Home / Hukrim

Sabtu, 25 Maret 2023 - 12:33 WIB

Aksi Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat Jebak Langko Dibubarkan Polisi

Lombok Tengah,Tranews.Net. Maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dan remaja di jalan raya Dusun Jebak Langko, Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah yang  mengganggu Kamtibmas dan menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat saat pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan 1444 H ditindak lanjuti Polsek Janapria Polres Lombok Tengah dengan melakukan pembubaran, Awal Ramadan 24/03//2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Janapria AKP H. Muhdar membenarkan adanya pembubaran aksi balap liar tersebut.

Baca Juga :  TPPO Adalah Jaringan Mafia, Mereka Tidak Bekerja sendiri

“Benar Anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta BKD Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar” Kata AKP H. Muhdar.

Tindakan pembubaran disebabkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut yang di mulai sejak awal bulan Ramadhan pukul 22.00 wita.

“BKD setempat juga pernah menghimbau kepada para pemuda tersebut, namun  tidak di hiraukan” jelas Kapolsek Janapria.

Baca Juga :  Intelkam Polda NTB Gelar Bakti Sosial di Desa Mareje Dan Sosialisasikan Maklumat Kapolda

Selain itu pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan tindakan Kepolisian dalam rangka Cipta kondisi saat bulan Ramadhan 1444 H untuk menciptakan situasi yang aman nyaman ditengah tengah masyarakat saat melaksanakan ibadah.

Saat pembubaran aksi balap liar tersebut berhasil diamankan tujuh  sepeda motor berbagai merek dan jenis di lokasi dan untuk sementara semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Janapria. (red.TN).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Perampokan Indomart di Baypas Tanaq Awu

Hukrim

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus dari April – Juni Digelar Polres Loteng

Hukrim

Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Hukrim

Polsek Mandalika Tangkap Terduga Pelaku Curas

Hukrim

Lima Orang Copet Berhasil di Tangkap Saat Beraksi di Pelepasan CJH di Praya

Hukrim

Tabrakan Beruntun di Jl. Gajah Mada Mataram , H Resmi Jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Hukrim

Satu Pengedar Narkoba Asal Pejanggik Dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polres Loteng

Hukrim

Operasi Pekat Rinjani 2023 Selama 14 Hari di Gelar Polres Loteng berikut Rilis Capaiannya