Home / Hukrim

Sabtu, 25 Maret 2023 - 12:33 WIB

Aksi Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat Jebak Langko Dibubarkan Polisi

Lombok Tengah,Tranews.Net. Maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dan remaja di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah yang  mengganggu Kamtibmas dan menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat saat pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan 1444 H ditindak lanjuti Polsek Janapria Polres Lombok Tengah dengan melakukan pembubaran, Awal Ramadan 24/03//2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Janapria AKP H. Muhdar membenarkan adanya pembubaran aksi balap liar tersebut.

Baca Juga :  Satu Pengedar Narkoba Asal Pejanggik Dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polres Loteng

“Benar Anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta BKD Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar” Kata AKP H. Muhdar.

Tindakan pembubaran disebabkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yang di mulai sejak awal bulan Ramadhan pukul 22.00 wita.

“BKD setempat juga pernah menghimbau kepada para pemuda tersebut, namun  tidak di hiraukan” jelas Kapolsek Janapria.

Baca Juga :  Bawa Kabur Hp dan Gadaikan Motor Temannya, (T ) Asal Bertais, Sandubaya Ini Terancam Penjara

Selain itu pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka Cipta kondisi saat bulan Ramadhan 1444 H untuk menciptakan situasi yang aman nyaman ditengah tengah masyarakat saat melaksanakan ibadah.

Saat pembubaran aksi balap liar tersebut berhasil diamankan tujuh  sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi dan untuk sementara semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Janapria. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Operasi Pekat Rinjani 2023 Selama 14 Hari di Gelar Polres Loteng berikut Rilis Capaiannya

Hukrim

Berkas Lengkap, Kasus Kematian Esco Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Hukrim

Viral ! ! 37 Ribu Batang Rokok Illegal Berhasil Di Sita Satpol PP Bersama Beacukai Mataram

Hukrim

Sebanyak 7, 34 Kg Dari Tiga Terduga Pelaku Inisial I, JBS, dan R Dibekuk Polisi di Bypass BIL 

Hukrim

Empat Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando Dibekuk Polisi

Hukrim

Mengenaskan!!  Penemuan Mayat di Gunung Nandus Desa Mertak 

Hukrim

Serentak!! Operasi Keselamatan Rinjani 2025 Akan Dilaksanakan Selama 14 Hari

Hukrim

Polsek Kawasan Mandalika Amankan Terduga Pelaku Curanmor