Home / Hukrim

Sabtu, 25 Maret 2023 - 12:33 WIB

Aksi Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat Jebak Langko Dibubarkan Polisi

Lombok Tengah,Tranews.Net. Maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dan remaja di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah yang  mengganggu Kamtibmas dan menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat saat pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan 1444 H ditindak lanjuti Polsek Janapria Polres Lombok Tengah dengan melakukan pembubaran, Awal Ramadan 24/03//2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Janapria AKP H. Muhdar membenarkan adanya pembubaran aksi balap liar tersebut.

Baca Juga :  Terduga Yolong dan Penadah HP di Pringgerate Tertangkap

“Benar Anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta BKD Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar” Kata AKP H. Muhdar.

Tindakan pembubaran disebabkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yang di mulai sejak awal bulan Ramadhan pukul 22.00 wita.

“BKD setempat juga pernah menghimbau kepada para pemuda tersebut, namun  tidak di hiraukan” jelas Kapolsek Janapria.

Baca Juga :  Kembali Gelar Aksi Kemanusiaan, Rachmat Hidayat Salurkan Seabrek Bantuan untuk Masyarakat Lombok Tengah

Selain itu pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka Cipta kondisi saat bulan Ramadhan 1444 H untuk menciptakan situasi yang aman nyaman ditengah tengah masyarakat saat melaksanakan ibadah.

Saat pembubaran aksi balap liar tersebut berhasil diamankan tujuh  sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi dan untuk sementara semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Janapria. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bawa Kabur Hp dan Gadaikan Motor Temannya, (T ) Asal Bertais, Sandubaya Ini Terancam Penjara

Hukrim

Enam Kasus Narkoba Dengan,BB 6.16 Gram Sabu Dan 8 Tersangka Berhasil Dibekuk Hasil Ops Antik Rinjani 2023

Hukrim

Polres Loteng Imbau Masyarakat Waspadai TPPO

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Peredaran 139,67 Gram Sabu Dan Amankan Dua Terduga Pelaku 

Hukrim

Hari ke-9 Ops Patuh Rinjani 2023 di Loteng Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua

Hukrim

Bisa Ungkap Sabu Seberat 7,34 Kg, Kapolres Loteng Berikan Penghargaan Kepada Personelnya

Hukrim

Empat Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Bekuk Tim Satresnarkoba Polres Loteng

Hukrim

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus dari April – Juni Digelar Polres Loteng