Lombok Tengah, TRANEWS Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait kondisi kesehatan dan kesulitan ekonomi yang dialami Ibu Murnah, warga Dusun Kumbak Dalem, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara.
Melalui Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, tim gabungan yang terdiri dari SDM Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pemerintah Desa Setiling, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Teratak turun langsung ke lokasi pada Selasa (2/6/2026) untuk melakukan asesmen dan memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, H. Masnun, S.Pd., M.Pd., mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga yang mengalami permasalahan sosial dan membutuhkan bantuan mendapatkan perhatian serta penanganan yang tepat.
Dari hasil asesmen lapangan, diketahui Ibu Murnah sebelumnya pernah tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, bantuan tersebut tidak lagi dapat diakses karena terkendala administrasi kependudukan. Yang bersangkutan belum memiliki KTP elektronik akibat kesulitan melakukan perekaman biometrik atau sidik jari, sehingga berdampak pada proses verifikasi data dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil Lombok Tengah memberikan pendampingan dan pelayanan administrasi kependudukan. Sementara itu, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Teratak melakukan pemeriksaan kesehatan dan penanganan awal terhadap kondisi yang dialami Ibu Murnah.
Masnun menjelaskan, informasi mengenai kondisi Ibu Murnah baru diterima setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah desa, dan lingkungan sekitar sangat diperlukan agar setiap persoalan sosial dapat segera diketahui dan ditangani lebih cepat.
“Ketika informasi sampai kepada kami, pemerintah akan hadir dan bergerak. Kolaborasi antar instansi menjadi kunci agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh hak dan layanan yang semestinya,” kata Masnun.
Melalui langkah penjangkauan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan layanan sosial dapat diakses oleh seluruh warga, serta memperkuat sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Win)









