Polisi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polair : Stop!! Para Nelayan Gunakan Bom Ikan Saat Melaut

Hukrim

Polres Bima Kota Rekonstruksi Suami Bunuh Isteri di Lambu

Hukrim

Polda NTB Serahkan Sejumlah Barang Bukti Hasil Operasi Jaran Rinjani

Hukrim

Door !! Spesialis Pencuri Rumah Kosong Berhasil di Bekuk Polsek Praya

Hukrim

Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Loteng

Hukrim

Kejaksaan Negeri Loteng Selamatkan Kerugian Keuangan Desa Bunkate Sebesar RP. 175.206.982

Hukrim

Pemusnahan Barang Bukti di Polda NTB Dihadiri Semua Stakeholder

Hukrim

Pria Paruh Baya 50 Tahun Terciduk Polisi Edarkan Sabu di Pratim